Pantau Arus Lalu lintas Jelang Nataru, Dirlantas Polda Jambi Sambangi Pos Pam dan Pos Pelayanan
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Pada libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2024, di Jambi ada beberapa titik yang harus diantisipasi terjadi kemacetan.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan di Jambi sendiri ada tiga titik yang harus diantisipasi supaya tidak terjadi kemacetan.
Tiga titik tersebut kerawanan kemacetan tersebut di wilayah perbatasan antara Kabupaten Sarolangun dengan Kabupaten Batanghari tepatnya di Tembesi. Kemudian diperbatasan Kabupaten Muaro Jambi dan Kota Jambi tepatnya di Kecamatan jaluko, dan terakhir di perbatasan antara juga wilayah Muaro Jambi sebelah selatan dengan kota Jambi atau di wilayah pal 10.
“tiga titik itu adalah titik titik rawan kemacetan yang perlu di antisipasi,” katanya, 23 Desember 2023.
Dirlantas bersama dengan Jasa Raharja, Dishub Provinsi serta BPTD Jambi menyempatkan untuk mengecek kesiapan para personel serta melihat situasi arus lalu lintas dilokasi Pos pelayanan, seperti pos pelayanan di Penerangan Kota Jambi, Pos Terpadu di depan terminal Alam barajo serta terakhir di Pos pelayanan Citra Raya cita, Kabupaten Muarojambi.
Disini, Dirlantas Polda Jambi masih menemui angkutan Non Sembako yang masih melintas. Pihaknya akan melakukan uji Petik terhadap angkutan non sembako yang masih melintas.
“Tentunya tanggal 24 besok harus sudah clear harus sudah bersih. Sesuai dengan arahan Kapolri dan Kementerian PUPR, memang mulai tanggal 23 ini sampai dengan tanggal 2 dan izinkan hanya untuk kendaraan yang memang membawa sembako saja itu nanti ada surat jalan,” jelasnya.
Kemudian, kata Dirlantas, pos pelayanan tidak hanya memonitor masalah peningkatan arus kendaraan saja, tetapi juga melakukan pengamanan ditempat tempat beribadah yakni gereja yang berada di sekitarnya pos pelayanan itu.
“Seperti Pos di Penerangan, di sana ada 13 gereja yang mesti diamankan, kegiatan peribadatan yang ada di seputaran keamanan menjadi tanggung jawab dari pos pelayanan itu,” tutupnya. (*)