Breaking News
light_mode
Trending Tags

Majelis Taklim Harus Terdaftar, Pimpinan MT Rock n Roll: Pembinaannya Diatur dalam PMA Nomor 29 Tahun 2019

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Kamis, 19 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Majelis Taklim Harus Terdaftar, Pimpinan MT Rock n Roll: Pembinaannya Diatur dalam PMA Nomor 29 Tahun 2019

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dikalangan masyarakat saat ini Majelis Taklim sebagai lembaga dakwah Islam sangat penting khususnya di wilayah yang kebudayaannya dan pengaruh agamanya kuat seperti di Kabupaten Tanjab Barat.

“Majelis Taklim menjadi salah satu lembaga pendidikan non-formal yang dapat diikuti masyarakat sebagai sarana menambah pengetahuan tentang kaidah-kaidah agama Islam, maka dari itu peran sertanya menjadi sangat penting ditengah masyarakat,“ ujar Pimpinan MT Rock n Roll, Ustadz Yusmar, Kamis (19/12/24)

Meskipun begitu, Sambung Ustad Yusmar, Majelis Taklim sebagai Lembaga pendidikan non-formal tetap harus mengikuti arahan Pemerintah, karena Majelis Taklim juga memiliki Fungsi kontrol sosial kehidupan berbangsa dan bernegara serta bertujuan memperkokoh nasionalisme, kesatuan dan ketahanan bangsa.

“Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Agama RI nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim juga dijelaskan tentang Pembinaan hingga sumber Pendanaan Majelis Taklim, berdasarkan PMA tersebut, dapat dilihat bahwasanya keberadaan majelis taklim telah diatur mengenai Pengawasan dan Pembinaan nya,” terang Ustadz Yusmar.

Adapun Poin-poin Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim diantaranya sebagai berikut :

Pasal 1 :

Majelis Taklim adalah lembaga atau kelompok masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan keagamaan Islam nonformal sebagai sarana dakwah Islam.

Pasal 3 :

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Majelis Taklim menyelenggarakan fungsi:

a. pendidikan agama Islam bagi masyarakat

b. pengkaderan Ustadz dan/atau Ustadzah pengurus, dan jemaah;

c. penguatan silaturahmi;

d. pemberian konsultasi agama dan keagamaan;

e. pengembangan seni dan budaya Islam;

f. pendidikan berbasis pemberdayaan masyarakat;

g. pemberdayaan ekonomi umat; dan/atau

h. pencerahan umat dan kontrol sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pasal 4 :

Majelis Taklim mempunyai tujuan :

a. meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam membaca dan memahami Al-Qur’an;

b. membentuk manusia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia;

c. membentuk manusia yang memiliki pengetahuan agama yang mendalam dan komprehensif;

d. mewujudkan kehidupan beragama yang toleran dan humanis;

e. memperkokoh nasionalisme, kesatuan, dan ketahanan bangsa.

Pasal 6 Ayat (1) :

Majelis Taklim sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 harus terdaftar pada Kantor Kementerian Agama.

Pasal 18 Ayat (1) :

Pembinaan Majelis Taklim dilaksanakan oleh:

a. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam;

b. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi;

c. Kepala Kantor Kementerian Agama.

Pasal 20

Pendanaan penyelenggaraan Majelis Taklim dapat bersumber dari pemerintah, pemerintah daerah, serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Respon Cepat Kapolsek Bahar Selatan: Tinjau Lokasi Banjir dan Pastikan Keamanan Warga

    Respon Cepat Kapolsek Bahar Selatan: Tinjau Lokasi Banjir dan Pastikan Keamanan Warga

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Respon Cepat Kapolsek Bahar Selatan: Tinjau Lokasi Banjir dan Pastikan Keamanan Warga  SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Hujan deras yang mengguyur wilayah Desa Tanjung Lebar, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi sejak Selasa kemarin menyebabkan sejumlah titik mengalami genangan air (banjir, red). Menyikapi hal itu, Kapolsek Bahar Selatan IPDA Ari Irfani SH, MH bersama unsur tiga […]

