Breaking News
light_mode
Trending Tags

Majelis Taklim Harus Terdaftar, Pimpinan MT Rock n Roll: Pembinaannya Diatur dalam PMA Nomor 29 Tahun 2019

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Kamis, 19 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Majelis Taklim Harus Terdaftar, Pimpinan MT Rock n Roll: Pembinaannya Diatur dalam PMA Nomor 29 Tahun 2019

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dikalangan masyarakat saat ini Majelis Taklim sebagai lembaga dakwah Islam sangat penting khususnya di wilayah yang kebudayaannya dan pengaruh agamanya kuat seperti di Kabupaten Tanjab Barat.

“Majelis Taklim menjadi salah satu lembaga pendidikan non-formal yang dapat diikuti masyarakat sebagai sarana menambah pengetahuan tentang kaidah-kaidah agama Islam, maka dari itu peran sertanya menjadi sangat penting ditengah masyarakat,“ ujar Pimpinan MT Rock n Roll, Ustadz Yusmar, Kamis (19/12/24)

Meskipun begitu, Sambung Ustad Yusmar, Majelis Taklim sebagai Lembaga pendidikan non-formal tetap harus mengikuti arahan Pemerintah, karena Majelis Taklim juga memiliki Fungsi kontrol sosial kehidupan berbangsa dan bernegara serta bertujuan memperkokoh nasionalisme, kesatuan dan ketahanan bangsa.

“Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Agama RI nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim juga dijelaskan tentang Pembinaan hingga sumber Pendanaan Majelis Taklim, berdasarkan PMA tersebut, dapat dilihat bahwasanya keberadaan majelis taklim telah diatur mengenai Pengawasan dan Pembinaan nya,” terang Ustadz Yusmar.

Adapun Poin-poin Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim diantaranya sebagai berikut :

Pasal 1 :

Majelis Taklim adalah lembaga atau kelompok masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan keagamaan Islam nonformal sebagai sarana dakwah Islam.

Pasal 3 :

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Majelis Taklim menyelenggarakan fungsi:

a. pendidikan agama Islam bagi masyarakat

b. pengkaderan Ustadz dan/atau Ustadzah pengurus, dan jemaah;

c. penguatan silaturahmi;

d. pemberian konsultasi agama dan keagamaan;

e. pengembangan seni dan budaya Islam;

f. pendidikan berbasis pemberdayaan masyarakat;

g. pemberdayaan ekonomi umat; dan/atau

h. pencerahan umat dan kontrol sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pasal 4 :

Majelis Taklim mempunyai tujuan :

a. meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam membaca dan memahami Al-Qur’an;

b. membentuk manusia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia;

c. membentuk manusia yang memiliki pengetahuan agama yang mendalam dan komprehensif;

d. mewujudkan kehidupan beragama yang toleran dan humanis;

e. memperkokoh nasionalisme, kesatuan, dan ketahanan bangsa.

Pasal 6 Ayat (1) :

Majelis Taklim sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 harus terdaftar pada Kantor Kementerian Agama.

Pasal 18 Ayat (1) :

Pembinaan Majelis Taklim dilaksanakan oleh:

a. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam;

b. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi;

c. Kepala Kantor Kementerian Agama.

Pasal 20

Pendanaan penyelenggaraan Majelis Taklim dapat bersumber dari pemerintah, pemerintah daerah, serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Ketum DPP LDII Ingatkan Moralitas Elit Politik Bakal Diingat Rakyat dan Sejarah

    Ketum DPP LDII Ingatkan Moralitas Elit Politik Bakal Diingat Rakyat dan Sejarah

    • calendar_month Senin, 4 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ketum DPP LDII Ingatkan Moralitas Elit Politik Bakal Diingat Rakyat dan Sejarah SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Politik bukan hanya persoalan bagaimana para pelakunya meraih kekuasaan, yang digunakan untuk menyejahterakan rakyat. Tapi proses untuk duduk di kursi kekuasaan pada jenjang apapun, harus menampakkan moralitas ataupun adab. Hal tersebut diutarakan Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto menyikapi tahun politik, […]

