RPJMD Tanjab Barat Disahkan, Wabup Tekankan Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, SE, ME, menghadiri Rapat Paripurna Ke-IV DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Minggu (10/08). Rapat tersebut beragendakan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD, pengambilan keputusan, penandatanganan berita acara persetujuan bersama, dan pendapat akhir Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025-2029.
Rapat paripurna yang dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, SE, ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, 23 anggota DPRD, Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten, dan para kepala OPD.
Dalam sambutan yang dibacakan, Wakil Bupati Katamso menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya tim Pansus, yang telah bekerja keras dalam membahas RPJMD. “Kerja keras tim Pansus telah menghasilkan saran dan masukan penting untuk penyempurnaan rancangan akhir RPJMD,” ujar Wabup.
Ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh dokumen RPJMD yang berkualitas, tetapi juga oleh kolaborasi dan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh lapisan masyarakat.
“Dengan mengusung visi “Tanjung Jabung Barat BERKAH MADANI”, Pemerintah Daerah bertekad mewujudkan Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang berkualitas, ekonominya maju, religius, kompetitif, aman, harmonis, mandiri, dan inovatif. Visi ini akan dijabarkan melalui misi, tujuan, sasaran, strategi, dan program prioritas yang telah disusun,” jelasnya.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menandai kesepakatan terhadap Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029. (SJ)