Polres Tanjab Barat Lakukan Sidak Gudang Diduga Timbun BBM, Ternyata Tempat Bongkar Muat Kelapa

0

Polres Tanjab Barat Lakukan Sidak Gudang Diduga Timbun BBM, Ternyata Tempat Bongkar Muat Kelapa

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kepolisian Polres Tanjab Barat melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sebuah gudang di Bram Itam Kiri, Kecamatan Bram Itam, yang sebelumnya dicurigai digunakan sebagai tempat penimbunan minyak ilegal. Hasilnya, petugas tidak menemukan praktik ilegal tersebut dan memastikan gudang hanya berisi kelapa.

Sidak yang dilaksanakan pada Selasa, 21 Oktober 2025, ini melibatkan Tim Unit Tipidter bersama dengan Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Bintara Pembina Desa (Babinsa), serta Ketua RT setempat.

Kepala Polres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, melalui Kepala Satreskrim, AKP Frans Septiawan Sipayung, membenarkan adanya sidak tersebut.

“Dari sidak yang dilakukan, gudang yang diduga dijadikan sebagai penimbunan BBM ilegal ternyata hanya berisi kelapa,” ungkap AKP Frans.

BACA JUGA :

Usai memastikan tidak ada pelanggaran, tim langsung meninggalkan lokasi. “Setelah sidak, Tim langsung kembali karena yang ditemukan di lapangan hanya gudang kelapa,” tambahnya

Dugaan mengenai gudang BBM ilegal tersebut juga dibantah oleh H. Alim, Ketua RT 01 Desa Bram Itam Kiri.

“Sepengetahuan saya, gudang ini sudah ada sekitar enam tahun dan digunakan sebagai gudang bongkar muat kelapa,” ujar Alim.

Ia menegaskan, gudang tersebut murni digunakan untuk kegiatan bongkar muat kelapa. “Bukan gudang minyak, Pak, tetapi hanya gudang kelapa,” tukasnya.

AKP Frans turut mengingatkan kepada seluruh pemilik gudang yang ada di wilayah tersebut untuk tidak melakukan praktik yang mengarah kepada tindak pidana. (SJ)

Comments
Loading...