Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sepanjang Tahun 2019, Polisi Berhasil Amankan 63 Tersangka Kasus Ilegal Drilling

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Senin, 11 Nov 2019
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sepanjang Tahun 2019, Polisi Berhasil Amankan 63 Tersangka Kasus Ilegal Drilling

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Sepanjang tahun 2019, tim Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan 63 orang tersangka dalam Kasus pengolahan minyak bumi tanpa izin alias illegal drilling. Tangkapan terakhir di kawasan jalan Nes Desa Batin, Kabupaten Batanghari, Polisi berhasil mengamankan sepuluh orang tersangka, yakni AR, EK, RI, JH, IR, PT, SL, IL, FD dan RS.

Meski berhasil mendapatkan barang bukti berupa 6 tungku pemasak, namun petugas tidak berhasil menemukan pemilik sumur minyak yang berinisial S, karena telah melarikan diri terlebih dahulu, sebelum berhasil diringkus Polisi. “Bosnya sudah kabur, tapi dia akan terus dikejar dan sudah ditetapkan sebagai DPO, kayaknya dia mau main main, awas saja kalau tertangkap,” kata Dirkrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Thein Thabero, Senin (11/11/19).

Selain mengamankan pelaku petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 17 drum berisi minyak tanah olahan, 5 drum BBM Solar olahan, serta alat pemasak minyak mentah. Namun, barang bukti itu tidak bisa diangkut ke Mapolda Jambi, karena tidak ada tempat yang aman untuk mengamankan barang bukti yang sangat mudah terbakar itu.

“Barang bukti tersebut kita titipkan di Polsek, karena dari hasil FGD tidak membuahkan hasil untuk penitipan barang bukti, karena pihak pertamina hanya menerima barang bukti yang kasusnya sudah selesai di mata hukum,” ujar Kombes Pol Thein Thabero

Kombes Pol Thein Thabero juga mengaku kesulitan untuk membasmi biang dari pengerusakan lingkungan itu, karena intansi terkait belum bisa komitmen untuk tempat penitipan barang bukti.

“Barang bukti yang dilimpahkan ke Jaksa beberapa waktu lalu, mereka juga kebingungan untuk menyimpan barang bukti, itupun masih minta titip di Polda, kalau saja rekanan bisa menyediakan tempat penitipan barang bukti, semua sumur yang ada, bisa diselesaikan semua,” ungkapnya

Dan, atas perbuatanya itu, para tersangka dijerat dengan pasal 53 huruf A Undang-undang RI nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp. 50 miliar,” tandasnya (Syah)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Jadi Narasumber Pada Acara Hikmah Ramadhan di Stasiun Televisi TVRI Jambi, Ini Pesan yang Disampaikan Bupati Tanjab Barat

    Jadi Narasumber Pada Acara Hikmah Ramadhan di Stasiun Televisi TVRI Jambi, Ini Pesan yang Disampaikan Bupati Tanjab Barat

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Jadi Narasumber Pada Acara Hikmah Ramadhan di Stasiun Televisi TVRI Jambi, Ini Pesan yang Disampaikan Bupati Tanjab Barat SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag menjadi narasumber di salah satu stasiun Televisi TVRI Jambi dalam rangka menyemarakkan syiar agama Islam pada momentum bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M, […]

  • Cek Posko Satgas Covid-19 Perbatasan di Desa-desa, Kapolsek Sungai Gelam : Tetap Ikuti Prokes 

    Cek Posko Satgas Covid-19 Perbatasan di Desa-desa, Kapolsek Sungai Gelam : Tetap Ikuti Prokes 

    • calendar_month Sabtu, 15 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Cek Posko Satgas Covid-19 Perbatasan di Desa-desa, Kapolsek Sungai Gelam : Tetap Ikuti Prokes    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sungai Gelam Ipda Yohanes Chandra, SE yang didampingi Camat Sungai Gelam Abdul Hakim Mahdi, S.Pd turun langsung ke perbatasan Desa-desa yang ada di Kecamatan Sungai Gelam, Sabtu (15/5/21). Turunnya Kapolsek bersama Camat Sungai […]

  • Berinvestasi, Sekarang atau Nanti?

    Berinvestasi, Sekarang atau Nanti?

    • calendar_month Jumat, 12 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Berinvestasi, Sekarang atau Nanti? SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Saat seseorang sudah memiliki penghasilan, baik dari bekerja maupun berwirausaha, maka yang pertama dilakukan umumnya adalah membuka rekening tabungan di bank. Tujuannya adalah untuk menampung gaji atau hasil usaha yang diperoleh setiap bulan atau setiap harinya. Selain digunakan untuk biaya hidup, penghasilan yang diterima tersebut harus ada yang disisihkan […]

  • Pelayanan Buruk RS Raden Mattaher, Ombudsman Jambi : Gubernur Harus Evaluasi Manajemen 

    Pelayanan Buruk RS Raden Mattaher, Ombudsman Jambi : Gubernur Harus Evaluasi Manajemen 

    • calendar_month Rabu, 2 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pelayanan Buruk RS Raden Mattaher, Ombudsman Jambi : Gubernur Harus Evaluasi Manajemen    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Pelayanan Rumah Sakit merupakan pelayanan dasar yang dibutuhkan masyarakat. Sudah saatnya manajemen Rumah Sakit Raden Mataher (RSRM) Provinsi Jambi berbenah diri. Tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan pelayanan di RSRM yang kurang baik. Untuk mendapatkan pelayanan, masyarakat harus menunggu berjam-jam, […]

  • Pengurus Forum Pemred Media Siber Se-indonesia Dilantik di Hall Dewan Pers

    Pengurus Forum Pemred Media Siber Se-indonesia Dilantik di Hall Dewan Pers

    • calendar_month Selasa, 7 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pengurus Forum Pemred Media Siber Se-indonesia Dilantik di Hall Dewan Pers SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Pengurus Perkumpulan Pemimpin Redaksi Media Siber Indonesia atau Forum Pemred Media Siber Se-Indonesia dilantik di Hall Gedung Dewan Pers Senin (7/3/2023) siang. Pelantikan pengurus Forum Pemred Media Siber pusat dan para ketua se-Indonesia itu dituangkan dalam SK No. 01/KPTS/FORUMPEMRED-PUSAT/III/2023 Tentang Pengesahan Pengurus […]

  • Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Angka Stunting

    Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Angka Stunting

    • calendar_month Selasa, 26 Sep 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Angka Stunting SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Angka Stunting di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (26/09/23). Rakor yang dilaksanakan di Aula Balai Pertemuan Kantor Bupati ini juga turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Staf […]

expand_less