Breaking News
light_mode
Trending Tags

Majelis Taklim Harus Terdaftar, Pimpinan MT Rock n Roll: Pembinaannya Diatur dalam PMA Nomor 29 Tahun 2019

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Kamis, 19 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Majelis Taklim Harus Terdaftar, Pimpinan MT Rock n Roll: Pembinaannya Diatur dalam PMA Nomor 29 Tahun 2019

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dikalangan masyarakat saat ini Majelis Taklim sebagai lembaga dakwah Islam sangat penting khususnya di wilayah yang kebudayaannya dan pengaruh agamanya kuat seperti di Kabupaten Tanjab Barat.

“Majelis Taklim menjadi salah satu lembaga pendidikan non-formal yang dapat diikuti masyarakat sebagai sarana menambah pengetahuan tentang kaidah-kaidah agama Islam, maka dari itu peran sertanya menjadi sangat penting ditengah masyarakat,“ ujar Pimpinan MT Rock n Roll, Ustadz Yusmar, Kamis (19/12/24)

Meskipun begitu, Sambung Ustad Yusmar, Majelis Taklim sebagai Lembaga pendidikan non-formal tetap harus mengikuti arahan Pemerintah, karena Majelis Taklim juga memiliki Fungsi kontrol sosial kehidupan berbangsa dan bernegara serta bertujuan memperkokoh nasionalisme, kesatuan dan ketahanan bangsa.

“Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Agama RI nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim juga dijelaskan tentang Pembinaan hingga sumber Pendanaan Majelis Taklim, berdasarkan PMA tersebut, dapat dilihat bahwasanya keberadaan majelis taklim telah diatur mengenai Pengawasan dan Pembinaan nya,” terang Ustadz Yusmar.

Adapun Poin-poin Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim diantaranya sebagai berikut :

Pasal 1 :

Majelis Taklim adalah lembaga atau kelompok masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan keagamaan Islam nonformal sebagai sarana dakwah Islam.

Pasal 3 :

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Majelis Taklim menyelenggarakan fungsi:

a. pendidikan agama Islam bagi masyarakat

b. pengkaderan Ustadz dan/atau Ustadzah pengurus, dan jemaah;

c. penguatan silaturahmi;

d. pemberian konsultasi agama dan keagamaan;

e. pengembangan seni dan budaya Islam;

f. pendidikan berbasis pemberdayaan masyarakat;

g. pemberdayaan ekonomi umat; dan/atau

h. pencerahan umat dan kontrol sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pasal 4 :

Majelis Taklim mempunyai tujuan :

a. meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam membaca dan memahami Al-Qur’an;

b. membentuk manusia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia;

c. membentuk manusia yang memiliki pengetahuan agama yang mendalam dan komprehensif;

d. mewujudkan kehidupan beragama yang toleran dan humanis;

e. memperkokoh nasionalisme, kesatuan, dan ketahanan bangsa.

Pasal 6 Ayat (1) :

Majelis Taklim sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 harus terdaftar pada Kantor Kementerian Agama.

Pasal 18 Ayat (1) :

Pembinaan Majelis Taklim dilaksanakan oleh:

a. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam;

b. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi;

c. Kepala Kantor Kementerian Agama.

Pasal 20

Pendanaan penyelenggaraan Majelis Taklim dapat bersumber dari pemerintah, pemerintah daerah, serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • PetroChina Ajak Masyarakat Pahami Pengelolaan dan Hindari Tindakan Okupasi Tanah BMN Migas

    PetroChina Ajak Masyarakat Pahami Pengelolaan dan Hindari Tindakan Okupasi Tanah BMN Migas

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PetroChina Ajak Masyarakat Pahami Pengelolaan dan Hindari Tindakan Okupasi Tanah BMN Migas SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam rangka mencegah tindakan okupasi ilegal di atas tanah Barang Milik Negara (BMN) yang digunakan untuk kegiatan minyak dan gas (migas), PetroChina International Jabung Ltd. menggelar kegiatan sosialisasi dan diskusi terbuka dengan masyarakat di Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, […]

  • Reklame Bakal Calon Kontestan Pemilu 2024 Kian Marak di Kota Kuala Tungkal

    Reklame Bakal Calon Kontestan Pemilu 2024 Kian Marak di Kota Kuala Tungkal

    • calendar_month Senin, 12 Des 2022
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Reklame Bakal Calon Kontestan Pemilu 2024 Kian Marak di Kota Kuala Tungkal SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Beragam reklame maupun baliho dari bakal calon kontestan Pemilu 2024 kian marak bertebaran di penjuru Kota Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Baik di kawasan ruas jalan utama, wilayah perkotaan, lorong permukiman hingga pelosok pedesaan. Padahal, sesuai jadwal yang […]

  • Apresiasi Mahasiswa STIKES Garuda Putih Jadi Relawan Covid -19, Danrem 042 Gapu : Ini Tugas Mulia 

    Apresiasi Mahasiswa STIKES Garuda Putih Jadi Relawan Covid -19, Danrem 042 Gapu : Ini Tugas Mulia 

    • calendar_month Senin, 12 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Apresiasi Mahasiswa STIKES Garuda Putih Jadi Relawan Covid -19, Danrem 042 Gapu : Ini Tugas Mulia   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI M. Zulkifli, S.I.P., M.M. mengapresiasi peran Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Garuda Putih Jambi atas keterlibatan mahasiswanya yang akan menjadi relawan. Peran serta STIKES ini akan sangat membantu masyarakat dalam […]

  • Polisi Kejar ‘Delon Syhamputra Duha’ Pelaku Dugaan Penistaan Agama

    Polisi Kejar ‘Delon Syhamputra Duha’ Pelaku Dugaan Penistaan Agama

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Polisi Kejar ‘Delon Syhamputra Duha’ Pelaku Dugaan Penistaan Agama SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Jajaran Polres Tanjung Jabung Timur terus melakukan pengejaran pelaku dugaan penistaan agama yang viral di media sosial yang menghebohkan masyarakat Provinsi Jambi. Pengejaran terhadap pelaku disampaikan Kapolres Tanjabtim AKBP Deden Nurhidayahtullah pada rapat Koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Senin (20/01/20) di […]

  • Modus Jadi Tukang Parkir, 3 Pelaku Curanmor Diringkus Sat Reskrim Polres Tanjab Barat

    Modus Jadi Tukang Parkir, 3 Pelaku Curanmor Diringkus Sat Reskrim Polres Tanjab Barat

    • calendar_month Minggu, 26 Mei 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Modus Jadi Tukang Parkir, 3 Pelaku Curanmor Diringkus Sat Reskrim Polres Tanjab Barat SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jajaran Satreskrim Polres Tanjab Barat mengamankan tiga pemuda terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah hukum Polres Tanjab Barat, Sabtu (25/5/19). Kapolres Tanjab Barat AKBP ADG Sinaga, S.IK melalui Kasat Reskrim IPTU Dian Pornomo, S.IK, […]

  • Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79 di Halaman Kantor PT LPPPI

    Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79 di Halaman Kantor PT LPPPI

    • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79 di Halaman Kantor PT LPPPI SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Hari ini tepat tanggal 17 Agustus 2024 Indonesia merayakan Hari Kemerdekaannya yang ke-79. Dalam momen peringatan ini, upacara kemerdekaan Republik Indonesia menjadi sebuah tradisi yang diadakan setiap tahun untuk memperingati Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang penuh dengan nilai sejarah dan […]

expand_less