DPRD Muaro Jambi Setujui Ranperda Perubahan APBD TA 2019 untuk Disahkan Menjadi Perda
SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muaro Jambi akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 untuk segera disahkan. Persetujuan itu disampaikan dalam Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Perubahan APBD TA 2019 dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Terhadap Ranperda Perubahan APBD 2019.
Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan pada Selasa (30/7/19) bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor Dewan dan dipimpin langsung Ketua DPRD Muaro Jambi Salma Mahir didampingi Wakil Ketua I Edison dan Wakik Ketua II Amirudin. Sebelum penandatanganan dilakukan, setiap fraksi diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat akhir fraksi. Dalam pendapat akhir, semua fraksi menyatakan setuju Ranperda APBD-p TA 2019 untuk segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Fraksi Demokrat menyetujui Ranperda Perubahan APBD TA 2019 untuk disahkan menjadi Perda,” kata juru bicara Fraksi Demokrat Ramli Ab.
Namun demikian, tiap Fraksi dalam pendapat akhirnya juga memberikan beberapa masukan dan catatan kepada Pemkab Muaro Jambi.
“Sumber Pendapatan Asli Daerah perlu terus digali dan ditingkatkan dan semua program pembangunan dalam Rencana Program Kerja haruslah bersifat merata hingga tertampung semua aspirasi masyarakat di tiap kecamatan,” pungkas Ramli.
Sementara Fraksi Golkar dalam pendapat akhirnya memberikan masukan kepada Pemkab Muarojambi agar setiap OPD bisa menggunakan APBD tepat waktu dan tepat sasaran. Selain itu, fraksi Golkar juga meminta program pemerintah di bidang pengingkatan kualitas sumber day manusia dan pengentasan kemiskinan terus diawasi.
“Program-program yang belum terakomodir hendaknya jadi prioritas di tahun anggaran 2020 salah satunya pembangunan fasilitas olahraga. Karena dengan adanya fasilitas olahraga yang memadai bisa mengarahkan anak-anak di usia remaja melakukan hal-hal yang positif,” kata Juru Bicara Fraksi Golkar M. Ridho.
Di akhir paripurna, dilakukan penandatangan berita acara persetujuan terhadap Ranperda APBD-p Tahun Anggaran 2019. Selanjutnya Ranperda ini akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi untuk dievaluasi dan selanjutnya disahkan menjadi Perda. (Sj)