Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kerugian Capai 7 Milyar, Ditreskrimum Polda Jambi Bongkar Sindikat Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 15 Sep 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kerugian Capai 7 Milyar, Ditreskrimum Polda Jambi Bongkar Sindikat Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi bongkar sindikat pencurian minyak kondensat milik PT Pertamina di Rantau Karya, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi.

Dalam kasus ini, petugas pun mengamankan 7 tersangka dengan mempunyai peran yang berbeda-beda.

Tersangka Mubinsyah berperan memasang atau menyambungkan selang khusus dari pipa Pertamina ke truk tangki pengangkut minyak kondensat curian.

Lalu, tersangka Kiki berperan sebagai sopir truk. Tersangka Amin Nugroho menyiapkan sarana transportasi pelaku untuk ke tempat kejadian perkara (TKP). Tersangka Ronny ini kernet truk.

Kemudian, tersangka Isnan selaku koordinator, dan tersangka Freddyanto yang menyediakan truk serta tersangka Yudika sebagai pembeli atau penampung minyak hasil curian.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan dari 7 orang tersangka yang diamankan, terdapat 3 orang lainnya yang masih masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ia menjelaskan, kejadian berawal pada hari Jumat 27 Januari 2023 sekitar pukul 23.00 WIB malam saat tim produksi PT Pertamina Hulu Energi melaporkan kepada atasannya bahwa terjadi anomali tekanan saluran pipa minyak kondensat dari Bayung Lincir menuju Geragai.

“Kemudian pihak Pertamina melaksanakan patroli di sepanjang jalur pipa dan menemukan adanya mobil truk tangki Fuso yang sedang melakukan aktivitas  penyedotan minyak kondensat dari pipa di KM pipa 85 yang berada di TKP,” ujarnya, Jumat (15/9).

Pihak Pertamina kemudian langsung mengamankan 4 orang yang diduga pelaku, beserta satu mobil truk tangki Fuso dan satu mobil minibus. Kemudian PT Pertamina langsung membuat laporan ke Polda Jambi.

Berdasarkan laporan tersebut, Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi langsung menuju ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah TKP serta mengamankan barang bukti peralatan yang digunakan untuk melakukan penyedotan minyak kondensat dari pipa minyak milik Pertamina menuju ke truk tangki yang digunakan oleh para tersangka untuk mengangkut minyak.

“Penyidik kemudian melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pelaku pencurian minyak kondensat milik Pertamina dan berhasil mengamankan 3 orang pelaku lainnya,” sebutnya.

Tiga tersangka tersebut diamankan di lokasi dan waktu yang berbeda, yakni di Kota Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan di Dumai, Provinsi Riau.

Sedangkan untuk 3 orang yang masih DPO memiliki peran sebagai teknisi yang melakukan pengeboran dan membuat instalasi pemasangan selang minyak dari pipa minyak kondensat milik Pertamina menuju truk tangki pengangkut.

Motif pelaku dalam melakukan aksi pencurian tersebut yakni didasari dengan motivasi mendapatkan keuntungan dengan menjual minyak kondensat hasil curian kepada penampung di Provinsi Riau.

“Tersangka ini tidak hanya satu kali melakukan pencurian. Mereka mengaku bahwa telah beberapa kali melakukan aksi pencurian minyak kondensat di lokasi tersebut,” katanya.

Pelaku melakukan pencurian minyak kondensat milik Pertamina dengan cara melakukan survei lapangan untuk menentukan titik pengeboran minyak terlebih dahulu.

“Setelah melakukan survei lapangan, mereka ini kemudian melakukan pengeboran pipa Pertamina, pemasangan kran dan selang, serta pompa mesin untuk mengalirkan minyak kondensat dari pipa menuju truk tangki yang berjarak ratusan meter dari titik lokasi pipa minyak Pertamina,” ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, PT Pertamina mengalami kerugian sebesar Rp 7 miliar. Jumlah tersebut belum termasuk biaya untuk melakukan perbaikan pipa yang dilubangi oleh tersangka.

