Ditlantas Polda Jambi: Mulai 21 November 2022 Aktivitas Angkutan Batu Bara Dihentikan Sementara

0

Ditlantas Polda Jambi: Mulai 21 November 2022 Aktivitas Angkutan Batu Bara Dihentikan Sementara

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi melakukan langkah tegas untuk mengurai kemacetan di wilayah Lintas Sumatera dari Muara Tembesi sampai dengan Muara Bulian yang disebabkan akibat rusaknya jalan.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menerangkan, aktivitas angkutan batu bara dihentikan sementara. Penutupan tambang batu bara dimulai hari senin, 21 November 2022 hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan.

“Angkutan batu bara agar tetap menunggu di mulut tambang, jika kerusakan jalan semakin parah dan kemacetan bertambah panjang, pihaknya mengintruksikan jajaran untuk berjaga-jaga di pintu tambang batu bara.

“Penutupan tambang batu bara tersebut, untuk menguraikan kemacetan hingga jalan yang rusak layak untuk dilewati angkutan batu bara. Penutupan ini juga agar angkutan batu bara tidak menganggu aktifitas masyarakat di siang dan sore hari,” katanya, selasa (22/11/2022).

BACA JUGA :

Pihaknya juga mendorong Pemerintah Provinsi Jambi dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) untuk segera memperbaiki kerusakan jalan, dengan mengkoordinir perusahaan tambang untuk ikut membantu.

Diketahui, dari peraturan menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, jika perusahan tambang menggunakan jalan umum, perusahaan tersebut harus ikut serta melihara kondisi jalan.

“Diharapkan, pihak perusahaan ini ikut serta membantu, bukan hanya membantu memelihara jalan kondisi jalan, bahkan juga menyiapkan sarana-sarana keselamatan dan kelancaran lalu lintas seperti CCTV yang dikoordinir oleh kepala daerah,” tandasnya. (Syah)

Comments
Loading...