Breaking News
light_mode
Trending Tags

Masyarakat Bebas Sampaikan Pendapat di Muka Umum, Ketua PC PMII Tanjab Barat: Pedomani ketentuan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998!

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Masyarakat Bebas Sampaikan Pendapat di Muka Umum, Ketua PC PMII Tanjab Barat: Pedomani ketentuan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998!

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dalam perkembangan era Demokrasi ini, masyarakat dituntut untuk mengawasi ataupun mengawal terciptanya pembangunan diberbagai sektor kepentingan masyarakat. Termasuk memberikan Kritik apabila kebutuhan masyarakat menjadi terhambat dan cenderung meresahkan masyarakat.

Di era digital saat ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi maupun pendapatnya secara langsung ataupun di media sosial. Namun masyarakat juga harus dapat memahami ketentuan aturan yang menjadi landasan dan normanya, agar bijak menyampaikan pendapatnya sehingga tidak menjadi sesuatu yang malah merugikan masyarakat itu sendiri.

Dalam hal penyampaian pendapat dimuka umum, Ketua PC PMII Tanjab Barat, M. Ridho menjelaskan masyarakat dilindungi dan dijamin haknya untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung namun harus mempedomani amanat undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Sesuai ketentuan Pasal 1 dan 2 dalam Undang-undang tersebut, “setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku” dan “Setiap warga negara, secara perorangan atau kelompok menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak dan tanggungjawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Merujuk pada undang-undang tersebut, selain dilindungi hak-haknya, juga ditegaskan juga kewajiban-kewajiban masyarakat untuk menghormati hak orang lain, menjaga keamanan dan ketertiban umum serta berupaya agar penyampaian pendapat dimuka umum dapat berlangsung,” jelas Ridho, Minggu (30/3/25)

Selain itu, lanjut Ridho, menurut Pasal 6 undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 “Warga Negara yang menyampaikan Pendapat dimuka Umum berkewajiban dan bertanggungjawab untuk” :

a. Menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain;

b. Menghormati aturan-aturan modal yang diakui umum;

c. Menaati hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

d. Menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum;

e. Menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.

Adapun bentuk-bentuk dan tata cara penyampaian pendapat dimuka umum dapat melihat ketentuan yang ada di Pasal 9, 10, 11, 12, 13 dan 14 undang-undang Nomor 9 Tahun 1998.

“Apabila masyarakat dalam hal menyampaikan pendapat dimuka umum tidak menaati amanah undang-undang tersebut, ditegaskan pula Sanksinya sesuai Pasal 15, 16, 17 dan 18 UU Nomor 9 Tahun 1998. (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Sengketa Lahan antara PT SWA dan Masyarakat Desa Sodong Dilakukan Mediasi Yang Dipimpin Kapolda Sumsel

    Sengketa Lahan antara PT SWA dan Masyarakat Desa Sodong Dilakukan Mediasi Yang Dipimpin Kapolda Sumsel

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sengketa Lahan antara PT SWA dan Masyarakat Desa Sodong Dilakukan Mediasi Yang Dipimpin Kapolda Sumsel SERAMBIJAMBI.ID, PALEMBANG – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK didampingi Wakapolda Brigjen Pol M. Zulkarnain SIK MSI dan beberapa Pejabat Utama Polda Sumsel menginisiasi pertemuan dalam penyelesaian permasalahan sengketa lahan antara warga masyarakat Desa Sungai […]

  • Kepala BPTD Jambi Sampaikan 7 Langkah Strategis Hadapi Nataru 2026, Posko Terpadu hingga Layanan Mobil Keliling Disiapkan

    Kepala BPTD Jambi Sampaikan 7 Langkah Strategis Hadapi Nataru 2026, Posko Terpadu hingga Layanan Mobil Keliling Disiapkan

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kepala BPTD Jambi Sampaikan 7 Langkah Strategis Hadapi Nataru 2026, Posko Terpadu hingga Layanan Mobil Keliling Disiapkan  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi bergerak cepat mematangkan persiapan Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Perhubungan Darat Tahun 2025 yang diadakan pada Rabu (26/11/2025) di […]

  • Pantau Lokasi Longsor, Kapolres Kerinci AKBP Mujib : Akses Jalan Jalur Padang via Kayu Aro Sudah Bisa Dilewati 

    Pantau Lokasi Longsor, Kapolres Kerinci AKBP Mujib : Akses Jalan Jalur Padang via Kayu Aro Sudah Bisa Dilewati 

    • calendar_month Sabtu, 13 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pantau Lokasi Longsor, Kapolres Kerinci AKBP Mujib : Akses Jalan Jalur Padang via Kayu Aro Sudah Bisa Dilewati  SERAMBIJAMBI.ID, KERINCI – Hari kedua menjabat sebagai Kapolres Kerinci, AKBP M. Mujib didampingi oleh Wakapolres Kerinci Kompol Samsul Bahri Pinem, Kabag Ops Polres Kerinci Kompol S Nababan meninjau lokasi longsor yang terjadi di wilayah Polsek Gunung Kerinci, Sabtu […]

  • Tim Yanhar Denpal Jambi Laksanakan Pemeriksaan Materiil TNI AD di Satuan Jajaran Korem 042/Gapu

    Tim Yanhar Denpal Jambi Laksanakan Pemeriksaan Materiil TNI AD di Satuan Jajaran Korem 042/Gapu

    • calendar_month Rabu, 15 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tim Yanhar Denpal Jambi Laksanakan Pemeriksaan Materiil TNI AD di Satuan Jajaran Korem 042/Gapu SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Materiil TNI AD yang tersebar di satuan jajaran Korem 042/Gapu diperiksa oleh Tim Pelayanan dan Pemeliharaan Aktif (Yanhar Aktif) dari Detasemen Peralatan II/2 Jambi bertempat di halaman Balai Prajurit Korem 042/Gapu, Rabu (15/2/2023). Menurut Dandenpal II/2 Jambi Mayor Cpl […]

  • Sekda Tanjab Barat Hadiri Pelantikan Penjabat Bupati Merangin dan Sarolangun Secara Virtual

    Sekda Tanjab Barat Hadiri Pelantikan Penjabat Bupati Merangin dan Sarolangun Secara Virtual

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Sekda Tanjab Barat Hadiri Pelantikan Penjabat Bupati Merangin dan Sarolangun Secara Virtual SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Mewakili Bupati Tanjung Jabung Barat, Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjab Barat, Hermasyah, S.STP., MH, menghadiri secara virtual pelantikan Penjabat Bupati Merangin dan Penjabat Bupati Sarolangun. Acara tersebut diikuti dari ruang rapat Bupati Tanjab Barat bersama unsur Forkopimda dan Kabag Tapem […]

  • Geopark Merangin-Jambi Open Rafting 2022 Resmi dimulai

    Geopark Merangin-Jambi Open Rafting 2022 Resmi dimulai

    • calendar_month Rabu, 28 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Geopark Merangin-Jambi Open Rafting 2022 Resmi dimulai SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Geopark Merangin Jambi Open Rafting 2022, resmi mulai. Pembukaan dilakukan Wakil Gubernur Jambi H Abdullah Sani didampingi Wabup Merangin Nilwan Yahya, di Desa Air Batu Kecamatan Renah Pembarap, Kamis (22/12/2022). Kegiatan berstandar nasional yang digelar Pemerintah Provinsi Jambi bekerjasama dengan Dispora propinsi Jambi sebagai leading sector […]

expand_less