Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gagalkan Peredaran Sabu seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional, Dirresnarkoba Kombes Pol Ernesto: Semua Berkat Dukungan Masyarakat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gagalkan Peredaran Sabu seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional, Dirresnarkoba Kombes Pol Ernesto: Semua Berkat Dukungan Masyarakat 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI  – Direktorat Reserse Nakoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi, Kombes Pol Dr Ernesto Seiser menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal pada 26 Januari 2025 lalu.

“Jadi ini jaringan internasional. Narkotika jenis sabu ini diduga berasal dari Malaysia,” katanya mengawali jumpa pers di Mapolda Jambi, Selasa (11/2/2025).

Dijelaskan Kombes Pol Dr Ernesto, untuk tiga tersangka yang berhasil diamankan yakni M, IW dan AY. Mereka semuanya berperan sebagai kurir.

“Direktorat narkoba Polda Jambi pada 26 Januari 2025 menerima laporan bahwa ada peredaran sabu masuk ke Jambi. Kemudian kami lakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Kemudian tim bergerak menuju wilayah Muaro Jambi. Di simpang KM 35 Muaro Jambi tim mendapati seorang pria dengan inisial M yang mengendarai mobil jenis Innova reborn.

“Saat digeledah, ditemukan ada plastik bening dan bong dan koper yang isinya 10 kantong narkotika jenis sabu,” bebernya.

Hasil pengembangan dari tersangka M, ternyata barang haram itu diambil di depan hotel elite Tembilahan.

“Malamnya kita lakukan pengembangan dan kita berhasil amankan lagi barang bukti di Mendalo sisa barangnya. Jadi pengakuan dari M ini, pada November 2024 dia sudah memasukkan 1 kg ke Jambi. Kemudian pada 22 Januari 10 kg sabu dan yang berhasil diamankan sisanya hanya 2 kg. Sisanya sudah berhasil diedarkan sekitar 9 kg. Kemudian yang ketiga 10 kg lagi,” sebutnya.

Tak sampai di situ, pihaknya kembali melakukan pengembangan hingga ke Tembilahan.

“Dari pengembangan itu di Tembilahan kami berhasil mengamankan tersangka IW dan AY. IW ini yang ambil barang di Tanjung Pinang. Kemudian ada inisial F yang masih DPO. Lalu Inisial D di Kamboja yang masih dalam pengembangan,” terangnya.

Dia mengungkapkan bahwa tersangka M merupakan resedivis kasus yang sama. Dia sebelumnya pernah ditangkap dalam kasus yang sama di Pulau Pandan, Kota Jambi.
Ketiga tersangka itu mendapatkan upah yang berbeda setiap kali berhasil menyelundupkan narkotika tersebut.

“Tersangka IW ini dapat upah Rp30 juta untuk setiap kilogram sabu yang diselundupkan. Sementara tersangka M ini dapat Rp10 juta per kilogram,” sebutnya.

Kombes Pol Ernesto Seiser menjelaskan hasil tangkapan kali ini, pihaknya berhasil menyelamatkan sebanyak 58.842 jiwa. Jika dikonversikan ke rupiah, 12 kg sabu yang berhasil diamankan itu bernilai Rp15 miliar lebih.

” Kita jugalah menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat atas peran serta dalam mencegah dan mendukung pemberantasan peredaran narkotika di Provinsi Jambi,” pungkasnya.

Para tersangka ini dijerat dengan pasal 132 tentang pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika jo pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana 20 tahun penjara atau hukuman mati dan denda maksimal Rp10 miliar.

(*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Pelindo Regional 2 Jambi Gelar Program Penanaman Pohon dalam Rangka HUT RI ke-79

    Pelindo Regional 2 Jambi Gelar Program Penanaman Pohon dalam Rangka HUT RI ke-79

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pelindo Regional 2 Jambi Gelar Program Penanaman Pohon dalam Rangka HUT RI ke-79 SERAMBIJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Jambi melaksanakan Program Penanaman Pohon di Desa Tebat Patah, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi. Sebanyak 350 bibit pohon keras ditanam dalam […]

  • Situasi Kondusif, Polda Jambi Sebut Tidak Ada Penyanderaan Terkait Penertiban Illegal Mining di Merangin 

    Situasi Kondusif, Polda Jambi Sebut Tidak Ada Penyanderaan Terkait Penertiban Illegal Mining di Merangin 

    • calendar_month Jumat, 18 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Situasi Kondusif, Polda Jambi Sebut Tidak Ada Penyanderaan Terkait Penertiban Illegal Mining di Merangin   SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Bebasnya 10 anggota Polda Jambi di Desa Sungaipinang, Kecamatan Sungaimanau turut dibenarkan Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, Jumat tanggal 18 Februari 2022 sore ini. Dari keterangan resminya, Mulia menyebutkan, awalnya tim gabungan satgas illegal […]

  • Anggota DPRD Tanjab Barat Hadiri Audiensi Potensi Investasi Energi Hijau dari Sampah dan Matahari

    Anggota DPRD Tanjab Barat Hadiri Audiensi Potensi Investasi Energi Hijau dari Sampah dan Matahari

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Anggota DPRD Tanjab Barat Hadiri Audiensi Potensi Investasi Energi Hijau dari Sampah dan Matahari SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) menghadiri audiensi penting antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan calon investor yang tertarik untuk mengembangkan potensi energi hijau di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung […]

  • Kunjungi Warga SAD di Bungo, Kapolda dan Ketua Bhayangkari Daerah Jambi Berikan Bantuan Sosial

    Kunjungi Warga SAD di Bungo, Kapolda dan Ketua Bhayangkari Daerah Jambi Berikan Bantuan Sosial

    • calendar_month Sabtu, 19 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kunjungi Warga SAD di Bungo, Kapolda dan Ketua Bhayangkari Daerah Jambi Berikan Bantuan Sosial   SERAMBIJAMBI.ID, BUNGO – Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengunjungi perkampungan Suku Anak Dalam (SAD) yang berada di Kampung Pasir Putih, Dusun Dwi Karya Bakti, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Muaro Bungo. Sabtu (19/6/2021). Dalam kunjungannya, Jendral Bintang Dua tersebut didampingi […]

  • Tabliqh Akbar di Malam Pergantian Tahun,  Ustad Ridwan Jalil : Persiapkan Diri dalam Menghadapi Kematian

    Tabliqh Akbar di Malam Pergantian Tahun, Ustad Ridwan Jalil : Persiapkan Diri dalam Menghadapi Kematian

    • calendar_month Selasa, 1 Jan 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dalam menyambut malam pergantian tahun, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Tabliq Akbar dan Zikir bersama di akhir tahun, acara yang diisi dengan Khatam Al-Qur’an, Muhasabah, Shalat Sunat Taubat, Tahajut dan Tausyiah dari Ustad Dr. H. Ridwan Jalil, M.PdI. Acara tersebut di gelar di Masjid Agung Al- Istiqomah Kuala Tungkal, Senin […]

  • Tilang Elektronik Mulai Diberlakukan di Kota Kuala Tungkal

    Tilang Elektronik Mulai Diberlakukan di Kota Kuala Tungkal

    • calendar_month Sabtu, 7 Jan 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Tilang Elektronik Mulai Diberlakukan di Kota Kuala Tungkal SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Polres Tanjab Barat memberlakukan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) terhitung mulai tanggal 6 Januari 2023. Diharapkan tilang elektronik ini bisa membuat pengendara lebih tertib dalam berlalu lintas.  Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK melalui Kasat Lantas Polres Tanjab Barat AKP Iwan […]

expand_less