5 Ranperda Disetujui DPRD Provinsi Jambi, Gubernur Al Haris : Peraturan Ini Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
5 Ranperda Disetujui DPRD Provinsi Jambi, Gubernur Al Haris : Peraturan Ini Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Sebanyak 5 ranperda disetujui oleh DPRD Provinsi Jambi. Ranperda tersebut merupakan usulan dari Pemerintah Provinsi Jambi guna perkuat tata kelola pemerintahan.
Dikatakan Gubernur Jambi, Al Haris, Pemerintah Provinsi Jambi telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi guna memperkuat tata kelola pemerintahan daerah. Dengan adanya pertaruan ini, maka pemerintah daerah bisa lebih fokus pada suatu bidang, agar kinerja dalam mengaplikasikan kepada masyarakat lebih meningkat lagi.
Hal tersebut dikemukakan Al Haris pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2023 dan Persetujuan Dewan terhadap 5 Ranperda Provinsi Jambi Mantap Expo 2023, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Rabu (04/01/2023) malam.
Sebanyak 5 Ranperda tersebut adalah Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan, Ranperda Kerja sama Daerah, Ranperda Pertumbuhan Ekonomi Hijau, dan Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pelestarian dan Pengembangan Budaya Melayu Jambi.
Al Haris mengatakan, pengajuan Ranperda merupakan tahapan kegiatan dalam rangka melaksanakan tugas dan tanggungjawab selaku lembaga penyelenggara negara di daerah untuk melaksanakan fungsi dan kewenangan Pemerintahan Daerah, dimana Ranperda menjadi salah satu sebagai landasan hukum dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan.