Breaking News
light_mode
Trending Tags

Perusahaan Batu bara Masih Melanggar, Ditlantas Polda Jambi Surati Kementerian ESDM Untuk Berikan Sanksi Pencabutan IUP 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 13 Okt 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Perusahaan Batu bara Masih Melanggar, Ditlantas Polda Jambi Surati Kementerian ESDM Untuk Berikan Sanksi Pencabutan IUP 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Ditlantas Polda Jambi kembali menyurati Kementerian ESDM yang mana meminta kepada Perusahaan tambang batu bara yang melanggar untuk diberikan sanksi seperti Penghentian sementara aktivitas angkutan batubara di jalan nasional Provinsi Jambi.

Selain sanksi penghentian sementara yang dilakukan bagi perusahaan tambang batu bara yang melanggar, Ditlantas Polda Jambi juga mencatat masih terdapat angkutan batubara di jalan nasional Provinsi Jambi yang melanggar.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan pihaknya menemukan adanya hasil temuan dilapangan angkutan batubara yang masih melanggar pada tanggal 7 – 9 Oktober 2023.

“Ditlantas Polda Jambi dan jajaran telah melakukan penindakan dengan tilang ditempat terhadap 61 kendaraan angkutan batubara yang melanggar,” ujar Kombes Pol Dhafi. Kamis, 12 Oktober 2023.

Adapun rincian pelanggaran yang dilakukan angkutan batubara yaitu:
a. Pelanggaran Jam Operasional sebanyak 26 kendaraan,
b. Pelanggaran Muatan / Tonase sebanyak 21 kendaraan,
c. Pelanggaran kelengkapan SIM / STNK sebanyak 14 kendaraan;
Dalam hal ini, Ditlantas Polda Jambi telah menyurati Kementerian ESDM untuk melakukan Penghentian sementara aktivitas angkutan batubara di jalan nasional Provinsi Jambi.

Adapun dalam surat tersebut berisikan latar belakang permasalahan diatas, pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tambang dan transportir (pemegang IUP dan IUJP) dimana angkutan batubara berpotensi menyebabkan terjadinya kemacetan dan jalan rusak sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas baik pada ruas jalan yang dilalui angkutan batubara baik pada Jalan Nasional maupun Jalan Provinsi.

Hal tersebut tertuang Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang tata cara pemberian wilayah, perizinan dan pelaporan pada kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara.

Maka dengan ini Ditlantas Polda Jambi Mohon kepada Direktur untuk memberikan sanksi kepada Perusahaan Tambang pemegang IUP dan IUPK maupun Pengusaha Angkutan pemegang IUJP yang melakukan pelanggaran sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 Pasal 185 tentang sanksi administratif berupa :
a. Peringatan tertulis;
b. Penghentian sementara sebagian atau seluruh kegiatan eksplorasi atau operasi
produksi; dan /atau
c. Pencabutan permanen atas IUP, IUPK, IPR, SIPB atau IUP Penjualan;

Permasalahan lalu lintas jalan raya akan kerap kali terjadi apabila sanksi tegas terhadap Perusahaan Tambang maupun Pengusaha Angkutan yang melanggar ketentuan tidak tegakkan.

“Agar menjadi perhatian dan komitmen bersama demi keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran dan kenyamanan lalu lintas masyarakat Provinsi Jambi,” tulis dalam surat tersebut.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Danrem 042/Gapu Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 dan Mitigasi Bencana Wilayah Jambi

    Danrem 042/Gapu Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 dan Mitigasi Bencana Wilayah Jambi

    • calendar_month Kamis, 6 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Danrem 042/Gapu Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 dan Mitigasi Bencana Wilayah Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M.Zulkifli, S.I.P.,M.M. hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 dan Mitigasi Bencana Wilayah Jambi yang dipimpim langsung oleh Kepala BNPB Letjen TNI Dr. (H.C) Doni Monardo selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 didampingi Pj Gubernur Jambi Ibu Dr. Hari […]

  • Wabup Tanjab Barat Ikuti Rakor Persiapan Pilkada 2020 Via Telekonferensi

    Wabup Tanjab Barat Ikuti Rakor Persiapan Pilkada 2020 Via Telekonferensi

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Wabup Tanjab Barat Ikuti Rakor Persiapan Pilkada 2020 Via Telekonferensi SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Amir Sakib bersama Sekretaris Daerah, Asisten, Kepala OPD dan instansi terkait, mengikuti rapat koordinasi (rakor) secara telekonferensi dengan sejumlah menteri dan penyelenggara pemilu untuk membahas pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemi COVID-19. Jumat (05/06). […]

  • Polres Tanjab Barat Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an, Perkuat Iman dan Silaturahmi

    Polres Tanjab Barat Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an, Perkuat Iman dan Silaturahmi

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Polres Tanjab Barat Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an, Perkuat Iman dan Silaturahmi SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Polres Tanjab Barat menggelar peringatan Nuzulul Qur’an 1445 Hijriah di Masjid Nur Annisa Polres Tanjab Barat, Senin (24/3/25) malam. Peringatan Nuzulul Qur’an ini bertujuan untuk memperingati malam diturunkannya Al-Qur’an sebagai petunjuk hidup bagi umat Islam. Selain itu, kegiatan ini juga […]

  • Kapolres Muaro Jambi Turun Langsung Cek Pos Penyekatan Sungai Bahar 

    Kapolres Muaro Jambi Turun Langsung Cek Pos Penyekatan Sungai Bahar 

    • calendar_month Kamis, 12 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kapolres Muaro Jambi Turun Langsung Cek Pos Penyekatan Sungai Bahar    SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja mengecek pos penyekatan di Sungai Bahar. Kamis (12/8/2021). Terdapat dua pos penyekatan di Sungai Bahar yakni di Desa Bahar Utara dan di Desa Berkah, unit 10 Bahar Tengah. “Tujuan dilakukan penyekatan ini untuk yang […]

  • Hasil Survei : Polda Jambi Mendapat Indeks Kepercayaan Masyarakat Sebesar 82,06 Persen

    Hasil Survei : Polda Jambi Mendapat Indeks Kepercayaan Masyarakat Sebesar 82,06 Persen

    • calendar_month Kamis, 7 Feb 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Muchlis AS, MH mengikuti kegiatan Video Converence yang dipimpin oleh Bapak Kapolri Jenderal Polisi Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D dalam rangka melakukan pemantauan perkembangan Milenial Road Safety Festival Tahun 2019 yang berlangsung di ruang Vicon Lt. 2 Gedung Utama Mapolda Jambi, Kamis, (7/2/19). Dalam […]

  • Bupati Safrial Sampaikan Nota Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2019

    Bupati Safrial Sampaikan Nota Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2019

    • calendar_month Senin, 17 Jun 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Safrial Sampaikan Nota Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2019 SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjab Barat Dr. Ir. H. Safrial MS sampaikan Nota Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 pada Rapat Paripurna Pertama DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (17/06/19). Bupati Safrial […]

expand_less