Selain mengamankan 7 tersangka, polisi pun mengamankan 1 mobil truk tangki pengangkut bermuatan minyak kondensat hasil curian, 1 mobil minibus, klem besi dan baut, 1 mesin pompa, selang bening diameter 1,5 inchi sepanjang 227 meter, kran besi dan sambungannya, 1 lembar terpal dan beberapa handphone.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat 1 KUHPidana Jo Pasal 55 KUHPidana Subsider Pasal 480 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Resmi, Ketua SMSI Provinsi Jambi Serahkan SK Kepengurusan SMSI Muaro Jambi

    Resmi, Ketua SMSI Provinsi Jambi Serahkan SK Kepengurusan SMSI Muaro Jambi

    • calendar_month Sabtu, 5 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Resmi, Ketua SMSI Provinsi Jambi Serahkan SK Kepengurusan SMSI Muaro Jambi SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI- Ketua SMSI Provinsi Jambi, Muhtadi Putra Nusa resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan SMSI Kabupaten Muaro Jambi masa bakti 2023-2025. Penyerahan SK dilakukan di Gedung Sekretariat SMSI Provinsi kawasan Pal V,, Kota Jambi, Jumat (4/8). Penyerahan SK ini diterima langsung oleh Ketua […]

  • Polda Jambi Siap Kawal Penutupan Operasi Batu bara

    Polda Jambi Siap Kawal Penutupan Operasi Batu bara

    • calendar_month Kamis, 30 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polda Jambi Siap Kawal Penutupan Operasi Batu bara SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Jajaran Polda Jambi siap dukung penutupan jalan nasional untuk operasional tambang batubara di Jambi. Ini setelah Polda Jambi mendapat informasi soal hasil rapat dengar pendapat (RDP), antara Komisi V DPR RI dengan Pemerintah Provinsi Jambi, Rabu (29/3/2023). Untuk diketahui, hasil rapat itu memutuskan : 1. […]

  • Di Hadapan 6.000 Pelajar, Kapolda Jambi Tekankan Bahaya Radikalisme Digital

    Di Hadapan 6.000 Pelajar, Kapolda Jambi Tekankan Bahaya Radikalisme Digital

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Di Hadapan 6.000 Pelajar, Kapolda Jambi Tekankan Bahaya Radikalisme Digital SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar menekankan pentingnya kewaspadaan generasi muda terhadap ancaman radikalisme yang kini menyebar melalui media sosial dan internet. Penegasan tersebut disampaikan Kapolda saat menghadiri deklarasi anti kekerasan, anti perundungan (bullying), dan anti radikalisme bersama Gubernur Jambi, Forkopimda, […]

  • Kapolda Jambi Pimpin Sertijab Dirreskrimsus, Kapolres Merangin dan Batanghari

    Kapolda Jambi Pimpin Sertijab Dirreskrimsus, Kapolres Merangin dan Batanghari

    • calendar_month Jumat, 4 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kapolda Jambi Pimpin Sertijab Dirreskrimsus, Kapolres Merangin dan Batanghari SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Dirreskrimsus, Kapolres Batanghari dan Kapolres Merangin di Aula Lantai 4 Gedung Utama Mapolda Jambi, pada Jumat (4/2/22). Dalam sambutannya Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo menyampaikan […]

  • Evaluasi Pelayanan Publik Menuju WBK dan WBBM, Dirlantas Polda Jambi Sambut Tim Kementerian PAN RB RI

    Evaluasi Pelayanan Publik Menuju WBK dan WBBM, Dirlantas Polda Jambi Sambut Tim Kementerian PAN RB RI

    • calendar_month Senin, 14 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Evaluasi Pelayanan Publik Menuju WBK dan WBBM, Dirlantas Polda Jambi Sambut Tim Kementerian PAN RB RI SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim dari Kementrian PAN RB RI berkunjung melaksanakan verifikasi lapangan tindak lanjut desk evaluasi Zona Integritase Ditlantas Polda Jambi dari WBK menuju WBBM, Senin pagi (14/12/2020). Kunjungan Team dari Kementerian PAN RB RI ke Ditlantas Polda […]

  • Jelang Natal dan Tahun Baru, Satgas Pangan Ingatkan Jangan Menimbun dan Mainkan Harga 

    Jelang Natal dan Tahun Baru, Satgas Pangan Ingatkan Jangan Menimbun dan Mainkan Harga 

    • calendar_month Rabu, 16 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jelang Natal dan Tahun Baru, Satgas Pangan Ingatkan Jangan Menimbun dan Mainkan Harga  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Bertempat di Grand Hotel Kota Jambi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jambi menggelar rapat koordinasi (rakor) stabilitas harga dan ketersediaan stok/pasokan barang kebutuhan pokok jelang Natal dan tahun baru (Nataru) 2021, Rabu (16/12). Rakor ini dibuka oleh Agus […]

expand_less