Operasi Patuh Siginjai 2024 Dimulai, Catat Jenis Pelanggaran Sasarannya
Operasi Patuh Siginjai 2024 Dimulai, Catat Jenis Pelanggaran Sasarannya
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Korlantas Polri menggelar operasi terpusat Operasi Patuh mulai hari ini. Operasi yang bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan pengguna jalan ini digelar secara serentak di seluruh Polda dan Polres jajaran se-Indonesia, termasuk di Polres Tanjab Barat
Operasi Patuh Siginjai 2024 Polres Tanjab Barat ini akan dilaksanakan selama 14 hari kedepan mulai tanggal 15 – 28 Juli 2024.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.IK, MM saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Siginjai 2024 Polres Tanjab Barat, Senin (15/7/2024).
AKBP Agung menyampaikan Operasi patuh Siginjai 2024 merupakan operasi Harkamtibmas dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas pasca pelaksanaan hari Bhayangkara tahun 2024.
Dalam operasi ini mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis didukung Gakkum Lantas secara elektronik (statis dan mobile) dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar AKBP Agung
Dengan adanya operasi ini, AKBP Agung berharap dapat terciptanya kenyamanan dalam berkendara di wilayah Tanjab Barat.
Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas,” tegasnya
Lantas apa saja prioritas sasaran pelanggaran operasi kali ini? Berikut ini daftarnya:
- Melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan,
- Menggunakan handphone saat berkendara,
- Tidak menggunakan helm SNI,
- Berkendara melebihi batas kecepatan,
- Pengemudi dibawah umur dan tidak memiliki SIM,
- Berboncengan lebih dari satu orang,
- Angkutan barang melebihi tonase kelas jalan dan syarat layak jalan,
- Kendaraan tidak menggunakan plat nomor atau TNKB,
- Menggunakan plat nomor tidak sesuai atau palsu. (SJ)