Ketua DPW Pekat IB Provinsi Jambi Angkat Bicara Terkait Revisi KUHAP yang Kini Tengah Bergulir di DPR RI

0

Ketua DPW Pekat IB Provinsi Jambi Angkat Bicara Terkait Revisi KUHAP yang Kini Tengah Bergulir di DPR RI

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Ketua DPW Pekat IB (Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu) Provinsi Jambi, Adean Teguh, ST, SH angkat bicara terkait revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang kini tengah bergulir di DPR RI.

Adean Teguh berharap, revisi KUHAP tersebut tak memberi kewenangan instansi lain, selain kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Jika, kewenangan itu juga diberikan kepada instansi lain, ia khawatir terjadi tumpang tindih kewenangan antarpenegak hukum.

Sebagai warga negara, ia merasa wacana revisi KUHP yang membatasi kewenangan Polri dalam penyelidikan dan penyidikan menimbulkan kekhawatiran.

“Di satu sisi, adanya pengawasan terhadap lembaga penegak hukum memang penting untuk mencegah penyalahgunaan wewenang. Namun, jika kewenangan Polri terlalu dibatasi, justru dapat memperlambat penanganan kasus hukum dan merugikan masyarakat yang mencari keadilan,” kata Adean

Ia pun berharap revisi KUHP tidak justru melemahkan sistem penegakan hukum, tetapi sebaliknya, memperkuat koordinasi antar lembaga agar proses hukum tetap transparan, akuntabel, dan efektif.

“Kita berharap revisi KUHAP tidak melemahkan sistem hukum yang sudah berjalan dengan baik, karena kita khawatir membuat efektivitas penegakan hukum, dan keamanan kita menjadi terganggu, dan menyebabkan tumpang tindih kewenangan antara aparat penegak hukum,” tukasnya (*)

Comments
Loading...