Terkait Pembangunan Jembatan Antasari, Ketua komisi III DPRD Tanjab Barat Akan Pertanyakan Dinas PUPR dan Rekanan

0

Terkait Pembangunan Jembatan Antasari, Ketua komisi III DPRD Tanjab Barat Akan Pertanyakan Dinas PUPR dan Rekanan

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Ketua komisi III DPRD Kabupaten Tanjab Barat, Hamdani SE akan mempertanyakan kepada dinas PUPR Kabupaten Tanjab Barat dan rekanan terkait pekerjaan pembangunan Jembatan Antasari di RT 09 Betara Kiri, kecamatan Kuala Betara.

“Nanti akan kita pertanyakan dengan dinas PUPR dan rekanan yang mengerjakan pekerjaan tersebut,”kata Hamdani, Selasa (3/01/23)

Menurutnya juga, kalau memang pekerjaan tidak sesuai RAB yang ada maka kita minta rekanan bertanggung jawab sampai masa pemeliharaan harus di selesaikan sesuai dengan RAB.

“Kalau ternyata tidak sesuai dengan RAB pekerjaan jembatan tersebut maka kita minta rekanan bertanggung jawab, ” tegas ketua komisi III.

BACA JUGA :

Selaku mitra kerja PUPR Komisi III juga menyanyangkan jika ada pekerjaan dengan dana yang besar tapi tidak bisa di manfaatkan oleh masyarakat setempat.

“Sangat disayangkan jika dengan dana yang lumayan besar seperti itu sehingga tidak bisa di manfaatkan dengan sempurna oleh masyarakat, PUPR dan rekanan harus menjelaskan pada kami,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Proyek pembangunan Jembatan Antasari yang berlokasi di RT 09 Kecamatan Kuala Betara menelan dana APBD Kabupaten Tanjab Barat tahun 2022 sebesar 6,8 Milyar

Dianggarkan melalui dinas PUPR bidang Bina Marga kabupaten Tanjab Barat, pekerjaan jembatan dengan volume I paket yang dikerjakan oleh CV. Brother,s Monty terindikasi dikerjakan asal jadi. (*)

Comments
Loading...