FGD Polda Jambi Mengangkat Tema Mencegah Penyalahgunaan Penyaluran Pupuk Bersubsidi tahun 2024
SERAMBIJAMBI,ID, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Ditintelkam menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung selama Dua hari dengan tema Mencegah Penyalahgunaan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tahun 2024 diwilayah Prov. Jambi bertempat di Shang Ratu Hotel, Jum’at (31/5/24).
Mewakili Direktur Intelkam Polda Jambi Kombes Pol Ronalzie Agus, selaku Panitia Kasubdit Ekonomi Ditintelkam Polda Jambi AKBP Zaharuddin, S.P.d ,menyampaikan kegiatan FGD diikuti 25 peserta yaitu Kades Sungai Gelam Agustiar, Kades Mekar Jaya Samsu Alam, Para Distributor Pupuk Bersubsidi, Perwakilan Pengecer Pupuk Bersubsidi, Perwakilan Petani Cabe dari Desa Sungai Gelam, LSM Mapan, LSM JPK, dan Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Kota Jambi.
Dalam kesempatan tersebut, Kasubdit Ekonomi Ditintelkam Polda Jambi turut menyampaikan Tata cara penetapan alokasi dan HET pupuk bersubsidi Sektor Pertanian diatur dalam Permentan Nomor 01 tahun 2024, serta Jumlah kuota pupuk bersubsidi di Provinsi Jambi tahun 2024.
“ Untuk Pupuk Urea bersubsidi sebanyak 10.355.000 Kg, Pupuk NPK bersubsidi sebanyak 12.614.000 Kg dan Pupuk NPK Formula Khusus bersubsidi sebanyak 1000 Kg,” ujarnya.
Selanjutnya, jika kita melihat potensi penyelewengan penyaluran pupuk bersubsidi kemungkinan adanya penjualan diluar daerah penyaluran, adanya RDKK Fiktif, penerima tidak tepat sasaran serta terjadinya pengoplosan.
Untuk permasalahan yang terjadi selama ini antara lain sulitnya melakukan pengambilan pupuk bersubsidi melalui aplikasi dikarenakan adanya wilayah yang tidak terjangkau jaringan internet, Minimnya pengetahuan masyarakat tentang teknologi dan masih kurangnya sosialisasi terkait kelompok yang berhak menerima pupuk bersubsidi.
Dihari kedua, mewakili Dir Intelkam Polda Jambi, Focus Group Discussion (FGD) dibuka langsung oleh Plt. Wadirintelkam Polda Jambi AKBP S. Bagus Santoso, S.I.K, M.H dengan menghadirkan narasumber Dina Amelia, S.TP, M.Si Kasi Pupuk, Pestisida dan Pembiayaan Dinas Ketahanan Pangan, Holtikultura dan Peternakan Prov. Jambi, Panca Satrio, SS.TP, ME Pengawas Usaha Produksi dan Pemasaran Bidang Pembangunan dan Sumber Daya Industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Prov. Jambi dan Danny Tambunan Manager Penjualan Jambi PT Pupuk Indonesia.
Dalam sambutannya Plt. Wadirintelkam Polda Jambi turut menyampaikan Instruksi Bapak Rresiden RI terkait penyaluran pupuk bersubsidi T.A. 2024 untuk dapat dilakukan penyaluran secara tepat sasaran.
“ Adanya keluhan dari kelompok tani yang kesulitan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi sehingga Pemerintah menambah alokasi anggaran pupuk bersubsdi T.A. 2024 sebesar 9,55 juta ton,” ungkapnya.
Untuk menertibkan pendistribusian penyaluran pupuk bersubsidi secara tepat telah diatur dalam Permentan No 01 Tahun 2024 sehingga seluruh pihak terkait maupun steakholder agar dapat melaksanakan aturan tersebut.
Ada beberapa persoalan dalam penyaluran pupuk bersubsidi yang perlu diantisipasi antara lain :
a. Pembuatan RDKK Fiktif.
b. Penyaluran tidak sesuai rdkk.
c. Penjualan pupuk bersubsidi diatas harga HET.
d. Penyaluran pupuk bersubsidi kepada yang tidak berhak.
Plt Wadir Intelkam turut menyampaikan dalam penyaluran pupuk bersubsidi telah ada Instansi yang dibentuk untuk melakukan pengawasan yaitu KPPP (Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida). KPPP seharusnya lebih berperan dalam mengantisipasi ataupun melakukan proses pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran / penyalahgunaan pupuk bersubsidi.
Permasalahan yang sering menjadi perbincangan yaitu dalam hal pengambilan pupuk bersubsdi yang dilakukan langsung oleh petani dan pelaporannya secara online sehingga menyulitkan para petani khususnya di Daerah- daerah yang sulit jangkauan jaringan. peran pihak terkait perlu lebih intens untuk melakukan sosialisasi atas proses pengambilan pupuk bersubsidi agar masyarakat / petani dapat mengetahui aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Menyikapi hal tersebut diatas, guna mendukung terlaksanya penyaluran pupuk bersubsidi T.A. 2024 di Provinsi Jambi, maka Direktorat Intelkam Polda Jambi memfasilitasi melalui kegiatan FGD untuk berbagi informasi, saran pendapat dan berdiskusi sehingga pupuk bersubsidi dapat tersalurkan secara baik dan tepat sasaran guna terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“ Saya berharap kepada seluruh peserta FGD agar dapat berperan aktif memberikan saran dan pendapat sehingga dalam penyaluran pupuk bersubsidi T.A. 2024 dapat terlaksana dengan baik, “ pungkasnya.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian oleh pemateri, diskusi tanya jawab dan foto bersama. (Syah)