Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kerugian Capai 7 Milyar, Ditreskrimum Polda Jambi Bongkar Sindikat Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 15 Sep 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kerugian Capai 7 Milyar, Ditreskrimum Polda Jambi Bongkar Sindikat Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi bongkar sindikat pencurian minyak kondensat milik PT Pertamina di Rantau Karya, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi.

Dalam kasus ini, petugas pun mengamankan 7 tersangka dengan mempunyai peran yang berbeda-beda.

Tersangka Mubinsyah berperan memasang atau menyambungkan selang khusus dari pipa Pertamina ke truk tangki pengangkut minyak kondensat curian.

Lalu, tersangka Kiki berperan sebagai sopir truk. Tersangka Amin Nugroho menyiapkan sarana transportasi pelaku untuk ke tempat kejadian perkara (TKP). Tersangka Ronny ini kernet truk.

Kemudian, tersangka Isnan selaku koordinator, dan tersangka Freddyanto yang menyediakan truk serta tersangka Yudika sebagai pembeli atau penampung minyak hasil curian.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan dari 7 orang tersangka yang diamankan, terdapat 3 orang lainnya yang masih masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ia menjelaskan, kejadian berawal pada hari Jumat 27 Januari 2023 sekitar pukul 23.00 WIB malam saat tim produksi PT Pertamina Hulu Energi melaporkan kepada atasannya bahwa terjadi anomali tekanan saluran pipa minyak kondensat dari Bayung Lincir menuju Geragai.

“Kemudian pihak Pertamina melaksanakan patroli di sepanjang jalur pipa dan menemukan adanya mobil truk tangki Fuso yang sedang melakukan aktivitas  penyedotan minyak kondensat dari pipa di KM pipa 85 yang berada di TKP,” ujarnya, Jumat (15/9).

Pihak Pertamina kemudian langsung mengamankan 4 orang yang diduga pelaku, beserta satu mobil truk tangki Fuso dan satu mobil minibus. Kemudian PT Pertamina langsung membuat laporan ke Polda Jambi.

Berdasarkan laporan tersebut, Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi langsung menuju ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah TKP serta mengamankan barang bukti peralatan yang digunakan untuk melakukan penyedotan minyak kondensat dari pipa minyak milik Pertamina menuju ke truk tangki yang digunakan oleh para tersangka untuk mengangkut minyak.

“Penyidik kemudian melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pelaku pencurian minyak kondensat milik Pertamina dan berhasil mengamankan 3 orang pelaku lainnya,” sebutnya.

Tiga tersangka tersebut diamankan di lokasi dan waktu yang berbeda, yakni di Kota Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan di Dumai, Provinsi Riau.

Sedangkan untuk 3 orang yang masih DPO memiliki peran sebagai teknisi yang melakukan pengeboran dan membuat instalasi pemasangan selang minyak dari pipa minyak kondensat milik Pertamina menuju truk tangki pengangkut.

Motif pelaku dalam melakukan aksi pencurian tersebut yakni didasari dengan motivasi mendapatkan keuntungan dengan menjual minyak kondensat hasil curian kepada penampung di Provinsi Riau.

“Tersangka ini tidak hanya satu kali melakukan pencurian. Mereka mengaku bahwa telah beberapa kali melakukan aksi pencurian minyak kondensat di lokasi tersebut,” katanya.

Pelaku melakukan pencurian minyak kondensat milik Pertamina dengan cara melakukan survei lapangan untuk menentukan titik pengeboran minyak terlebih dahulu.

“Setelah melakukan survei lapangan, mereka ini kemudian melakukan pengeboran pipa Pertamina, pemasangan kran dan selang, serta pompa mesin untuk mengalirkan minyak kondensat dari pipa menuju truk tangki yang berjarak ratusan meter dari titik lokasi pipa minyak Pertamina,” ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, PT Pertamina mengalami kerugian sebesar Rp 7 miliar. Jumlah tersebut belum termasuk biaya untuk melakukan perbaikan pipa yang dilubangi oleh tersangka.

