Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polda Jambi Tangkap 3 Pelaku Penjual Wanita Yang Dijadikan PSK di Tiga Kabupaten

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 7 Jul 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polda Jambi Tangkap 3 Pelaku Penjual Wanita Yang Dijadikan PSK di Tiga Kabupaten

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Polda Jambi kembali berhasil tangkap 3 tersangka dari 3 kasus TPPO di Provinsi Jambi yang memperdagang kan korban sebagai PSK (Pekerja Seks Komersial).

Pada ungkap kasus kali ini, didapatkan di daerah yang berbeda yaitu di Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo dan Kabupaten Bungo.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy menyebutkan, bahwa modus para pelaku sama dan serupa yaitu dengan cara merekrut perempuan dan memberikan bayaran atau manfaat yang didapatkan dari kegiatan exploitasi seksual.

” Seluruh tersangka diamankan oleh pihak kepolisian karena tertangkap melakukan TPPO dengan cara memperjualkan para wanita untuk menjadi PSK dan melakukan eksploitasi seksual. ” Ujar Kompol Mas Edy pada saat diwawancara pada Jum’at (07/07/2023).

Pada penangkapan kali ini Polda Jambi bekerjasama dengan satreskrim Polres Sarolangun, Polres Tebo dan Polres Bungo untuk segera melakukan pencarian terhadap beberapa mucikari yang telah dilaporkan oleh masyarakat.

” Saat dilakukan penggerebekan oleh pihak kepolisian, ditemukan para korban sedang berada di kamar bersama para lelaki hidung belang yang telah membooking para korban melalui mucikari. Para pelaku langsung diinterogasi dan didapatkan informasi darimana mendapatkan tawaran PSK tersebut. ” Jelas Kasubbid Penmas.

Diketahui bahwa perempuan tersebut telah dijual kepada seorang laki-laki yang tak dikenal, untuk melakukan perbuatan seksual dengan menerima imbalan, dari mulai sebesar Rp.500.000,- (Lima ratus ribu rupiah) hingga jutaan rupiah melalui aplikasi whatsApp ataupun MiChat.

Ketiga tersangka yang telah ditangkap dan dilakukan penahanan tersebut, masing- masing RC (25) warga Pelepat ilir, Bungo, EF (49) warga Aur Gading, Sarolangun dan SV warga Tebo.

” Para korban masih sangat muda, berumur belasan tahun, ini sungguh sangat miris ia diperdagangkan untuk menjadi PSK. Seluruh tersangka dari 3 laporan yang di dapatkan tersebut langsung dibawa oleh pihak kepolisian untuk diamankan dan diperiksa lebih lanjut. ” Pungkasnya.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Berikan Arahan dan Juknis, Tim Itwasda Polda Jambi Gelar Was Ops Lilin 2023 di RTMC Ditlantas Polda Jambi

    Berikan Arahan dan Juknis, Tim Itwasda Polda Jambi Gelar Was Ops Lilin 2023 di RTMC Ditlantas Polda Jambi

    • calendar_month Rabu, 27 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Berikan Arahan dan Juknis, Tim Itwasda Polda Jambi Gelar Was Ops Lilin 2023 di RTMC Ditlantas Polda Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Jambi menggelar pengawasan operasi (Was Ops) Lilin 2023 dengan sasaran pengecekan administrasi dan dukungan anggaran Operasi Lilin 2023 Polda Jambi di Ruangan Regional Traffic Management Center (RTMC) Ditlantas […]

  • OJK Dorong Pengembangan UMKM Sebagai Pertumbuhan Ekonomi Baru di Daerah

    OJK Dorong Pengembangan UMKM Sebagai Pertumbuhan Ekonomi Baru di Daerah

    • calendar_month Jumat, 16 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    OJK Dorong Pengembangan UMKM Sebagai Pertumbuhan Ekonomi Baru di Daerah   SERAMBIJAMBI.ID, PADANG – Jasa Keuangan (OJK) akan terus mendorong pengembangan UMKM dan menjadikan UMKM sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru di daerah yang diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menunjang pemulihan ekonomi nasional. Hal ini disampaikan oleh Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK Bidang Edukasi dan […]

  • Polisi Amankan Seorang Oknum Mahasiswa Jadi Kurir Narkoba di Kuala Tungkal

    Polisi Amankan Seorang Oknum Mahasiswa Jadi Kurir Narkoba di Kuala Tungkal

    • calendar_month Senin, 10 Sep 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Seorang oknum mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi swasta di Jambi  berinisial WAS (21) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Dirinya ditangkap jajaran satnarkoba Polres Tanjab Barat karena diduga menjadi kurir sabu dengan barang bukti 0,72 Gram Bruto, pada minggu (9/9/18) sekira pukul 19.30 WIB. Dia nekat merelakan idealismenya sebagai seorang mahasiswa […]

  • Bupati Tanjab Barat Gelar Buka Puasa Bersama Para Ulama

    Bupati Tanjab Barat Gelar Buka Puasa Bersama Para Ulama

    • calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Tanjab Barat Gelar Buka Puasa Bersama Para Ulama SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag menggelar acara buka bersama dengan para ulama di Rumah Dinas Jabatan Bupati. Jumat (15/3), Acara tersebut juga dihadiri para Pejabat Tinggi Pratama, Administrator lingkup Pemkab Tanjab Barat, dan tokoh masyarakat. Selain buka bersama, […]

  • Tingkatkan Sinergitas, Kapolres Tanjab Barat Kunjungi Koramil Tungkal Ulu

    Tingkatkan Sinergitas, Kapolres Tanjab Barat Kunjungi Koramil Tungkal Ulu

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Tingkatkan Sinergitas, Kapolres Tanjab Barat Kunjungi Koramil Tungkal Ulu SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro S.IK, MH mengunjungi Koramil 419-02/Tungkal Ulu di Jalan Lintas Timur Kelurahan Pelabuhan Dagang Kecamatan Tungkal Ulu Tanjab Barat, Selasa Malam (10/3/20). Kunjungan itu dalam rangka meningkatkan sinergitas TNI-Polri dan dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan […]

  • Polres Tanjab Barat Kembali Musnahkan Barang Bukti 3,2 Kilogram Sabu

    Polres Tanjab Barat Kembali Musnahkan Barang Bukti 3,2 Kilogram Sabu

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Polres Tanjab Barat Kembali Musnahkan Barang Bukti 3,2 Kilogram Sabu SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kepolisian Polres Tanjab Barat kembali musnahkan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu sebanyak 3,24 kilogram bruto, 15 butir pil ekstasi serta ganja seberat 2,38 gram. Barang bukti sabu tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur dengan cairan pembersih lantai merek porstek, […]

expand_less