Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Tanjab Barat dan BKSDA Lepasliarkan 182 Ekor Burung yang Dilindungi Undang-undang

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Jumat, 10 Apr 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polres Tanjab Barat dan BKSDA Lepasliarkan 182 Ekor Burung yang Dilindungi Undang-undang

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jajaran Satreskrim Polres Tanjab Barat bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi melepasliarkan 182 ekor burung yang dilindungi undang-undang.

Selain melepasliarkan burung yang dilindungi tersebut, Jajaran Satreskrim Polres Tanjab Barat dan BKSDA Provinsi Jambi juga melepasliarkan ribuan ekor burung yang tidak dilindungi oleh undang-undang.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat AKP Jan Manto Hasiolan, SH, S.IK mengatakan ratusan burung yang dilindungi undang-undang dan ribuan burung yang tidak dilindungi oleh undang-undang itu merupakan hasil sitaan dari kegiatan Razia Cipta Kondisi (Cipkon) Polsek Tungkal Ulu Polres Tanjab Barat yang digelar di depan Mapolsek Tungkal Ulu, Jalan Lintas Timur KM 140 Desa Gemuruh Kecamatan Tungkal Ulu Kabupaten Tanjab Barat, pada Sabtu malam (4/4/20) lalu.

Dalam kegiatan Razia Cipkon itu, Polsek Tungkal ulu mengamankan satu unit mobil pribadi jenis Toyota Avanza warna putih dengan nomor polisi H 8541 JP. Setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan, mobil yang dikendarai oleh NW (32) warga Rengat Barat Provinsi Riau itu kedapatan membawa satwa burung yang dilindungi oleh undang-undang.

Dan setelah kita melakukan koordinasi dengan BKSDA Provinsi Jambi, selanjutnya burung-burung tersebut kita lepasliarkan di kawasan Hutan Lindung Gambut (HLG) di daerah Sungai Buluh Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada Senin (6/4/2020) kemarin.

Pelepasliaran burung tersebut berdasarkan Surat Tugas Kepala Balai KSDA Jambi No. ST. 136/K.11/TU/UM/DIPA/PPK-1/4/2020 dan Surat Perintah Kapolres Tanjab Barat No. Sprint/21.a/IV/2020/Reskrim 05 April 2020,” terang AKP Jan Manto Hasiolan.

Lebih lanjut AKP Jan Manto mengatakan, adapun burung-burung yang dilindungi menurut UU No 5 Tahun 1999 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, yang dilepasliarkan antara lain 3 ekor burung family Nectariniidae jenis burung madu sepah raja dan 179 ekor burung Family Chloropsidae jenis cucak daun.

Sementara ribuan burung-burung yang tidak dilindungi undang-undang yang ikut dilepasliarkan antara lain berupa, burung Ciblek, Burung Gelatik, Burung Colibri, Burung Kepodang, Burung Mandarin, Burung Kacer dan Burung Pleci.

BERITA TERKAIT : Razia Cipkon Polsek Tungkal Ulu Diwarnai Aksi Kejar-kejaran, Setelah Diperiksa Pengemudi Mobil Ternyata Membawa.

Sedangkan untuk pelaku berinisial NW (32) saat ini diamankan di Mapolres Tanjab Barat. “Atas perbuatannya itu Pelaku terancam dikenakan Pasal 40 Ayat (2) Jo Pasal 21 Ayat (2) huruf a UU No 5 Tahun 1999 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,” pungkasnya (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Imbauan Tim SAR untuk Masyarakat Kuala Tungkal

    Imbauan Tim SAR untuk Masyarakat Kuala Tungkal

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Imbauan Tim SAR untuk Masyarakat Kuala Tungkal SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Adanya kejadian korban tenggelam atas nama Zulfan (16), yang tenggelam pada Selasa (14/1/20) kemarin di perairan sungai Pengabuan tepatnya di sekitar WFC Kuala Tungkal membuat Tim SAR gabungan diturunkan untuk melakukan pencarian. Tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas Pos Siaga Kuala Tungkal, BPBD […]

  • 13 Karyawan Petrochina Terkonfirmasi Positif Covid-19, Jubir Gugus Tugas Provinsi Jambi: Laporannya Sampai Hari Ini Belum Masuk ke Litbangkes

    13 Karyawan Petrochina Terkonfirmasi Positif Covid-19, Jubir Gugus Tugas Provinsi Jambi: Laporannya Sampai Hari Ini Belum Masuk ke Litbangkes

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    13 Karyawan Petrochina Terkonfirmasi Positif Covid-19, Jubir Gugus Tugas Provinsi Jambi: Laporannya Sampai Hari Ini Belum Masuk ke Litbangkes SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Hingga Minggu (26/07/20), diketahui sebanyak 13 orang karyawan PT PetroChina Jabung Ltd terkonfirmasi positif Covid-19. Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanjab Barat Barat, Ir. […]

  • Bakti PLN Ke-79 untuk Negeri, 16 Warga Tanjab Barat Dapat Bantuan Pasang Baru Listrik

    Bakti PLN Ke-79 untuk Negeri, 16 Warga Tanjab Barat Dapat Bantuan Pasang Baru Listrik

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bakti PLN Ke-79 untuk Negeri, 16 Warga Tanjab Barat Dapat Bantuan Pasang Baru Listrik SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – PT PLN (Persero) ULP Kuala Tungkal menggelar Program Light Up The Dream (Listrik untuk nyalakan mimpi) dan BPBL (Bantuan Pasang Baru Listrik) dalam rangka meriahkan Hari Listrik Nasional Ke-79 Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung Senin 14 Oktober […]

  • Gubernur Al Haris dan Kapolda Jambi  Tandatangani NPHD Dana Pengamanan Pilkada 2024

    Gubernur Al Haris dan Kapolda Jambi Tandatangani NPHD Dana Pengamanan Pilkada 2024

    • calendar_month Kamis, 6 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gubernur Al Haris dan Kapolda Jambi  Tandatangani NPHD Dana Pengamanan Pilkada 2024 SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris dan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2024. Penandatanganan NPHD pengamanan Pilkada serentak 2024 senilai Rp 25 Miliar ini berlangsung di auditorium Rumah Dinas Gubernur […]

  • Cara Unik Polres Merangin Ajak Masyarakat Patuhi Prokes dan Vaksinasi 

    Cara Unik Polres Merangin Ajak Masyarakat Patuhi Prokes dan Vaksinasi 

    • calendar_month Selasa, 8 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Cara Unik Polres Merangin Ajak Masyarakat Patuhi Prokes dan Vaksinasi    SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Polres Merangin terus melakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat selama pandemi Covid-19. Kali ini, sosialisasi tersebut dipusatkan di  Simpang pematang Kandis tepatnya di Pos lantas simpang Pemda Merangin. Selasa (08/06/2021).   Cukup terbilang unik dan menarik, cara sosialisasi dari Satlantas Polres […]

  • Polda Jambi Terima Kunjungan Tim Srena Polri

    Polda Jambi Terima Kunjungan Tim Srena Polri

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Polda Jambi Terima Kunjungan Tim Srena Polri SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Polda Jambi menerima kunjungan tim dari Srena Polri di Provinsi Jambi dalam rangka melakukan penilaian satker dan satwil yang diusulkan meraih predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) tahun 2020 di Balai Bhayangkara Mapolda Jambi, Senin (17/02/20). Satker dan Satwil Polda Jambi sebagai nominasi yang diusulkan […]

expand_less