Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE dan Tiadakan Razia

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 19 Mei 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE dan Tiadakan Razia

SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerbitkan aturan terkait pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas. Dalam surat telegram bernomor ST/1044/V/HUK.6.2/2023 tertanggal 16 Mei 2023, yang ditandatangani Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi, para jajaran polisi lalu lintas (Polantas) untuk mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas secara humanis dengan pemanfaatan Electronic Traffic Low Enforcement atau ETLE.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, aturan dalam surat telegram tersebut jajaran polisi lalu lintas dilarang untuk melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia.

“Para Dirlantas untuk memerintahkan jajarannya untuk tak melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia,” kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Jumat, (19/5/2023).

Sandi menuturkan, jajaran Dirlantas juga diminta mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE yang ada di wilayah masing-masing, serta meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan Pemda dan stakeholders lain untuk pengadaan sistem perangkat ETLE di wilayah masing-masing.

Lebih lanjut, Sandi mengatakan, untuk penindakan pelanggaran lalu lintas yang belum tercakup dalam sistem ETLE dan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas tinggi, seperti berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos traffic light, tidak menggunakan helm, melawan arus, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, kelengkapan kendaraan tidak sesuai standar dan menggunakan pelat nomor palsu, serta kendaraan overload dan over dimensi, dilakukan penindakan oleh tim khusus yang sudah memiliki surat perintah dan bersertifikasi petugas penindakan pelanggaran lalu lintas.

“Aturan ini dikeluarkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang optimal dan meminimalisir pelanggaran yang dilakukan anggota saat di lapangan,” kata Sandi.

Jika dalam prakteknya ada anggota di lapangan melakukan pelanggaran dan penyimpangan, kata Sandi, akan diberikan sanksi tegas mulai dari sanksi disiplin, sanksi kode etik hingga pidana.

“Para jajaran Dirlantas juga diminta menyosialisasikan tentang cara penyelesaian tilang elektronik atau ETLE yang mempermudah masyarakat,” ujarnya.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Inspektorat Tanjab Barat Lakukan Audit Kepatuhan di Dinas PUPR

    Inspektorat Tanjab Barat Lakukan Audit Kepatuhan di Dinas PUPR

    • calendar_month Jumat, 9 Des 2022
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Inspektorat Tanjab Barat Lakukan Audit Kepatuhan di Dinas PUPR SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Buntut kekecewaan masyarakat RT 02 Desa Sungai Terap terhadap hasil pekerjaan peningkatan jalan RT 02 Desa Sungai Terap serta pekerjaan peningkatan Jalan Sujangi menuju Jalan H. Ali Desa Sungai Terap Kecamatan Betara. Yang mana masyarakat setempat menilai bahwa pekerjaan tersebut belum sesuai […]

  • Gubernur Al Haris Harap Sinergi Pemprov dengan BPK Terus Ditingkatkan

    Gubernur Al Haris Harap Sinergi Pemprov dengan BPK Terus Ditingkatkan

    • calendar_month Senin, 15 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gubernur Al Haris Harap Sinergi Pemprov dengan BPK Terus Ditingkatkan SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH mengharapkan sinergi dan koordinasi serta komunikasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi terus ditingkatkan dan terjalin dengan baik. Harapan tersebut disampaikan Gubernur saat menghadiri Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala […]

  • Gubernur Al Haris Tinjau Jalan Sungai Saren-Senyerang

    Gubernur Al Haris Tinjau Jalan Sungai Saren-Senyerang

    • calendar_month Rabu, 15 Mar 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Gubernur Al Haris Tinjau Jalan Sungai Saren-Senyerang SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Gubernur Jambi Al Haris meninjau rekontruksi pembanguan ruas jalan rabat beton Sungai Saren-Teluk Nilau-Senyerang, Rabu (15/03/ 2023). Menurut Gubernur Al Haris, pembangunan jalan yang sedang dikerjakan itu dalam pengamatanya cukup bagus karena diawasi konsultan pengawas dengan baik. […]

  • Jembatan Bailey Batas Bungo-Sumbar Bisa Dilalui, Kepala BPJN Jambi : Maksimal Muatan 20 Ton

    Jembatan Bailey Batas Bungo-Sumbar Bisa Dilalui, Kepala BPJN Jambi : Maksimal Muatan 20 Ton

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jembatan Bailey Batas Bungo-Sumbar Bisa Dilalui, Kepala BPJN Jambi : Maksimal Muatan 20 Ton SERAMBIJAMBI.ID, BUNGO – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Jambi telah mempersiapkan pemasangan jembatan Bailey di jalan Nasional yang putus di Kabupaten Bungo tepatnya di jujuhan menuju Provinsi Sumatera Barat pada Minggu (2/3/2025) lalu. Setelah dilakukan pengerjaan jalan yang putus karena […]

  • Danrem 042/Gapu Hadiri Kegiatan Launching Gerakan Sedekah Yatim

    Danrem 042/Gapu Hadiri Kegiatan Launching Gerakan Sedekah Yatim

    • calendar_month Senin, 8 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Danrem 042/Gapu Hadiri Kegiatan Launching Gerakan Sedekah Yatim SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono, S.IP., M.M., didampingi Kasiren Korem 042/Gapu dan Kasi Log Kasrem 042/Gapu, menghadiri Launching Sedekah 2000 anak yatim yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Jambi dalam memperingati 10 Muharram. Acara ini dilaksanakan dilapangan Kantor Gubernur Jambi, Jln. Ahmad Yani, Telanaipura, Jambi, […]

  • Terkait Pengelolaan Sampah, Wakil Ketua DPRD dan DLH Kabupaten Muaro Jambi Kunker ke Bekasi 

    Terkait Pengelolaan Sampah, Wakil Ketua DPRD dan DLH Kabupaten Muaro Jambi Kunker ke Bekasi 

    • calendar_month Kamis, 9 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Terkait Pengelolaan Sampah, Wakil Ketua DPRD dan DLH Kabupaten Muaro Jambi Kunker ke Bekasi SERAMBIJAMBI.ID, BEKASI – Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Bekasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Dua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Ahmad Haikal, Kamis (09/3/23). Tampak hadir Kadis LH Kabupaten […]

expand_less