Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kerugian Capai 7 Milyar, Ditreskrimum Polda Jambi Bongkar Sindikat Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 15 Sep 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kerugian Capai 7 Milyar, Ditreskrimum Polda Jambi Bongkar Sindikat Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi bongkar sindikat pencurian minyak kondensat milik PT Pertamina di Rantau Karya, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi.

Dalam kasus ini, petugas pun mengamankan 7 tersangka dengan mempunyai peran yang berbeda-beda.

Tersangka Mubinsyah berperan memasang atau menyambungkan selang khusus dari pipa Pertamina ke truk tangki pengangkut minyak kondensat curian.

Lalu, tersangka Kiki berperan sebagai sopir truk. Tersangka Amin Nugroho menyiapkan sarana transportasi pelaku untuk ke tempat kejadian perkara (TKP). Tersangka Ronny ini kernet truk.

Kemudian, tersangka Isnan selaku koordinator, dan tersangka Freddyanto yang menyediakan truk serta tersangka Yudika sebagai pembeli atau penampung minyak hasil curian.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan dari 7 orang tersangka yang diamankan, terdapat 3 orang lainnya yang masih masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ia menjelaskan, kejadian berawal pada hari Jumat 27 Januari 2023 sekitar pukul 23.00 WIB malam saat tim produksi PT Pertamina Hulu Energi melaporkan kepada atasannya bahwa terjadi anomali tekanan saluran pipa minyak kondensat dari Bayung Lincir menuju Geragai.

“Kemudian pihak Pertamina melaksanakan patroli di sepanjang jalur pipa dan menemukan adanya mobil truk tangki Fuso yang sedang melakukan aktivitas  penyedotan minyak kondensat dari pipa di KM pipa 85 yang berada di TKP,” ujarnya, Jumat (15/9).

Pihak Pertamina kemudian langsung mengamankan 4 orang yang diduga pelaku, beserta satu mobil truk tangki Fuso dan satu mobil minibus. Kemudian PT Pertamina langsung membuat laporan ke Polda Jambi.

Berdasarkan laporan tersebut, Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi langsung menuju ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah TKP serta mengamankan barang bukti peralatan yang digunakan untuk melakukan penyedotan minyak kondensat dari pipa minyak milik Pertamina menuju ke truk tangki yang digunakan oleh para tersangka untuk mengangkut minyak.

“Penyidik kemudian melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pelaku pencurian minyak kondensat milik Pertamina dan berhasil mengamankan 3 orang pelaku lainnya,” sebutnya.

Tiga tersangka tersebut diamankan di lokasi dan waktu yang berbeda, yakni di Kota Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan di Dumai, Provinsi Riau.

Sedangkan untuk 3 orang yang masih DPO memiliki peran sebagai teknisi yang melakukan pengeboran dan membuat instalasi pemasangan selang minyak dari pipa minyak kondensat milik Pertamina menuju truk tangki pengangkut.

Motif pelaku dalam melakukan aksi pencurian tersebut yakni didasari dengan motivasi mendapatkan keuntungan dengan menjual minyak kondensat hasil curian kepada penampung di Provinsi Riau.

“Tersangka ini tidak hanya satu kali melakukan pencurian. Mereka mengaku bahwa telah beberapa kali melakukan aksi pencurian minyak kondensat di lokasi tersebut,” katanya.

Pelaku melakukan pencurian minyak kondensat milik Pertamina dengan cara melakukan survei lapangan untuk menentukan titik pengeboran minyak terlebih dahulu.

“Setelah melakukan survei lapangan, mereka ini kemudian melakukan pengeboran pipa Pertamina, pemasangan kran dan selang, serta pompa mesin untuk mengalirkan minyak kondensat dari pipa menuju truk tangki yang berjarak ratusan meter dari titik lokasi pipa minyak Pertamina,” ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, PT Pertamina mengalami kerugian sebesar Rp 7 miliar. Jumlah tersebut belum termasuk biaya untuk melakukan perbaikan pipa yang dilubangi oleh tersangka.