  • Korem 042/Gapu Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

    Korem 042/Gapu Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

    • calendar_month Selasa, 11 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Korem 042/Gapu Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Keluarga Besar Korem 042/Gapu peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H/2022 M, betempat di Mesjid At Taqwa Makorem 042/Gapu. Jalan Jenderal Urip Sumoharjo, Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Selasa (11/10/2022). Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono, S.IP., M.M dalam sambutannya yang dibacakan Kasrem […]

  • Safari Subuh di Masjid Sabilah Muhtadin, Bupati Tanjab Barat Berikan Santunan Anak yatim Piatu

    Safari Subuh di Masjid Sabilah Muhtadin, Bupati Tanjab Barat Berikan Santunan Anak yatim Piatu

    • calendar_month Jumat, 26 Jan 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Safari Subuh di Masjid Sabilah Muhtadin, Bupati Tanjab Barat Berikan Santunan Anak yatim Piatu SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag, melaksanakan Safari Subuh di Masjid Sabilah Muhtadin, Jl. Bengkinang, Kuala Tungkal, pada Jumat (26/1/24). Turut hadir mendampingi Bupati, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Ketua Baznas, Tokoh Agama, […]

  • Polsek Jaluko dan Water Park CRC Bagikan Kupon Berenang Gratis Untuk Peserta Vaksin 

    Polsek Jaluko dan Water Park CRC Bagikan Kupon Berenang Gratis Untuk Peserta Vaksin 

    • calendar_month Selasa, 28 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polsek Jaluko dan Water Park CRC Bagikan Kupon Berenang Gratis Untuk Peserta Vaksin  SERAMBIJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Berbagai cara dilakukan untuk meningkatkan sasaran masyarakat agar divaksinasi Covid-19. Polres Muaro Jambi melalui Polsek Jaluko bersama Manager Water Park menyelenggarakan vaksinasi massal gratis di area Kolam Renang Water Park Citra Raya City, Selasa (28/12/21). Disampaikan Kapolres Muaro Jambi […]

  • Beraksi di 11 TKP, Empat Pelaku Curanmor Dibekuk Unit Reskrim Polsek Jamsel dan Tim Rang Kayo Hitam Polresta Jambi 

    Beraksi di 11 TKP, Empat Pelaku Curanmor Dibekuk Unit Reskrim Polsek Jamsel dan Tim Rang Kayo Hitam Polresta Jambi 

    • calendar_month Senin, 2 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Beraksi di 11 TKP, Empat Pelaku Curanmor Dibekuk Unit Reskrim Polsek Jamsel dan Tim Rang Kayo Hitam Polresta Jambi  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Komplotan Pencurian kendaraan Bermotor (Curanmor) yang telah beraksi di 11 Tempat Kejadian Perkara (TKP) akhirnya di bekuk oleh unit Reskrim Polsek Jambi Selatan di back up Tekab Rang Kayo Hitam dan Sat Reskrim […]

  • Pertengahan Maret, Tilang Elektronik Diberlakukan, 16 CCTV Disiapkan Bagi Pelanggar Lalulintas

    Pertengahan Maret, Tilang Elektronik Diberlakukan, 16 CCTV Disiapkan Bagi Pelanggar Lalulintas

    • calendar_month Senin, 22 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pertengahan Maret, Tilang Elektronik Diberlakukan, 16 CCTV Disiapkan Bagi Pelanggar Lalulintas   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Ditlantas Polda Jambi tengah mempersiapkan proses tilang menggunakan sistem Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) bagi pengendara sepeda motor dan harus lebih patuh dalam menggunakan jalan raya dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Jika melanggar, maka akan langusung terekam pada kamera cctv […]

expand_less