Breaking News
light_mode
Trending Tags

Perusahaan Batu bara Masih Melanggar, Ditlantas Polda Jambi Surati Kementerian ESDM Untuk Berikan Sanksi Pencabutan IUP 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 13 Okt 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Perusahaan Batu bara Masih Melanggar, Ditlantas Polda Jambi Surati Kementerian ESDM Untuk Berikan Sanksi Pencabutan IUP 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Ditlantas Polda Jambi kembali menyurati Kementerian ESDM yang mana meminta kepada Perusahaan tambang batu bara yang melanggar untuk diberikan sanksi seperti Penghentian sementara aktivitas angkutan batubara di jalan nasional Provinsi Jambi.

Selain sanksi penghentian sementara yang dilakukan bagi perusahaan tambang batu bara yang melanggar, Ditlantas Polda Jambi juga mencatat masih terdapat angkutan batubara di jalan nasional Provinsi Jambi yang melanggar.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan pihaknya menemukan adanya hasil temuan dilapangan angkutan batubara yang masih melanggar pada tanggal 7 – 9 Oktober 2023.

“Ditlantas Polda Jambi dan jajaran telah melakukan penindakan dengan tilang ditempat terhadap 61 kendaraan angkutan batubara yang melanggar,” ujar Kombes Pol Dhafi. Kamis, 12 Oktober 2023.

Adapun rincian pelanggaran yang dilakukan angkutan batubara yaitu:
a. Pelanggaran Jam Operasional sebanyak 26 kendaraan,
b. Pelanggaran Muatan / Tonase sebanyak 21 kendaraan,
c. Pelanggaran kelengkapan SIM / STNK sebanyak 14 kendaraan;
Dalam hal ini, Ditlantas Polda Jambi telah menyurati Kementerian ESDM untuk melakukan Penghentian sementara aktivitas angkutan batubara di jalan nasional Provinsi Jambi.

Adapun dalam surat tersebut berisikan latar belakang permasalahan diatas, pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tambang dan transportir (pemegang IUP dan IUJP) dimana angkutan batubara berpotensi menyebabkan terjadinya kemacetan dan jalan rusak sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas baik pada ruas jalan yang dilalui angkutan batubara baik pada Jalan Nasional maupun Jalan Provinsi.

Hal tersebut tertuang Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang tata cara pemberian wilayah, perizinan dan pelaporan pada kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara.

Maka dengan ini Ditlantas Polda Jambi Mohon kepada Direktur untuk memberikan sanksi kepada Perusahaan Tambang pemegang IUP dan IUPK maupun Pengusaha Angkutan pemegang IUJP yang melakukan pelanggaran sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 Pasal 185 tentang sanksi administratif berupa :
a. Peringatan tertulis;
b. Penghentian sementara sebagian atau seluruh kegiatan eksplorasi atau operasi
produksi; dan /atau
c. Pencabutan permanen atas IUP, IUPK, IPR, SIPB atau IUP Penjualan;

Permasalahan lalu lintas jalan raya akan kerap kali terjadi apabila sanksi tegas terhadap Perusahaan Tambang maupun Pengusaha Angkutan yang melanggar ketentuan tidak tegakkan.

“Agar menjadi perhatian dan komitmen bersama demi keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran dan kenyamanan lalu lintas masyarakat Provinsi Jambi,” tulis dalam surat tersebut.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Sembari Gowes Kamtibmas, Kapolres Muaro Jambi Sambangi Rumah Warga Kurang Mampu Terdampak Covid-19 dan Bagikan Sembako 

    Sembari Gowes Kamtibmas, Kapolres Muaro Jambi Sambangi Rumah Warga Kurang Mampu Terdampak Covid-19 dan Bagikan Sembako 

    • calendar_month Minggu, 18 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sembari Gowes Kamtibmas, Kapolres Muaro Jambi Sambangi Rumah Warga Kurang Mampu Terdampak Covid-19 dan Bagikan Sembako    SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Dalam rangka meningkatkan imunitas tubuh dan tetap menjaga kesehatan dengan berolahraga, Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja bersama Wakapolres Kompol Novrizal, Kabag Sumda serta rekan-rekan media melaksanakan Gowes Kamtibmas dari Kota Jambi ke Candi […]

  • Danrem 042/Gapu Hadiri Rapat Evaluasi Antisipasi Lonjakan Penularan Kasus Covid-19 Akibat Libur Nataru   

    Danrem 042/Gapu Hadiri Rapat Evaluasi Antisipasi Lonjakan Penularan Kasus Covid-19 Akibat Libur Nataru  

    • calendar_month Rabu, 29 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Danrem 042/Gapu Hadiri Rapat Evaluasi Antisipasi Lonjakan Penularan Kasus Covid-19 Akibat Libur Nataru   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI M.Zulkifli,S.I.P., M.M, menghadiri acara rapat evaluasi kegiatan upaya antisipasi terjadinya lonjakan penularan kasus Covid-19 akibat libur Natal 2021 dan Tahun baru 2022. Dalam Rapat Evaluasi yang dipimpin Sekda Provinsi Jambi H.Sudirman tersebut dilaksanakan […]

  • Polsek Bathin VIII Berikan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sungai Pelakar

    Polsek Bathin VIII Berikan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sungai Pelakar

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Polsek Bathin VIII Berikan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sungai Pelakar SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Bantuan untuk korban kebakaran Sungai Pelakar Desa Tanjung Kecamatan Bathin VIII Kabupaten Sarolangun terus berdatangan. Sebelumnya pihak Kabupaten melalui Dinas sosial dan juga Kecamatan Bathin VIII dan PT. Kresna Duta Agroindo (KDA) juga telah mendatangi lokasi kejadian untuk memberikan bantuan, kali […]

  • Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi Lakukan Pengecekan Perbaikan Tiang Fender Jembatan Aur Duri 1

    Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi Lakukan Pengecekan Perbaikan Tiang Fender Jembatan Aur Duri 1

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi Lakukan Pengecekan Perbaikan Tiang Fender Jembatan Aur Duri 1   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi melakukan pengecekan langsung perbaikan jembatan Aur Duri 1 pasca tiang fender yang ditabrak akibat aktifitas pengangkutan Batu Bara beberapa waktu lalu, Kamis (19/11/24). Pengecekan tersebut dipimpin oleh Kasubdit Gakkum […]

  • DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78

    DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78

    • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78 SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjab Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78 dan mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Rabu (16/08/23). Sidang Paripurna yang digelar di Aula Rapat Paripurna DPRD dipimpin langsung […]

  • Polsek Muara Sabak Timur Berhasil Gagalkan Penyeludupan Benih Lobster Senilai Rp 23 Miliar

    Polsek Muara Sabak Timur Berhasil Gagalkan Penyeludupan Benih Lobster Senilai Rp 23 Miliar

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Polsek Muara Sabak Timur Berhasil Gagalkan Penyeludupan Benih Lobster Senilai Rp 23 Miliar SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Jajaran Kepolisian Daerah Jambi (Polda) Jambi melalui Polsek Muara Sabak Timur menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster senilai Rp23 miliar dan menangkap dua pelaku yakni ED yang merupakan warga Jakarta dan NR yang merupakan warga Purwakarta, Kamis, (29/9/2019) sekitar pukul […]

expand_less