YLKI Apresiasi Upaya Pengawasan Satgas Pangan Polres Tanjab Barat
YLKI Apresiasi Upaya Pengawasan Satgas Pangan Polres Tanjab Barat
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tanjab Barat apresiasi upaya Pengawasan Satgas Pangan Polres Tanjab Barat dan Pemkab Tanjab Barat khususnya jelang Bulan Ramadhan, karena setiap akan memasuki bulan Ramadhan biasanya harga kebutuhan pokok cenderung melonjak.
Ketua YLKI Tanjab Barat, Hamka menekankan kepada Pemerintah khususnya, agar tetap menjaga stabilitas harga maupun stok kebutuhan pokok masyarakat selama bulan ramadhan.
“Operasi Pasar yang digelar Diskoperindag diharapkan rutin dilaksanakan serta disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, hal ini untuk mencegah harga kebutuhan pokok tertentu menjadi fluktuatif.
Langkah-langkah Satgas Pangan Polres Tanjab Barat bersama Diskoperindag untuk mengawal hal tersebut sudah tepat, guna meminimalisir adanya spekulan yang berusaha mengambil keuntungan pada momen ini namun merugikan konsumen atau masyarakat secara luas.
“Kemudian, diharapkan Diskoperindag agar terus mengawal distribusi LPG 3Kg ditengah masyarakat karena ditemukan adanya kenaikan harga yang cukup tinggi dari HET, hal itu tentunya berpengaruh terhadap nilai kebutuhan lainnya. Dengan banyaknya pangkalan LPG 3Kg yang tersebar harusnya sudah dapat memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya
Hamka juga menyampaikan, bahwa hal tersebut diharapkan tidak hanya dilakukan di Kuala Tungkal saja.
“YLKI berharap di tingkat Kecamatan juga turut dilakukan pengawasan serupa, sehingga upaya untuk menjaga stabilitas harga maupun stok kebutuhan pokok tersebut merata di Kabupaten Tanjab Barat,” pintanya
YLKI Tanjab Barat juga mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan apabila ada indikasi pelanggaran terhadap perlindungan konsumen yang terjadi di wilayah Kabupaten Tanjab Barat selama bulan Ramadhan.
“Kita imbau kepada masyarakat agar melaporkan apabila adanya indikasi pelanggaran terhadap perlindungan Konsumen, dan kita juga berharap agar aparat penegak hukum dapat bertindak tegas apabila ditemukan aktifitas pelanggaran hukum yang mempengaruhi stabilitas kebutuhan pokok di masyarakat,” imbuhnya (SJ)