Selain mengamankan 7 tersangka, polisi pun mengamankan 1 mobil truk tangki pengangkut bermuatan minyak kondensat hasil curian, 1 mobil minibus, klem besi dan baut, 1 mesin pompa, selang bening diameter 1,5 inchi sepanjang 227 meter, kran besi dan sambungannya, 1 lembar terpal dan beberapa handphone.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat 1 KUHPidana Jo Pasal 55 KUHPidana Subsider Pasal 480 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Bupati Tanjab Barat Berikan Penilaian Akhir  Nominasi Enam Besar Camat Teladan

    Bupati Tanjab Barat Berikan Penilaian Akhir Nominasi Enam Besar Camat Teladan

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Tanjab Barat Berikan Penilaian Akhir Nominasi Enam Besar Camat Teladan SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat Dr Ir H Safrial Ms melakukan penilaian akhir ekspose Dan wawancara kepada nominasi 6 (enam) besar kandidat Camat Teladan Tingkat kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2019. Penilaian akhir ini dilakukan dengan ekspose Dan mewawancarai enam orang […]

  • Bupati Merangin, Kapolres dan Dandim Sarko Tinjau Proses Pelaksanaan Pemilu

    Bupati Merangin, Kapolres dan Dandim Sarko Tinjau Proses Pelaksanaan Pemilu

    • calendar_month Rabu, 17 Apr 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Hari ini Rabu 17 April 2019, masyarakat Indonesia merayakan pesta demokrasi, dimana seluruh rakyat Indonesia menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum Pileg maupun Pilpres yang akan menentukan pemimpin bangsa Indonesia lima tahun kedepan. Bupati Merangin, bersama Kapolres dan Dandim Sarko melakukan Proses Pelaksanaan Pemilu di sejumlah TPS yang ada di wilayah Merangin. […]

  • Speed Boat Bermuatan 24 Penumpang Tabrak Togok di Kuala Tungkal, Kapten Sempat Hilang

    Speed Boat Bermuatan 24 Penumpang Tabrak Togok di Kuala Tungkal, Kapten Sempat Hilang

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kecelakaan air (Laka Air) menimpa sebuah speed boat bermuatan puluhan penumpang di perairan Boyar Hijau, tepatnya di depan Pelabuhan Roro Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sabtu (2/5/2026) malam. Insiden yang terjadi sekitar pukul 19.00 WIB ini sempat memicu kepanikan setelah kapten kapal dilaporkan hilang sesaat setelah kejadian. Namun, setelah dilakukan […]

  • Bupati Tanjab Barat Barat Desak Realisasi Participating Interest 10 Persen dari Sektor Migas Segera Direalisasikan

    Bupati Tanjab Barat Barat Desak Realisasi Participating Interest 10 Persen dari Sektor Migas Segera Direalisasikan

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Tanjab Barat Barat Desak Realisasi Participating Interest 10 Persen dari Sektor Migas Segera Direalisasikan SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag mendesak agar Participating Interest (PI) 10 persen dari sektor migas segera direalisasikan tanpa hambatan. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Forum Group Discussion (FGD) Pansus I DPRD Provinsi […]

  • Kejari Tanjab Barat Komitmen Penuh Selesaikan Kasus Dugaan Korupsi di Tanjab Barat

    Kejari Tanjab Barat Komitmen Penuh Selesaikan Kasus Dugaan Korupsi di Tanjab Barat

    • calendar_month Jumat, 12 Jan 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kejari Tanjab Barat Komitmen Penuh Selesaikan Kasus Dugaan Korupsi di Tanjab Barat SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Barat berkomitmen penuh terhadap penyelesaian kasus dugaan tindak pidana Korupsi yang terjadi di Tanjab Barat. “Kami berkomitmen penuh menyelesaikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Tanjab Barat, salah satunya yang sedang dalam proses […]

  • Tiba di Bandara STS Jambi, Kapolda Jambi Sambut Penumpang Pertama Tahun 2023

    Tiba di Bandara STS Jambi, Kapolda Jambi Sambut Penumpang Pertama Tahun 2023

    • calendar_month Minggu, 1 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tiba di Bandara STS Jambi, Kapolda Jambi Sambut Penumpang Pertama Tahun 2023 SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepala Kepolisian Daerah Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono bersama Gubernur Jambi DR H Al Haris, Danrem 042 Gapu Brigjen TNI Supriono menyambut langsung penumpang pesawat pertama yang tiba di Provinsi Jambi pada awal Tahun 2023, Minggu (01/01/23). Penyambutan penumpang pertama ke […]

expand_less