Di Bulan Suci Ramadhan, Polres Tanjab Barat Sita Ratusan Petasan
Di Bulan Suci Ramadhan, Polres Tanjab Barat Sita Ratusan Petasan
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jajaran Kepolisian Polres Tanjab Barat menggelar razia ke sejumlah lapak pedagang petasan dalam Kota Kuala Tungkal, Selasa malam (26/3/24).
Ratusan petasan berbagai merek pun disita dari sejumlah pedagang. Ratusan petasan yang disita saat ini sudah diamankan di Mapolres Tanjab Barat.
“Petasan yang kami sita menurut Peraturan Kapolri Nomor 17 Tahun 2017 adalah petasan yang mengganggu kehidupan bermasyarakat,” ujar Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.IK, MM melalui Kanit Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat, Ipda Daniel E. H Situmorang, S. Tr. K
Lanjut Ipda Daniel mengatakan, razia ini digelar atas perintah langsung Kapolres Tanjab Barat, dengan tujuan demi menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif selama Bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah.
“Jadi masyarakat harus bisa membedakan apa itu Kembang Api apa itu Petasan. Petasan korek walaupun memiliki suara kecil namun karena berpotensi menimbulkan kegaduhan dalam masyarakat itu kita sita,” katanya
Saat razia, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap surat izin pendistribusian kembang api yang dimiliki penjual.
“Penjual yang memiliki surat izin pendistribusian kembang api itu tidak masalah. Namun untuk petasan koreknya tetap kami sita,” jelasnya
Hasil dari Razia petasan, sebanyak 244 kotak petasan berbagai merek dilakukan penyitaan.
“Pada saat razia, kita menemukan ada 5 pedagang tidak memiliki izin. Dan sebanyak 244 kotak petasan berbagai jenis kita sita dan diamankan di Mapolres Tanjab Barat,” terangnya
Ia pun juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Tanjab Barat untuk tidak menjual dan menyalakan petasan. Sebab hal itu bisa berbahaya dan bisa mengganggu ketertiban umum bahkan bisa menimbulkan kegaduhan.
“Selain bisa mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat serta bisa menimbulkan kegaduhan di bulan suci Ramadhan, petasan juga berbahaya bagi keselamatan masyarakat itu sendiri,” imbuhnya (SJ)