Breaking News
light_mode
Trending Tags

Promosikan Judi Online di Instagram, Wanita Cantik Ini Ditangkap Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Jumat, 30 Agt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Promosikan Judi Online di Instagram, Wanita Cantik Ini Ditangkap Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melalui Subdit Cyber berhasil mengamankan satu orang wanita berinisial CS (21) warga Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Diamankannya CS yang merupakan selegram tersebut karena mempromosikan judi online di Instagram melalui 20 akun dengan keuntungan mencapai puluhan juta. Polisi juga berhasil menyita smartphone, dan link promosi Judi online.

Disampaikan Wadirreskrimsus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jambi bahwa untuk Modus tersangka yakni menjual jasa endorsement terhadap link judi online dengan cara menyebarkan di media sosial Instagram pribadinya dengan memiliki akun 70 ribu follower.

“Kasus ini terungkap setelah anggota cyber mendapatkan informasi dan langsung menyelidiki kasus tersebut. Sehingga dilakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujar Wadir saat didampingi Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza Khomeni, Jum’at (30/8/24).

Berdasarkan pengakuan pelaku, CS sudah melakukan promosi akun judi online sejak tahun 2022 hingga sekarang. Dalam satu postingan, tersangka mendapatkan keuntungan mencapai Rp2 juta rupiah.

“Pelaku mendapatkan keuntungan mencapai Rp50 juta, untuk jumlah 20 link judi online yang disebarkan melalui akun medsos miliknya,” lanjutnya.

Wadirreskrimsus menambahkan hasil dari keuntungan tersebut, CS gunakan untuk kebutuhan sehari-harinya.

“Saat ini kita juga lagi mendalami kasus tersebut, sedangkan untuk situs link yang dipromosikan oleh tersangka merupakan milik Luar Negeri,” pungkasnya

Atas perbuatan pelaku dikenakan undang undang ITE pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) dengan ancaman hukum penjara paling lama 10 tahun, denda Rp10 miliar. (Syah)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Petugas Puskesmas Muara Kibul Keluhkan Kebijakan Kapus, Ini Kata Kapus Muara Kibul

    Petugas Puskesmas Muara Kibul Keluhkan Kebijakan Kapus, Ini Kata Kapus Muara Kibul

    • calendar_month Sabtu, 13 Apr 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Baru saja selesai kehebohan yang terjadi di tubuh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Muara Kibul, Kecamatan Tabir Barat tentang mobil Ambulance yang kedapatan digunakan untuk mengangkut batu bata, kini muncul lagi isu baru. Puskesmas Muara Kibul yang terletak di Desa Muara Kibul, Kecamatan Tabir Barat kini ada gejolak yang terjadi yang mana permasalahan […]

  • Proyek Besar di Kabupaten Tebo Diduga Diatur Oknum Ketua Pokja ULP

    Proyek Besar di Kabupaten Tebo Diduga Diatur Oknum Ketua Pokja ULP

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Proyek Besar di Kabupaten Tebo Diduga Diatur Oknum Ketua Pokja ULP SERAMBIJAMBI.ID, TEBO – Beberapa proyek besar yang menelan anggaran APBD di Kabupaten Tebo, Jambi diduga diatur oleh oknum ketua kelompok kerja (pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Kabupaten tersebut. Seorang narasumber yang tidak bersedia disebutkan namanya, mengatakan, untuk pekerjaan atau proyek besar di Kabupaten […]

  • Jalan Tol Bayung Lincir Tempino Rampung Dikerjakan

    Jalan Tol Bayung Lincir Tempino Rampung Dikerjakan

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Jalan Tol Bayung Lincir Tempino Rampung Dikerjakan SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Pengerjaan jalan Tol Bayung Lincir Tempino (Baleno) telah rampung dikerjakan, kali ini Sejumlah awak media berkesempatan untuk melihat Jalan Tol tersebut yang bertempat di Muaro Sebapo, Jumat (20/9/2024). Rombongan media ditemani pihak satker melihat progress pembangunan jalan tol tersebut melewati pintu Tol Muara Sebapo. […]

  • Hari Raya Idul Adha, Dit Polairud Polda Jambi Lakukan Himbauan ke Pengunjung Objek Wisata Danau Sipin 

    Hari Raya Idul Adha, Dit Polairud Polda Jambi Lakukan Himbauan ke Pengunjung Objek Wisata Danau Sipin 

    • calendar_month Senin, 11 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Hari Raya Idul Adha, Dit Polairud Polda Jambi Lakukan Himbauan ke Pengunjung Objek Wisata Danau Sipin  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Jambi melaksanakan Pengamanan serta pengecekan di Objek wisata Danau Sipin pada Hari Raya Idul Adha 1443 H, Minggu (10/7/22). Dir Pol Airud Polda Jambi Kombes Pol Michael Mumbunan menyebutkan kegiatan monitoring […]

  • Heboh! Sesosok Mayat Laki-laki Ditemukan Mengapung di Sungai Tantang Desa Suban

    Heboh! Sesosok Mayat Laki-laki Ditemukan Mengapung di Sungai Tantang Desa Suban

    • calendar_month Jumat, 29 Mar 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Warga Desa Suban dihebohkan dengan adanya penemuan sesosok mayat laki laki di sekitar aliran Sungai Tantang, Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat, Jumat (29/3/19) sekitar pukul 10.30 WIB. Sesosok mayat laki-laki itu pertama kali ditemukan oleh warga Desa Suban yang pada saat itu sedang melakukan aktivitas di sekitar aliran […]

  • Al Haris-Abdullah Sani Resmi Dilantik Presiden Prabowo Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2025-2030

    Al Haris-Abdullah Sani Resmi Dilantik Presiden Prabowo Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2025-2030

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Al Haris-Abdullah Sani Resmi Dilantik Presiden Prabowo Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2025-2030 SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH dan Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto untuk masa jabatan 2025-2030 bersamaan dengan 961 Kepala Daerah dari 481 Daerah, terdiri dari 33 Gubernur […]

expand_less