Selain mengamankan 7 tersangka, polisi pun mengamankan 1 mobil truk tangki pengangkut bermuatan minyak kondensat hasil curian, 1 mobil minibus, klem besi dan baut, 1 mesin pompa, selang bening diameter 1,5 inchi sepanjang 227 meter, kran besi dan sambungannya, 1 lembar terpal dan beberapa handphone.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat 1 KUHPidana Jo Pasal 55 KUHPidana Subsider Pasal 480 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Sambut HUT Bhayangkara ke-75, Dit Pol Airud Polda Jambi Bagikan Masker ke Pedagang dan Masyarakat Pinggiran Sungai 

    Sambut HUT Bhayangkara ke-75, Dit Pol Airud Polda Jambi Bagikan Masker ke Pedagang dan Masyarakat Pinggiran Sungai 

    • calendar_month Senin, 28 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sambut HUT Bhayangkara ke-75, Dit Pol Airud Polda Jambi Bagikan Masker ke Pedagang dan Masyarakat Pinggiran Sungai   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Jambi terus melakukan himbauan dan sosialisasi kebijakan pemerintah dalam penerapan kebiasaan baru kehidupan masyarakat Jambi dan menjalankan protokol kesehatan dalam menjalankan kehidupan sehari-hari dimasa pandemi Covid-19. Direktur Kepolisian […]

  • Gondol DAK Tanjab Timur, Harus CS Dibekuk, Kapolres: Mereka Juga Terlibat Perampokan Modus Pecah Kaca 

    Gondol DAK Tanjab Timur, Harus CS Dibekuk, Kapolres: Mereka Juga Terlibat Perampokan Modus Pecah Kaca 

    • calendar_month Senin, 30 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gondol DAK Tanjab Timur, Harus CS Dibekuk, Kapolres: Mereka Juga Terlibat Perampokan Modus Pecah Kaca SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Dana alokasi khusus (DAK) khusus air minum raib di gondol maling. Peristiwa bermula saat korban Tusmin dan Purwadi, keduanya berangkat dari Rantau Rasau untuk menuju ke Bank 9 Jambi yang terletak di Kecamatan Muara Sabak Barat […]

  • Golkar Mendominasi di pemilihan AKD DPRD Muaro Jambi

    Golkar Mendominasi di pemilihan AKD DPRD Muaro Jambi

    • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Golkar Mendominasi di pemilihan AKD DPRD Muaro Jambi   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Anggota DPRD Muaro Jambi, Edison kembali terpilih sebagai Ketua BK (Badan Kehormatan) di DPRD Muaro Jambi, Sementara Ketua komisi II diduduki oleh M.Rido SE. Tak hanya itu saja bahkan anggota DPRD dari fraksi Golkar lainnya juga menduduki jabatan dikomisi hingga di Bapemperda yakni […]

  • Buka Musrenbang Polda Jambi Tahun 2023, Ini Penyampaian Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono

    Buka Musrenbang Polda Jambi Tahun 2023, Ini Penyampaian Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono

    • calendar_month Senin, 31 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Buka Musrenbang Polda Jambi Tahun 2023, Ini Penyampaian Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Bertempat di Sumatera Room Hotel Ratu Telanaipura, Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono membuka langsung Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Polda Jambi tahun 2023, Senin (31/7/23). Dalam Musrenbang kali ini mengambil tema “Polri yang presisi, mendukung percepatan transformasi ekonomi […]

  • Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua Askab PSSI Tanjab Barat, Hendry Fonda Targetkan Peningkatan Prestasi Sepakbola

    Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua Askab PSSI Tanjab Barat, Hendry Fonda Targetkan Peningkatan Prestasi Sepakbola

    • calendar_month Sabtu, 29 Jun 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua Askab PSSI Tanjab Barat, Hendry Fonda Targetkan Peningkatan Prestasi Sepakbola SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kepemimpinan Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Tanjab Barat berganti. Ketua Askab PSSI Tanjab Barat Husaini, secara otomatis telah meletakkan jabatanya saat digelarnya Konggres Askab PSSI Tanjab Barat dengan terpilihnya Hendry Fonda secara aklamsi, […]

  • Dua Tahanan Kabur LPKA Kembali Menyerahkan Diri ke Polda Jambi    

    Dua Tahanan Kabur LPKA Kembali Menyerahkan Diri ke Polda Jambi   

    • calendar_month Rabu, 8 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dua Tahanan Kabur LPKA Kembali Menyerahkan Diri ke Polda Jambi    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dua tahanan kabur LPKA Muara Bulian Kabupaten Batanghari kembali menyerahkan diri, yang mana S dan DA yang kabur merupakan tahanan terkait kasus illegal drilling dan narkotika. Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan melalui Wadirreskrimum Polda Jambi AKBP Trisaksono Puspo Aji […]

expand_less