Breaking News
light_mode
Trending Tags

Masyarakat Bebas Sampaikan Pendapat di Muka Umum, Ketua PC PMII Tanjab Barat: Pedomani ketentuan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998!

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Masyarakat Bebas Sampaikan Pendapat di Muka Umum, Ketua PC PMII Tanjab Barat: Pedomani ketentuan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998!

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dalam perkembangan era Demokrasi ini, masyarakat dituntut untuk mengawasi ataupun mengawal terciptanya pembangunan diberbagai sektor kepentingan masyarakat. Termasuk memberikan Kritik apabila kebutuhan masyarakat menjadi terhambat dan cenderung meresahkan masyarakat.

Di era digital saat ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi maupun pendapatnya secara langsung ataupun di media sosial. Namun masyarakat juga harus dapat memahami ketentuan aturan yang menjadi landasan dan normanya, agar bijak menyampaikan pendapatnya sehingga tidak menjadi sesuatu yang malah merugikan masyarakat itu sendiri.

Dalam hal penyampaian pendapat dimuka umum, Ketua PC PMII Tanjab Barat, M. Ridho menjelaskan masyarakat dilindungi dan dijamin haknya untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung namun harus mempedomani amanat undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Sesuai ketentuan Pasal 1 dan 2 dalam Undang-undang tersebut, “setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku” dan “Setiap warga negara, secara perorangan atau kelompok menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak dan tanggungjawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Merujuk pada undang-undang tersebut, selain dilindungi hak-haknya, juga ditegaskan juga kewajiban-kewajiban masyarakat untuk menghormati hak orang lain, menjaga keamanan dan ketertiban umum serta berupaya agar penyampaian pendapat dimuka umum dapat berlangsung,” jelas Ridho, Minggu (30/3/25)

Selain itu, lanjut Ridho, menurut Pasal 6 undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 “Warga Negara yang menyampaikan Pendapat dimuka Umum berkewajiban dan bertanggungjawab untuk” :

a. Menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain;

b. Menghormati aturan-aturan modal yang diakui umum;

c. Menaati hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

d. Menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum;

e. Menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.

Adapun bentuk-bentuk dan tata cara penyampaian pendapat dimuka umum dapat melihat ketentuan yang ada di Pasal 9, 10, 11, 12, 13 dan 14 undang-undang Nomor 9 Tahun 1998.

“Apabila masyarakat dalam hal menyampaikan pendapat dimuka umum tidak menaati amanah undang-undang tersebut, ditegaskan pula Sanksinya sesuai Pasal 15, 16, 17 dan 18 UU Nomor 9 Tahun 1998. (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Terkait Kerusakan Jembatan Tamiai, BPJN Jambi sebut Sudah Bisa Dilalui dan Lulus Uji Coba

    Terkait Kerusakan Jembatan Tamiai, BPJN Jambi sebut Sudah Bisa Dilalui dan Lulus Uji Coba

    • calendar_month Sabtu, 6 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Terkait Kerusakan Jembatan Tamiai, BPJN Jambi sebut Sudah Bisa Dilalui dan Lulus Uji Coba SERAMBIJAMBI.ID, KERINCI – Gerak Cepat Penanganan Darurat Jembatan Tamiai yang mengalami kerusakan akibat banjir telah rampung dikerjakan oleh pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi bersama PT Kerinci Merangin Hidro (KMH), Pemerintah setempat serta masyarakat. Jembatan Tamiai Kecamatan Batang Merangin Kabupaten Kerinci […]

  • Polres Tanjab Barat Berikan Bantuan Sumur Bor untuk Pondok Pesantren Sabilussaa’dah Kuala Tungkal

    Polres Tanjab Barat Berikan Bantuan Sumur Bor untuk Pondok Pesantren Sabilussaa’dah Kuala Tungkal

    • calendar_month Selasa, 25 Jun 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Polres Tanjab Barat Berikan Bantuan Sumur Bor untuk Pondok Pesantren Sabilussaa’dah Kuala Tungkal SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Polres Tanjab memberikan bantuan sumur bor untuk Pondok Pesantren Sabilussaa’dah Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat, Selasa (25/6/24) Bantuan pembuatan sumur bor dan mesin pompa air tersebut diberikan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78. Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung […]

  • 267 Mahasiswa STAI An-Nadwah Diwisuda, Bupati Safrial : Jangan Cepat Berpuas Diri

    267 Mahasiswa STAI An-Nadwah Diwisuda, Bupati Safrial : Jangan Cepat Berpuas Diri

    • calendar_month Kamis, 27 Des 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjab Barat Dr. Ir. H. Safrial, MS menghadiri acara Wisuda Sarjana STAI AN-NADWAH Kuala Tungkal Angkatan XIV, Kamis (27/12/18) bertempat di Balai Adat Tanjab Barat. Sebanyak 267 wisudawan dan wisudawati dari Jurusan Pendidikan Agama Islam , Komunikasi Penyiaran Islam, Ekonomi syariah, dan Hukum Tata Negara secara resmi diwisuda pada acara […]

  • Vaksin Gratis, Polresta Jambi Bantu Percepat Vaksinasi Untuk Lansia

    Vaksin Gratis, Polresta Jambi Bantu Percepat Vaksinasi Untuk Lansia

    • calendar_month Jumat, 4 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Vaksin Gratis, Polresta Jambi Bantu Percepat Vaksinasi Untuk Lansia   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Polresta Jambi membantu pemerintah dalam rangka mempercepat akselerasi penyuntikan vaksin COVID-10 di Kota Jambi terutama pada sasaran warga lanjut usia (lansia) dengan memberikan layanan vaksin gratis dan cek kesehatan di halaman Mapolresta selama beberapa hari kedepan. Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian […]

  • Jadi Ujung Tombak PAD, Bupati Safrial Harap Seluruh Camat dan Kades Menjadi Garda Terdepan

    Jadi Ujung Tombak PAD, Bupati Safrial Harap Seluruh Camat dan Kades Menjadi Garda Terdepan

    • calendar_month Kamis, 21 Feb 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Desa dan Kecamatan menjadi ujung tombak peningkatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tanjung Jabung Barat. Oleh karena itu Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial MS berharap seluruh Camat dan Kepala Desa dapat menjadi garda terdepan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan penerimaan Pad. Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat penyusunan rencana kerja […]

  • Sidang Perdana Gugatan YLKI, Dirut PDAM Tirta Mayang dan Walikota Jambi Mangkir

    Sidang Perdana Gugatan YLKI, Dirut PDAM Tirta Mayang dan Walikota Jambi Mangkir

    • calendar_month Kamis, 17 Jan 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dirut PDAM Tirta Mayang dan Walikota Jambi mangkir dalam sidang perdana gugatan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pada 17 Januari 2019 di Pengadilan Negeri Jambi. Sidang ini akan dilaksanakan kembali pada 29 Januari 2019. Para tergugat tidak datang hingga pukul 13.30 WIB dari agenda yang dijadwal pagi pukul 09.00 WIB. “Karena pihak tergugat […]

expand_less