  • Korupsi Pembangunan Gedung Puskesmas Desa Bungku, Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan 7 Tersangka

    Korupsi Pembangunan Gedung Puskesmas Desa Bungku, Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan 7 Tersangka

    • calendar_month Kamis, 15 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Korupsi Pembangunan Gedung Puskesmas Desa Bungku, Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan 7 Tersangka SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi pembangunan gedung Puskesmas Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari tahun Anggaran 2020. Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory mengatakan dalam kasus korupsi ini pihaknya menetapkan 7 tersangka yang memiliki peran […]

  • Dengan Olahraga, Kakak Beradik di Kota Jambi Ukir Prestasi Meski Pandemi Covid-19

    Dengan Olahraga, Kakak Beradik di Kota Jambi Ukir Prestasi Meski Pandemi Covid-19

    • calendar_month Rabu, 3 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dengan Olahraga, Kakak Beradik di Kota Jambi Ukir Prestasi Meski Pandemi Covid-19   SERAMBIJAMBI.ID, KOTAJAMBI – Waktu luang di rumah saat pandemi Covid-19 kebanyakan dipakai sebagian anak-anak dan remaja untuk main game online atau bermain yang tidak bermanfaat diusianya, Setelah ada kebijakan dari Pemerintah pusat maupun Setempat sehingga dikeluarkan keputusan oleh Pemerintah agar Siswa/Siswi SD […]

  • Bidhumas Polda Jambi Sampaikan Tiga Perkara Hasil Ungkap Kasus Berantas Kejahatan di Provinsi Jambi

    Bidhumas Polda Jambi Sampaikan Tiga Perkara Hasil Ungkap Kasus Berantas Kejahatan di Provinsi Jambi

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bidhumas Polda Jambi Sampaikan Tiga Perkara Hasil Ungkap Kasus Berantas Kejahatan di Provinsi Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Bidhumas Polda Jambi merilis hasil ungkap kasus Polda Jambi pada Minggu ke -IV bulan Juli 2024. Ungkap kasus ini merupakan hasil kinerja personel Polda Jambi yang selalu berkomitmen penuh untuk memberantas kejahatan di wilayah hukum Jambi. Kabid Humas […]

  • Kapolres Batanghari Pimpin Sertijab “AKP Subhan kepada IPTU David” Kasat Narkoba Polres Batanghari

    Kapolres Batanghari Pimpin Sertijab “AKP Subhan kepada IPTU David” Kasat Narkoba Polres Batanghari

    • calendar_month Kamis, 11 Apr 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, BATANGHARI – Kapolres Batanghari AKBP Moh Santoso SH.,S.I.K Pimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Narkoba Polres Batanghari, Kamis (10/4/19) bertempat di Balai Laluan Polres Batanghari. Turut hadir pada acara Sertijab ini yakni, Waka Polres Batanghari Kompol H Soekamto SH, Ketua Bayangkari Cabang Batanghari Ny Yustine Moh Santoso beserta pengurus, Para Kabag, Kasat, Kapolsek, Perwira […]

  • Adanya Nomor Lambung Palsu, Dir Lantas Polda Jambi : Itu Data Dari Perusahaan Itu Sendiri 

    Adanya Nomor Lambung Palsu, Dir Lantas Polda Jambi : Itu Data Dari Perusahaan Itu Sendiri 

    • calendar_month Rabu, 20 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Adanya Nomor Lambung Palsu, Dir Lantas Polda Jambi : Itu Data Dari Perusahaan Itu Sendiri    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kecelakaan yang kerap terjadi akibat truk batubara terus menjadi penyumbang terbesar, yang mana beberapa waktu lalu terjadinya kecelakaan okeh truk batubara kembali terjadi di Jalan Lintas Jambi – Palembang KM -20 Desa Sebapo, Kecamatan Mestong, Kabupaten […]

expand_less