Cegah Terjadinya Human Trafficking di Tanjab Timur, Imigrasi Kuala Tungkal Gelar Rakor Tim Pora
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kuala Tungkal menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Selasa (23/7/19) bertempat di Hotel Kampung Ratoe. Rakor tersebut mengangkat Tema “Penguatan Tim Pora Melalui Pendataan Orang Asing dan Implementasi QR Code”.
Rakor tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Jambi, Staf Ahli Bupati Tanjung Jabung Timur, serta diikuti oleh 35 peserta yang merupakan perwakilan dari unsur-unsur terkait dari Intansi TNI, Polri (para Kapolsek), Kejaksaan, Bea Cukai, Para Camat serta perwakilan Dinas lingkup Pemkab Tanjung Jabung Timur.
Selain itu, rakor tersebut juga mengikutsertakan Taruna POLTEKIM yang saat ini sedang melaksanakan kegiatan PKL di Kanim Kuala Tungkal dengan tujuan memperkenalkan arti penting Koordinasi dan membangun Sinergitas antara Imigrasi dengan aparat pemerintah lain di daerah dalam pelaksanaan tugas dan fungsi khususnya terkait Pengawasan Keimigrasian baik bagi WNA maupun WNI.
Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II Kuala Tungkal, Agus A Majid dalam pemaparannya mengatakan, dalam rapat Tim Pora kali ini, beberapa point penting yang menjadi bahasan adalah mengenai fungsi Keimigrasian sekaligus kerjasama antara instansi dan unsur pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur dengan Kantor Imigrasi Kuala Tungkal.
Dalam pemaparanya itu, Kakanim Kuala Tungkal juga menyampaikan tentang rencana implementasi QR Code dalam kegiatan pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, hal itu guna mencegah terjadinya potensi kerawanan di wilayah Perairan Kabupaten Tanjung Jabung Timur terutama pada Kasus Human Trafficking.
Selain membahas mengenai Pengawasan Orang Asing, Kakanim Kuala Tungkal juga memberikan pengarahan mengenai pencegahan TKI non prosedural yang akhir-akhir ini menyita perhatian publik, melalui kegiatan rapat koordinasi ini diharapkan Kerjasama dan sinergi antara instansi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dapat meningkatkan pengawasan Orang Asing serta pelayanan keimigrasian kepada WNI khususnya di Kabupaten Tanjung Jabung Timur,” papar Kakanim Kuala Tungkal (Sj)