Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bawa 1001 Butir Ekstasi, Dua Kurir Narkoba Diamankan BNNP Jambi di Daerah Merlung Tanjab Barat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 19 Sep 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bawa 1001 Butir Ekstasi, Dua Kurir Narkoba Diamankan BNNP Jambi di Daerah Merlung Tanjab Barat

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis pil ekstasi yang nantinya akan diedarkan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko menyebutkan tertangkapnya pelaku berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman Narkotika jenis ekstasi yang akan di antar oleh 2 (dua) orang tersangka dari daerah Pekanbaru Provinsi Riau menuju wilayah Jambi dengan menggunakan sarana transportasi jenis mobil Daihatsu Sigra warna hitam.

“Berbekal informasi tersebut, petugas dari pemberantasan BNNP Jambi langsung melakukan penyelidikan, ” ujarnya saat menggelar konferensi pers di BNNP Jambi, Senin (19/9/22).

Dari hasil penyelidikan, pada Jum’at tanggal 26 Agustus 2022 tim penindakan berangkat ke daerah Merlung Kabupaten Tanjung Jabung Barat guna untuk melakukan penangkapan Terhadap terduga tersangka berjumlah dua orang yang diduga sedang membawa narkotika jenis ekstasi sebanyak 1001 butir dengan menggunakan satu unit mobil.

“Tiba di daerah Merlung Kabupaten Tanjung Jabung Barat, tim selanjutnya melakukan pengintaian, kemudian pada hari sabtu tanggal 27 Agustus 2022 sekira pukul 07.00 WIB tim melihat target dengan menggunakan mobil Daihatsu Sigra Hitam melintas dari arah Pekan Baru dan menuju ke sebuah rumah. Dan Tak mau buruannya kabur tim kemudian langsung mengejar terduga tersangka ke dalam rumah tersebut, terduga tersangka  pun kemudian berhasil diamankan di dalam rumah  dan kemudian dilakukan penggeledahan badan,” lanjut Brigjen Pol Wisnu Handoko.

Pada saat dilakukan penggeledahan diseputaran rumah tersebut ditemukan barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 1001 butir warna hijau yang terbungkus dengan plastik hitam dan kardus coklat kecil diatas meja ruang tamu tepatnya tersangka duduk saat ditangkap dan tidak melakukan perlawanan.

Sedangkan untuk tersangka yang berinisial B selaku penerima barang berhasil melarikan diri lewat pintu belakang saat personil masuk mendobrak pintu rumah.

“Kita telah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang terhadap B selaku penerima barang yang melarikan diri, ” sambungnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku FG dan NRP mereka menerima upah dari hasil mengantarkan barang haram tersebut sebesar 8.000.000 rupiah.

Ditambahkan Brigjen Pol Wisnu Handoko jika diuangkan 1001 butir ekstasi tersebut berkisar senilai 5 Milyar dan jika dihitung nyawa yang berhasil diselamatkankan sekitar 5000 jiwa.

“Saat ini para pelaku dan barang bukti telah kita amankan di BNNP Jambi, dan atas perbuatan para pelaku kita sangkakan pasal 112 dan 114 UU Narkotika Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun, ” tutupnya. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Polda Jambi Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke 73

    Polda Jambi Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke 73

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Polda Jambi Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke 73 SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Muchlis, AS.MH memimpin langsung Upacara Hari Bhayangkara ke 73 tahun 2019 yang bertempat di lapangan Exs MTQ, Rabu (10/6/7/19). Upacara Hari Bhayangkara Ke 73 dihadiri para pejabat utama Polda Jambi, serta unsur Forkopimda, purnawirawan dan warakauri Polda Jambi, […]

  • Berbagi di Bulan Ramadhan, Kejari Merangin Bagi Bagi Takjil Gratis ke Masyarakat

    Berbagi di Bulan Ramadhan, Kejari Merangin Bagi Bagi Takjil Gratis ke Masyarakat

    • calendar_month Senin, 27 Mei 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

      SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Berbagi takjil gratis, yang dilakukan Jajaran Kejaksaan Negeri Merangin, disambut antusias oleh masyarakat yang melewati jalan jalur dua Kantor Bupati Merangin. Pada pelaksanaan ibadah puasa ke 22 ini, Kejari Merangin beserta seluruh pegawainya berbagi takjil untuk masyarakat dan pengguna jalan, Senin (27/5/19) yang digelar didepan kantor Kejari Merangin. Pembagian takjil ini […]

  • Dari 6 Pelaku Penyelundupan 7 Kg Shabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

    Dari 6 Pelaku Penyelundupan 7 Kg Shabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

    • calendar_month Rabu, 18 Jul 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Seorang oknum anggota Polisi berpangkat Bintara, ikut diringkus karena terlibat penyelundupan 7 Kg narkotika jenis shabu-shabu, yang ditaksir harganya bernilai belasan milyar rupiah. Oknum Polisi berinisial MS (36), anggota Polda Jatim tersebut diamankan bersama 5 (lima) pelaku lainnya yang menjadi sindikat jaringan narkoba asal luar negeri. BACA JUGA : Mantap! Polres Tanjab Barat […]

  • Pemkab Tanjab Barat dan DPRD Tanjab Barat Tandatangani Kebijakan Umum dan PPAS APBD Tahun 2020

    Pemkab Tanjab Barat dan DPRD Tanjab Barat Tandatangani Kebijakan Umum dan PPAS APBD Tahun 2020

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pemkab Tanjab Barat dan DPRD Tanjab Barat Tandatangani Kebijakan Umum dan PPAS APBD Tahun 2020 SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Safrial dan DPRD Tanjab Barat tandatangani nota kesepakatan kebijakan umum APBD anggaran 2020 dan pembahasan rancangan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2020, Selasa (16/7/2019). Penandatanganan itu dilakukan saat DPRD Kabupaten Tanjung Jabung […]

  • Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Pasar Sambang dan Berikan Himbauan Pihak Gereja Laksanakan Ibadah Dengan Aplikasi Elektronik

    Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Pasar Sambang dan Berikan Himbauan Pihak Gereja Laksanakan Ibadah Dengan Aplikasi Elektronik

    • calendar_month Selasa, 22 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Pasar Sambang dan Berikan Himbauan Pihak Gereja Laksanakan Ibadah Dengan Aplikasi Elektronik   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam rangka menyambut perayaan Natal dan tahun baru, Kepolisian Sektor (Polsek) Pasar terus menyambangi serta memberikan himbauan kepada pihak Gereja yang akan melaksanakan ibadah di wilayah hukum Polsek Pasar, Sabtu (19/12). Kapolsek Pasar AKP Indar […]

  • Kesaksian Pratu Riski : Saat Kejadian Mereka Semua “Kelompok SMB” Membawa Senjata

    Kesaksian Pratu Riski : Saat Kejadian Mereka Semua “Kelompok SMB” Membawa Senjata

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kesaksian Pratu Riski : Saat Kejadian Mereka Semua “Kelompok SMB” Membawa Senjata SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Sidang Perkara lanjutan kasus yang melibatkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Serikat Mandiri Batanghari (SMB) kembali menghadirkan saksi korban dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), kali ini giliran Pratu Riski Pratama untuk tiga terdakwa yaitu Atin, Deni Oktara dan Muslim yang murupakan […]

expand_less