Polisi Amankan Pelaku Pencurian Sawit di Tebing Tinggi, 910 Kilogram Buah Sawit Disita

0

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Sawit di Tebing Tinggi, 910 Kilogram Buah Sawit Disita

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Gerak cepat jajaran Kepolisian Polsek Tebing Tinggi, Polres Tanjab Barat, berhasil mengungkap dan membekuk seorang pelaku pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di areal perkebunan PT Agrowiyana, Desa Talang Makmur, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjab Barat.

Kapolsek Tebing Tinggi, IPDA Andi Ilham J, SH, mengatakan pelaku diamankan saat mencoba melangsir hasil curiannya pada Minggu, 15 Juni 2025, sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu tim unit Reskrim didampingi dua orang petugas keamanan perusahaan mendapati seorang pelaku yang sedang sibuk melangsir tumpukan TBS kelapa sawit keluar dari areal perusahaan.

“Saat kami mendekat, pelaku sempat berusaha melarikan diri ke arah perkebunan sawit di seberang areal PT Agrowiyana. Namun, berkat kesigapan personel dan bantuan security perusahaan, kami berhasil melakukan pengejaran dan mengamankan pelaku,” jelas IPDA Andi Ilham, Selasa (17/6/25)

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang menguatkan dugaan pencurian, antara lain 910 kilogram TBS kelapa sawit, satu unit Motor Honda Revo, satu buah egrek dan satu buah tojok.

BACA JUGA :

“Tersangka dan seluruh barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Tebing Tinggi untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya di sekitar area perkebunan, untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan jika menemukan indikasi tindak kejahatan,” tambah IPDA Andi

Polsek Tebing Tinggi berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan. (SJ)

Comments
Loading...