Breaking News
light_mode
Trending Tags

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Istimewa, H. Subari Resmi Dilantik sebagai Anggota PAW

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Istimewa, H. Subari Resmi Dilantik sebagai Anggota PAW

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) menggelar rapat paripurna istimewa pada 09 Oktober 2025 dalam rangka Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Tanjabbar untuk sisa masa jabatan tahun 2024-2029.

Anggota yang dilantik adalah H. Subari, S.Ag dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang akan melanjutkan sisa masa jabatan hingga tahun 2029.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjabbar, Hamdani, S.E., didampingi oleh Wakil Ketua H. Muh. Sjafril Simamora, S.H., dan Hasan Basyri Harahap, S.H. Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Tanjabbar Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., dan Wakil Bupati Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Hamdani menyampaikan bahwa pelaksanaan sumpah/janji PAW ini telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Berdasarkan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2024, Pasal 169 Ayat (1) berbunyi, Anggota DPRD Pengganti Antarwaktu sebelum memangku jabatannya, mengucap Sumpah/Janji yang dipandu oleh Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna,” ujar Hamdani.

Lebih lanjut, dasar pengangkatan H. Subari tertuang dalam Keputusan Gubernur Jambi Nomor 890/KEP.GUB/SETDA.PEM-OTDA-2.1/2025 tanggal 29 September 2025.

“Dengan selesainya acara pengucapan sumpah/janji, Saudara H. Subari, S.Ag telah resmi memangku jabatan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” tegasnya.

Berdasarkan peraturan DPRD Tanjabbar, Anggota PAW secara otomatis akan menjadi Anggota pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang sebelumnya diduduki oleh Anggota yang digantikannya.

Di akhir sambutannya, pimpinan DPRD menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat.

“Kami dari Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, mengucapkan terima kasih kepada Ansari [Anggota yang digantikan] atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi Anggota DPRD,” kata Hamdani.

Kepada Anggota PAW yang baru dilantik, ia berpesan agar dapat menjalankan tugas dan amanah rakyat dengan baik.

“Kepada H. Subari, S.Ag, kami mengucapkan selamat datang. Semoga Saudara dapat menyesuaikan diri dengan tugas yang akan dilaksanakan sebagai pemegang amanah rakyat,” pungkasnya. (*)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Kapolda Jambi Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila Melalui Vicon

    Kapolda Jambi Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila Melalui Vicon

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kapolda Jambi Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila Melalui Vicon SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Firman Shantyabudi, MSi mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2020 melalui vicon di ruang kerja Gubernur Jambi, Kamis, (1/10/2020). Dalam pelaksanaan upacara tersebut,  Presiden RI Joko Widodo bertindak selaku inspektur upacara di Kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur. […]

  • Tak Hanya Amankan Pelaku, Satresnarkoba Polresta Jambi Turut Amankan 13 Paket Sabu Siap Edar

    Tak Hanya Amankan Pelaku, Satresnarkoba Polresta Jambi Turut Amankan 13 Paket Sabu Siap Edar

    • calendar_month Kamis, 19 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tak Hanya Amankan Pelaku, Satresnarkoba Polresta Jambi Turut Amankan 13 Paket Sabu Siap Edar SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi terus melakukan pemberantasan tindak pidana Narkotika di wilayah hukum Polresta Jambi. Kali ini Satu Pelaku turut diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi di Kosan Eko di Lorong Teladan, Rt 30, Kelurahan Payo Lebar Kecamatan Jelutung, […]

  • Penjualan Motor Honda Tembus Lebih dari 87 Ribu Unit di Jambi

    Penjualan Motor Honda Tembus Lebih dari 87 Ribu Unit di Jambi

    • calendar_month Minggu, 4 Feb 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Penjualan Motor Honda Tembus Lebih dari 87 Ribu Unit di Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen) mencatat penjualan sepeda motor Honda dengan pertumbuhan positif sebesar 10 persen dengan total penjualan lebih dari 87 Ribu unit dibandingkan penjualan tahun sebelumnya yaitu 2022 yang terjual lebih dari 79 Ribu unit. Penjualan terbanyak disumbangkan dari […]

  • Penyidik Kejati Jambi Dalami Kasus Dugaan Korupsi Mega Proyek Auditorium UIN STS Jambi

    Penyidik Kejati Jambi Dalami Kasus Dugaan Korupsi Mega Proyek Auditorium UIN STS Jambi

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Penyidik Kajati Jambi Dalami Kasus Dugaan Korupsi Mega Proyek Auditorium UIN STS Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi terus selidiki kasus dugaan korupsi Mega proyek Auditorium Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin (UIN STS) Jambi. Dua alat bukti baru telah didapatkan penyidik yaitu nilai bangunan tidak sesuai dengan uang yang dibayarkan negara […]

  • Melakukan Perlawanan, Dua Pelaku Curat di Kuala Tungkal di Dor Polisi

    Melakukan Perlawanan, Dua Pelaku Curat di Kuala Tungkal di Dor Polisi

    • calendar_month Senin, 24 Sep 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jajaran Unit Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat berhasil menangkap YG (20) dan YD (19) yang merupakan pelaku Curat (pencurian dengan pemberatan) yang terjadi di Kapal Penangkap Ikan ‘INKA MINA 312’ yang bertambat di gudang Ikan tepi Sungai Pengabuan, Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat. Kapolres Tanjab Barat AKBP […]

  • Pemprov Jambi Tegaskan Hibah ke Instansi Vertikal Sesuai Aturan, Tepis Isu Balas Budi

    Pemprov Jambi Tegaskan Hibah ke Instansi Vertikal Sesuai Aturan, Tepis Isu Balas Budi

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memberikan klarifikasi resmi terkait pemberian hibah kepada instansi vertikal, termasuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Langkah ini ditegaskan sepenuhnya legal dan memiliki landasan hukum yang kuat sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, menyampaikan bahwa pemberian hibah berupa dana, gedung, hingga lahan kepada […]

expand_less