Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tim Bea Cukai Jambi Geledah Tempat Penyimpanan Ribuan Botol Miras dan Rokok Ilegal, Ini yang Didapat

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Senin, 4 Nov 2019
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tim Bea Cukai Jambi Geledah Tempat Penyimpanan Ribuan Botol Miras dan Rokok Ilegal, Ini yang Didapat

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Jambi berhasil mengamankan peredaran MMEA dan HPTL ilegal yang terdapat di salah satu ruko di Kota Jambi. Berdasarkan informasi yang didapat dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas, total 2.748 botol MMEA Golongan B dan Golongan C berbagai merek serta 54.800 batang HPTL Merek Iquos Heets yang tidak dilekati pita cukai berhasil diamankan, Sabtu (02/11/19)

Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Ardiyatno melalui rilis tertulisnya menyampaikan, penindakan itu dilakukan berawal dari Tim P2 Jambi yang mendapat informasi terkait adanya tempat penyimpanan MMEA Gol. B dan C yang tidak memiliki izin NPPBKC di daerah kota Jambi.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan informasi yang didapat. Setelah mendapati ciri-ciri tempat yang telah diinformasikan, kemudian Tim P2 Jambi berkoordinasi dengan Polda Jambi untuk melakukan penggeledahan terhadap ruko tersebut.

Setelah dilakukan penindakan, tim langsung melakukan pendalaman terhadap penindakan ini. Dari hasil pendalaman didapati bahwa ada tempat lain di jalan Lingkar Selatan Kota Jambi yang dijadikan tempat penyimpanan MMEA Gol. B dan Gol. C, kemudian Tim P2 Jambi Bersama Tim Polda Jambi meluncur ke tempat yang telah diinformasikan dan langsung melakukan penggeledahan,” sebut Ardiyatno melalui rilis tertulisnya.

Lanjut Ardiyatno menyampaikan, adapun total nilai barang hasil penindakan tersebut ditaksir mencapai Rp. 835.543.000,- dengan total potensi kerugian negara mencapai Rp. 424.000.000,-.

Untuk penelitian lebih lanjut, kemudian barang bukti dan 3 orang terduga yang masing-masing berinisial A, I dan J dibawa ke Kantor Bea Cukai Jambi. Dari penindakan tersebut, diduga terjadi pelanggaran Pasal 54 dan atau Pasal 56 UU. No. 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas UU No. 11 Tahun 1995 tentang cukai. (Syah)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Bersama TNI-POLRI, PT WKS Turunkan Alat Pemadaman di Lokasi Kebakaran

    Bersama TNI-POLRI, PT WKS Turunkan Alat Pemadaman di Lokasi Kebakaran

    • calendar_month Selasa, 8 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bersama TNI-POLRI, PT WKS Turunkan Alat Pemadaman di Lokasi Kebakaran SERAMBIJAMBI.ID, Kabupaten Tanjabtim – Insiden kebakaran terjadi di Desa Kampung Tengah, Kecamatan Mendahara Tengah, Kabupaten Tanjabtim. Kobaran api meluluhlantakkan 111 rumah warga di desa tersebut. Untuk mendukung upaya pemadaman, tak hanya TNI-Polri, serta masyarakat, tim Regu Pemadaman Kebakaran (RPK) milik PT. Wira Karya Sakti (WKS) […]

  • Sembari Tugas PAM, Personil Subbid Provos Sempatkan Diri Sholat Berjamaah di Parkiran Gereja

    Sembari Tugas PAM, Personil Subbid Provos Sempatkan Diri Sholat Berjamaah di Parkiran Gereja

    • calendar_month Minggu, 4 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sembari Tugas PAM, Personil Subbid Provos Sempatkan Diri Sholat Berjamaah di Parkiran Gereja   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Menjalankan tugas dan tanggung jawab merupakan suatu yang wajib, baik masyarakat, PNS, TNI dan Polri, karena setiap pekerjaan mempunyai tanggung jawab. Seperti yang dilakukan Personil Subbid Provos Polda yang sedang melaksanakan tugas PAM Gereja. Namun ada sedikit berbeda, […]

  • Pernyataan Gubernur dan Ketua DPRD Papua, Pelanggaran Serius Terhadap Konstitusi dan UU Pemda

    Pernyataan Gubernur dan Ketua DPRD Papua, Pelanggaran Serius Terhadap Konstitusi dan UU Pemda

    • calendar_month Minggu, 23 Des 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyesalkan pernyataan pak Lucas Enembe sebagai Gubernur Papua dan Ketua DPRD Papua. Gubernur dan Ketua DPRD dianggap telah melanggar konstitusi dan Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. “Tidak seharusnya seorang pimpinan daerah dan ketua DPRD memberikan pernyataan seperti itu. Kehadirian TNI/Polri di Papua murni […]

  • Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana, Ini Penekanan Kapolres Tanjab Barat kepada Tim Peduli Bencana

    Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana, Ini Penekanan Kapolres Tanjab Barat kepada Tim Peduli Bencana

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana, Ini Penekanan Kapolres Tanjab Barat kepada Tim Peduli Bencana SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kepolisian Resort (Polres) Tanjab Barat menggelar apel kesiapsiagaan menghadapi bencana banjir dan kebakaran bersama unsur terkait (Tim Peduli Bencana), Kamis (2/1/20) sore bertempat di halaman Mapolres Tanjab Barat Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH dalam sambutannya […]

  • Harapkan Kemandirian SAD, SKK Migas – PetroChina Bangun Community Centre Komunitas Adat Tertinggal

    Harapkan Kemandirian SAD, SKK Migas – PetroChina Bangun Community Centre Komunitas Adat Tertinggal

    • calendar_month Kamis, 17 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Harapkan Kemandirian SAD, SKK Migas – PetroChina Bangun Community Centre Komunitas Adat Tertinggal SERAMBIJAMBI.ID, BATANGHARI – Komitmen dari PetroChina untuk kepedulian sosial sebagai bagian dari tanggung jawab kepada komunitas adat terpencil. Sejak tahun 2019, kita (PetroChina) sudah membantu. Pertama kita sudah membantu di wilayah Sarolangun yakni Bukit Suban. Gurun Tuo, dan Pulau Lintang. Kita bekerja […]

  • Di Kabupaten Kerinci, Kapolda Jambi Sambangi Mako Brimob Kompi 3 Batalyon B Pelopor 

    Di Kabupaten Kerinci, Kapolda Jambi Sambangi Mako Brimob Kompi 3 Batalyon B Pelopor 

    • calendar_month Rabu, 23 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Di Kabupaten Kerinci, Kapolda Jambi Sambangi Mako Brimob Kompi 3 Batalyon B Pelopor SERAMBIJAMBI.ID, KERINCI – Usai melakukan kunjungan ke ke Polres Kerinci dan tatap muka bersama personel Polres serta ibu-ibu Bhayangkari Cabang Kerinci, Kapolda Jambi kembali melakukan kunjungan dengan menyambangi Mako Brimob Kompi 3 Batalyon B Pelopor, Selasa malam (22/11/22). Kedatangan Jenderal Bintang Dua tersebut […]

expand_less