Breaking News
light_mode
Trending Tags

Perusahaan Batu bara Masih Melanggar, Ditlantas Polda Jambi Surati Kementerian ESDM Untuk Berikan Sanksi Pencabutan IUP 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 13 Okt 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Perusahaan Batu bara Masih Melanggar, Ditlantas Polda Jambi Surati Kementerian ESDM Untuk Berikan Sanksi Pencabutan IUP 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Ditlantas Polda Jambi kembali menyurati Kementerian ESDM yang mana meminta kepada Perusahaan tambang batu bara yang melanggar untuk diberikan sanksi seperti Penghentian sementara aktivitas angkutan batubara di jalan nasional Provinsi Jambi.

Selain sanksi penghentian sementara yang dilakukan bagi perusahaan tambang batu bara yang melanggar, Ditlantas Polda Jambi juga mencatat masih terdapat angkutan batubara di jalan nasional Provinsi Jambi yang melanggar.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan pihaknya menemukan adanya hasil temuan dilapangan angkutan batubara yang masih melanggar pada tanggal 7 – 9 Oktober 2023.

“Ditlantas Polda Jambi dan jajaran telah melakukan penindakan dengan tilang ditempat terhadap 61 kendaraan angkutan batubara yang melanggar,” ujar Kombes Pol Dhafi. Kamis, 12 Oktober 2023.

Adapun rincian pelanggaran yang dilakukan angkutan batubara yaitu:
a. Pelanggaran Jam Operasional sebanyak 26 kendaraan,
b. Pelanggaran Muatan / Tonase sebanyak 21 kendaraan,
c. Pelanggaran kelengkapan SIM / STNK sebanyak 14 kendaraan;
Dalam hal ini, Ditlantas Polda Jambi telah menyurati Kementerian ESDM untuk melakukan Penghentian sementara aktivitas angkutan batubara di jalan nasional Provinsi Jambi.

Adapun dalam surat tersebut berisikan latar belakang permasalahan diatas, pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tambang dan transportir (pemegang IUP dan IUJP) dimana angkutan batubara berpotensi menyebabkan terjadinya kemacetan dan jalan rusak sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas baik pada ruas jalan yang dilalui angkutan batubara baik pada Jalan Nasional maupun Jalan Provinsi.

Hal tersebut tertuang Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang tata cara pemberian wilayah, perizinan dan pelaporan pada kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara.

Maka dengan ini Ditlantas Polda Jambi Mohon kepada Direktur untuk memberikan sanksi kepada Perusahaan Tambang pemegang IUP dan IUPK maupun Pengusaha Angkutan pemegang IUJP yang melakukan pelanggaran sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 Pasal 185 tentang sanksi administratif berupa :
a. Peringatan tertulis;
b. Penghentian sementara sebagian atau seluruh kegiatan eksplorasi atau operasi
produksi; dan /atau
c. Pencabutan permanen atas IUP, IUPK, IPR, SIPB atau IUP Penjualan;

Permasalahan lalu lintas jalan raya akan kerap kali terjadi apabila sanksi tegas terhadap Perusahaan Tambang maupun Pengusaha Angkutan yang melanggar ketentuan tidak tegakkan.

“Agar menjadi perhatian dan komitmen bersama demi keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran dan kenyamanan lalu lintas masyarakat Provinsi Jambi,” tulis dalam surat tersebut.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Peringati HUT Bhayangkara Ke 73, Polsek Jambi Timur Gelar Latber Burung Berkicau

    Peringati HUT Bhayangkara Ke 73, Polsek Jambi Timur Gelar Latber Burung Berkicau

    • calendar_month Sabtu, 15 Jun 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Peringati HUT Bhayangkara Ke 73, Polsek Jambi Timur Gelar Latber Burung Berkicau SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam rangka memperingati hari ulang tahun Bhayangkara Ke 73, Polsek Jambi Timur mengadakan latihan prestasi burung berkicau yang akan diadakan di lapangan Ceria Selincah, Kota Jambi, Minggu (16/6/19) yang bekerjasama dengan Ronggolawe Nusantara DPW Jambi. Latihan Prestasi ini akan digelar […]

  • Musda II IJTI Jambi, 60 Peserta Berikan Hak Suara Pilih Calon Ketua

    Musda II IJTI Jambi, 60 Peserta Berikan Hak Suara Pilih Calon Ketua

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Musda II IJTI Jambi, 60 Peserta Berikan Hak Suara Pilih Calon Ketua  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam memilih pemimpin yang berkualitas dan mampu untuk melanjutkan kepemimpinan yang lama untuk organisasi Ikatan Jurnalis Telivisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah (Pengda) Jambi menggelar Musyawarah Daerah ke II yang bertempat di Hotel Infinity Kota Jambi, Sabtu (15/2). Sebanyak 60 orang […]

  • Lebih Dahulu Ayam atau Telur ?

    Lebih Dahulu Ayam atau Telur ?

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Lebih Dahulu Ayam atau Telur ? SERAMBIJAMBI.ID –  Perdebatan mengenai lebih dahulu mana munculnya ayam atau telur masih terjadi hingga sekarang. Dilansir dari Kompas.com, dari situs resmi Livescience.com, sarang fosil dinosaurus yang ditemukan di Amerika Serikat mampu membantu menjawab teka-teki tersebut. Dilihat dari fosil dan jejaknya, dinosaurus kecil tersebut duduk di atas sarang telurnya sekitar […]

  • Peringati Hari Pengayoman, Menkumham Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum di Masyarakat

    Peringati Hari Pengayoman, Menkumham Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum di Masyarakat

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Peringati Hari Pengayoman, Menkumham Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum di Masyarakat SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly beserta jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memperingati Hari Pengayoman/ hari lahir Kemenkumham yang ke 79, Senin 19 Agustus 2024, di Lapangan Upacara Kemenkumham, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Menkumham menekankan pentingnya […]

  • Rumah Relawan Mulyani-Amin Diresmikan

    Rumah Relawan Mulyani-Amin Diresmikan

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Rumah Relawan Mulyani-Amin Diresmikan SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Mulyani Siregar, bakal calon Bupati (Bacabup) Pilkada Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2020 meresmikan Rumah Relawan Mulia (Mulyani-Amin). Peresmian rumah relawan Mulia yang berlokasi di Jalan Panglima Cama, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat itu ditandai dengan kegiatan syukuran, pada Sabtu (8/2/20) malam. Peresmian […]

  • Wakil Bupati Mashuri Hadiri Peresmian Gedung Baru Kejari Merangin

    Wakil Bupati Mashuri Hadiri Peresmian Gedung Baru Kejari Merangin

    • calendar_month Jumat, 17 Mei 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Wakil Bupati Merangin H. Mashuri, MM hadiri peresmian gedung kantor Kejaksaan Negeri Merangin. Gedung tersebut diresmikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi (Kajati) Hj Andi Nurwinah yang di gelar di halaman kantor Kejaksaan Negri Merangin kamis (16/5/19) kemarin Kajati Jambi Hj. Andi Nurwinah dalam sambutanya menyampaikan, peresmian gedung kantor kejaksaan ini diharapkan […]

expand_less