Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gagalkan Peredaran Sabu seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional, Dirresnarkoba Kombes Pol Ernesto: Semua Berkat Dukungan Masyarakat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gagalkan Peredaran Sabu seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional, Dirresnarkoba Kombes Pol Ernesto: Semua Berkat Dukungan Masyarakat 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI  – Direktorat Reserse Nakoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi, Kombes Pol Dr Ernesto Seiser menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal pada 26 Januari 2025 lalu.

“Jadi ini jaringan internasional. Narkotika jenis sabu ini diduga berasal dari Malaysia,” katanya mengawali jumpa pers di Mapolda Jambi, Selasa (11/2/2025).

Dijelaskan Kombes Pol Dr Ernesto, untuk tiga tersangka yang berhasil diamankan yakni M, IW dan AY. Mereka semuanya berperan sebagai kurir.

“Direktorat narkoba Polda Jambi pada 26 Januari 2025 menerima laporan bahwa ada peredaran sabu masuk ke Jambi. Kemudian kami lakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Kemudian tim bergerak menuju wilayah Muaro Jambi. Di simpang KM 35 Muaro Jambi tim mendapati seorang pria dengan inisial M yang mengendarai mobil jenis Innova reborn.

“Saat digeledah, ditemukan ada plastik bening dan bong dan koper yang isinya 10 kantong narkotika jenis sabu,” bebernya.

Hasil pengembangan dari tersangka M, ternyata barang haram itu diambil di depan hotel elite Tembilahan.

“Malamnya kita lakukan pengembangan dan kita berhasil amankan lagi barang bukti di Mendalo sisa barangnya. Jadi pengakuan dari M ini, pada November 2024 dia sudah memasukkan 1 kg ke Jambi. Kemudian pada 22 Januari 10 kg sabu dan yang berhasil diamankan sisanya hanya 2 kg. Sisanya sudah berhasil diedarkan sekitar 9 kg. Kemudian yang ketiga 10 kg lagi,” sebutnya.

Tak sampai di situ, pihaknya kembali melakukan pengembangan hingga ke Tembilahan.

“Dari pengembangan itu di Tembilahan kami berhasil mengamankan tersangka IW dan AY. IW ini yang ambil barang di Tanjung Pinang. Kemudian ada inisial F yang masih DPO. Lalu Inisial D di Kamboja yang masih dalam pengembangan,” terangnya.

Dia mengungkapkan bahwa tersangka M merupakan resedivis kasus yang sama. Dia sebelumnya pernah ditangkap dalam kasus yang sama di Pulau Pandan, Kota Jambi.
Ketiga tersangka itu mendapatkan upah yang berbeda setiap kali berhasil menyelundupkan narkotika tersebut.

“Tersangka IW ini dapat upah Rp30 juta untuk setiap kilogram sabu yang diselundupkan. Sementara tersangka M ini dapat Rp10 juta per kilogram,” sebutnya.

Kombes Pol Ernesto Seiser menjelaskan hasil tangkapan kali ini, pihaknya berhasil menyelamatkan sebanyak 58.842 jiwa. Jika dikonversikan ke rupiah, 12 kg sabu yang berhasil diamankan itu bernilai Rp15 miliar lebih.

” Kita jugalah menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat atas peran serta dalam mencegah dan mendukung pemberantasan peredaran narkotika di Provinsi Jambi,” pungkasnya.

Para tersangka ini dijerat dengan pasal 132 tentang pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika jo pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana 20 tahun penjara atau hukuman mati dan denda maksimal Rp10 miliar.

