Himbau Masyarakat Tak Terprovokasi, Polda Jambi Pulangkan 26 Warga Diamankan saat Aksi Pemblokiran Jalan PT FPIL

0

Himbau Masyarakat Tak Terprovokasi, Polda Jambi Pulangkan 26 Warga Diamankan saat Aksi Pemblokiran Jalan PT FPIL

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi (Polda) memback up Kepolisian Resort (Polres) Muaro Jambi dalam rangka melakukan Penegakan Hukum terkait aksi masyarakat yang melakukan pemblokiran portal atau gerbang utama PT Fajar Pematang Indah Lestari (FPIL) yang berlangsung selama 17 hari di Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi, Kamis lalu (20/7/23).

Aksi masyarakat tersebut turut dilakukan pembubaran oleh personil gabungan dari Polres Muaro Jambi, Samapta, Brimob dan Dit Pol Airud karena dinilai tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku mengingat menyampaikan pendapat di muka umum yang dilakukan oleh masyarakat selain sudah berlangsung selama 17 hari, juga sudah mengganggu hajat hidup orang banyak karena disini terdapat banyak kegiatan perusahaan maupun karyawan terpaksa berhenti tidak bisa dilaksanakan kegiatan dilapangan.

Namun demikian, pembubaran yang dilakukan oleh tim gabungan Polda Jambi tersebut dilakukan secara humanis dan persuasif dengan tetap mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) sehingga Polri khususnya Polda Jambi tidak melakukan tindakan diluar batas atau melampaui SOP.

Hasil penegakan hukum tersebut, Polda Jambi turut mengamankan sebanyak 26 warga yang dinilai menjadi propokatif yang membuat suasana memanas sehingga pihak kepolisian terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur agar dapat membubarkan warga.

BACA JUGA :

Usai dimintai keterangan dan dilakukan pemeriksaan, 26 warga Dusun Pematang Bedaro yang melakukan aksi pemblokiran jalan PT. FPIL dipulangkan pada Jum’at, (21/07/2023).

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi menyebutkan bahwa seluruh warga yang diamankan tersebut telah dipulangkan usai dimintai keterangannya, 26 warga dipulangkan secara bertahap, kita utamakan anak-anak dan ibu-ibu terlebih dahulu, baru para warga laki-lakinya.

” Berdasarkan pemeriksaan, didapatkan beberapa nama yang akan dipanggil pihak kepolisian terkait aksi kemarin. Sesuai informasi yang didapat nama- nama tersebut berasal dari kelompok tani,” ungkap Kabid Humas Polda Jambi, Sabtu (22/7/23).

Dijelaskan Kombes Pol Mulia Prianto, 26 warga Dusun Pematang Bedaro yang diamankan tersebut bukan untuk yang buruk, penindakan yang dilakukan aparat penegak hukum demi kebaikan masyarakat sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

” Polda Jambi melakukan pembubaran, tentunya untuk menghindari hal yang lebih buruk bisa terjadi jika terus membiarkan warga berkumpul memblokir jalan PT. FPIL hingga belasan hari seperti itu,” lanjutnya.

Lebih lanjut Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto menghimbau kepada masyarakat khususnya warga Pematang Bedaro tidak melakukan kembali aksi tersebut, yang mana jika ada permasalahan dengan pihak perusahaan dalam hal ini PT FPIL bisa dilaporkan kepada aparat Kepolisian dan kita dari Polda Jambi siap mengawal Proses Permasalahan yang terjadi antara masyarakat dan pihak Perusahaan.

” Kita berharap agar masyarakat jangan mudah terprovokasi, yang nantinya bisa merugikan masyarakat itu sendiri, dan tentunya jika permasalahan tersebut menyangkut masalah hukum bisa segera laporkan, dan kita sudah siapkan Tim Gakkumdu untuk menyelesaikan persoalan tersebut, ” pungkas Kombes Pol Mulia Prianto.

Untuk diketahui sebelumnya, permasalahan ini sudah dilakukan rapat warga dengan Pemkab Muaro Jambi dan pihak perusahaan. (Syah)

Comments
Loading...
https://niraku.co.id/wp-content/sites/?ojk= KATANA4D https://niraku.co.id/wp-content/sites/?ojk= KATANA4D https://niraku.co.id/wp-content/sites/?ojk= KATANA4D https://niraku.co.id/wp-content/sites/?ojk= KATANA4D https://niraku.co.id/wp-content/sites/?ojk= https://niraku.co.id/wp-content/sites/?ojk= KATANA4D
?> 404: Not Found ?>
KATANA4D KATANA4D SLOT SERVER MYANMAR SLOT RECEH SLOT MAHJONG HITAM KATANA4D SLOT BET 200 400 SLOT QRIS