Breaking News
light_mode
Trending Tags

Masyarakat Bebas Sampaikan Pendapat di Muka Umum, Ketua PC PMII Tanjab Barat: Pedomani ketentuan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998!

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Masyarakat Bebas Sampaikan Pendapat di Muka Umum, Ketua PC PMII Tanjab Barat: Pedomani ketentuan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998!

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dalam perkembangan era Demokrasi ini, masyarakat dituntut untuk mengawasi ataupun mengawal terciptanya pembangunan diberbagai sektor kepentingan masyarakat. Termasuk memberikan Kritik apabila kebutuhan masyarakat menjadi terhambat dan cenderung meresahkan masyarakat.

Di era digital saat ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi maupun pendapatnya secara langsung ataupun di media sosial. Namun masyarakat juga harus dapat memahami ketentuan aturan yang menjadi landasan dan normanya, agar bijak menyampaikan pendapatnya sehingga tidak menjadi sesuatu yang malah merugikan masyarakat itu sendiri.

Dalam hal penyampaian pendapat dimuka umum, Ketua PC PMII Tanjab Barat, M. Ridho menjelaskan masyarakat dilindungi dan dijamin haknya untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung namun harus mempedomani amanat undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Sesuai ketentuan Pasal 1 dan 2 dalam Undang-undang tersebut, “setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku” dan “Setiap warga negara, secara perorangan atau kelompok menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak dan tanggungjawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Merujuk pada undang-undang tersebut, selain dilindungi hak-haknya, juga ditegaskan juga kewajiban-kewajiban masyarakat untuk menghormati hak orang lain, menjaga keamanan dan ketertiban umum serta berupaya agar penyampaian pendapat dimuka umum dapat berlangsung,” jelas Ridho, Minggu (30/3/25)

Selain itu, lanjut Ridho, menurut Pasal 6 undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 “Warga Negara yang menyampaikan Pendapat dimuka Umum berkewajiban dan bertanggungjawab untuk” :

a. Menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain;

b. Menghormati aturan-aturan modal yang diakui umum;

c. Menaati hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

d. Menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum;

e. Menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.

Adapun bentuk-bentuk dan tata cara penyampaian pendapat dimuka umum dapat melihat ketentuan yang ada di Pasal 9, 10, 11, 12, 13 dan 14 undang-undang Nomor 9 Tahun 1998.

“Apabila masyarakat dalam hal menyampaikan pendapat dimuka umum tidak menaati amanah undang-undang tersebut, ditegaskan pula Sanksinya sesuai Pasal 15, 16, 17 dan 18 UU Nomor 9 Tahun 1998. (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Pemkab Sarolangun Gelar Rapat Koordinasi Kepegawaian

    Pemkab Sarolangun Gelar Rapat Koordinasi Kepegawaian

    • calendar_month Rabu, 12 Des 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun gelar Rapat Koordinasi Kepegawaian dengan tema Melalui rapat koordinasi kepegawaian kabupaten sarolangun tahun 2018, kita ciptakan sinkronisasi dan harmonisasi pelayanan kepegawaian yang responsif, humanis dan berbasis teknologi menuju sarolangun juara (lebih maju dan sejahtera). Rakor dilangsungkan di aula BAPPEDA Kabupaten Sarolangun, Rabu (12/12/18). Rakor tersebut dibuka secara resmi oleh […]

  • Bupati Tanjab Barat Bantah Tuduhan Dugaan Disposisi Proyek

    Bupati Tanjab Barat Bantah Tuduhan Dugaan Disposisi Proyek

    • calendar_month Minggu, 29 Okt 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Tanjab Barat Bantah Tuduhan Dugaan Disposisi Proyek SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Terkait beredarnya pernyataan yang tidak bertanggung jawab bahwa seakan-akan Bupati Tanjab Barat menerima sesuatu/hadiah yang melawan hukum dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa di Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat. Menanggapi hal itu Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat M. Ag angkat bicara. Melalui Kabag Hukum […]

  • Bupati Anwar Sadat Harapkan PMII Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah

    Bupati Anwar Sadat Harapkan PMII Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah

    • calendar_month Kamis, 23 Mei 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Anwar Sadat Harapkan PMII Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Anwar Sadat berharap kehadiran PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pembangunan daerah. “Melalui kegiatan ini, saya merasa bahwa gagasan-gagasan yang disampaikan oleh kader PMII sangat penting bagi seorang Bupati. Saya berharap kehadiran PMII dapat menjadi mitra yang […]

  • Ketua DEMA STAI An-Nadwah Kuala Tungkal Imbau Masyarakat Wujudkan Pemilu 2024 yang Sejuk, Aman dan Damai

    Ketua DEMA STAI An-Nadwah Kuala Tungkal Imbau Masyarakat Wujudkan Pemilu 2024 yang Sejuk, Aman dan Damai

    • calendar_month Jumat, 9 Feb 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Ketua DEMA STAI An-Nadwah Kuala Tungkal Imbau Masyarakat Wujudkan Pemilu 2024 yang Sejuk, Aman dan Damai SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Sesuai dengan PKPU nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, tahapan Kampanye Pemilu 2024 dimulai sejak tanggal 28 November s.d 10 Februari 2024 yakni selama 75 hari. Hingga saat ini masa kampanye Pemilu 2024 […]

  • Jadi Keynote Speaker Acara Seminar Nasional, Ini yang Disampaikan Bupati Tanjab Barat

    Jadi Keynote Speaker Acara Seminar Nasional, Ini yang Disampaikan Bupati Tanjab Barat

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Jadi Keynote Speaker Acara Seminar Nasional, Ini yang Disampaikan Bupati Tanjab Barat SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Bupati Tanjab Barat, Dr Ir H Safrial MS harapkan penelitian yang dapat diaplikasikan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal itu disampaikannya saat menjadi Keynote Speaker pada acara Seminar Nasional Hasil Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat dengan Tema Membangun Peternakan Berkelanjutan […]

  • Jabat Kapolres Muaro Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja Fokuskan Penanganan Covid-19, Karhutla dan Ilegal Things

    Jabat Kapolres Muaro Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja Fokuskan Penanganan Covid-19, Karhutla dan Ilegal Things

    • calendar_month Kamis, 17 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jabat Kapolres Muaro Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja Fokuskan Penanganan Covid-19, Karhutla dan Ilegal Things   SERAMBIJAMBI.ID, MUAROJAMBI – AKBP Yuyan Priatmaja SIK, MH resmi menjabat sebagai Kapolres Muaro Jambi yang mana serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo di Mapolda Jambi. Usai dilaksanakan serah terima jabatan, dilanjutkan serah terima […]

expand_less