(*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Tujuh Titik Jalur Masuk Kota Jambi Diberlakukan Penyekatan Pengetatan PPKM Level 4

    Tujuh Titik Jalur Masuk Kota Jambi Diberlakukan Penyekatan Pengetatan PPKM Level 4

    • calendar_month Kamis, 19 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tujuh Titik Jalur Masuk Kota Jambi Diberlakukan Penyekatan Pengetatan PPKM Level 4   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Wali Kota Jambi, Syarif Fasha secara resmi mengumumkan pengetatan PPKM level 4 di Kota Jambi yang diberlakukan pada Senin depan tanggal 23 Agustus 2021. Pengumuman ini disampaikan Walikota Jambi pada Kamis (19/8) di Ruang Pola Kantor Walikota Jambi, bersama […]

  • Edi Khairul Fahmi, Mantan Aktivis yang Berhasil Melenggang ke Kursi DPRD Merangin

    Edi Khairul Fahmi, Mantan Aktivis yang Berhasil Melenggang ke Kursi DPRD Merangin

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Edi Khairul Fahmi, Mantan Aktivis yang Berhasil Melenggang ke Kursi DPRD Merangin SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Gedung megah wakil rakyat Kabupaten Merangin, untuk periode 2019 – 2024, banyak di hiasi oleh wajah wajah baru. Salah satunya yakni Edi Khairul Fahmi, yang merupakan mantan aktivis dan senator muda dari partai PDI perjuangan dari daerah pemilihan (Dapil) 4, […]

  • Penuhi Panggilan KPK, Apif Firmansyah : Siap Menjalani Konsekuensi Hukum

    Penuhi Panggilan KPK, Apif Firmansyah : Siap Menjalani Konsekuensi Hukum

    • calendar_month Kamis, 16 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Penuhi Panggilan KPK, Apif Firmansyah : Siap Menjalani Konsekuensi Hukum   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Apif Firmansyah bersama sang istri memenuhi panggilan KPK di ruangan pemeriksaan Polda Jambi, Kamis (16/9/21). Dengan memakai baju kemeja putih celana jeans, Apif Firmansyah tiba di Mapolda Jambi pukul 10.00 wib sedangkan sang istri Pratiwi Anisa Hawari tiba pukul 11.00 wib […]

  • Prabowo Pemimpin yang Berkarakter dan Memiliki Relasi dengan Dunia

    Prabowo Pemimpin yang Berkarakter dan Memiliki Relasi dengan Dunia

    • calendar_month Selasa, 28 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Prabowo Pemimpin yang Berkarakter dan Memiliki Relasi dengan Dunia SERAMBIJAMBI.ID, ARABSAUDI – Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani bersilaturahmi sekaligus buka bersama dengan pengurus Dewan Pimpinan Luar Negeri (DPLN) Gerindra Arab Saudi pada Minggu (26/3). Dalam keterangan pers yang diterima kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Senin malam (27/3), disebutkan, Muzani dalam silaturahmi itu didampingi […]

  • Barang Bukti 99,11 gram Sabu, 42,994 gram Ganja dan 1.001 Butir Pil ekstasi Dimusnahkan BNNP Jambi 

    Barang Bukti 99,11 gram Sabu, 42,994 gram Ganja dan 1.001 Butir Pil ekstasi Dimusnahkan BNNP Jambi 

    • calendar_month Jumat, 7 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Barang Bukti 99,11 gram Sabu, 42,994 gram Ganja dan 1.001 Butir Pil ekstasi Dimusnahkan BNNP Jambi    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sabu, ganja dan pil ekstasi. Pemusnahan ini dengan cara dimasukkan ke mesin blender dan dicampur dengan sabun pewangi. Kepala BNN Provinsi Jambi, Brigjen […]

  • Viral Video Sebut Pengerjaan Box Culvert Tak Jelas, Kades Sungai Duren Sampaikan Permohonan Maaf ke Gubernur 

    Viral Video Sebut Pengerjaan Box Culvert Tak Jelas, Kades Sungai Duren Sampaikan Permohonan Maaf ke Gubernur 

    • calendar_month Senin, 15 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Viral Video Sebut Pengerjaan Box Culvert Tak Jelas, Kades Sungai Duren Sampaikan Permohonan Maaf ke Gubernur    SERAMBIJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Sempat viral adanya Video seorang Kades di salah satu Desa yang ada di Kabupaten Muaro Jambi Kecamatan Jaluko menyebutkan bahwa pembangunan Box Culvert tak jelas karen membuat macet batubara yang lewat dan terus membuat Desanya […]

expand_less