Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polda Jambi Tindak Lanjuti Aksi Warga Hadang Truk di Batanghari

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 6 Jun 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polda Jambi Tindak Lanjuti Aksi Warga Hadang Truk di Batanghari

SERAMBIJAMBI.ID, BATANGHARI – Ratusan warga Sridadi, Kabupaten Batanghari menghadang para sopir truk angkutan batubara, yang melintasi kawasan tersebut tidak sesuai jam operasional yang telah ditentukan.

Menyikapi kejadian yang sempat viral di medsos tersebut, maka Polda Jambi mengambil langkah dengan menggelar rapat koordinasi dengan menyimpulkan hasil zoom meeting kita tadi, beberapa hal yang akan dilakukan dan memerlukan dukungan dari Pemerintah Pusat (Kementerian ESDM).

Dipimpin Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo bersama Ketua DPRD Provinsi Jambi, serta Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan saat ini pemerintah Provinsi Jambi akan menjelaskan kembali kepada para pengusaha Batubara untuk patuh pada SE Dirjen ESDM No 4 dan No 6 tahun 2002, dan SE Gubernur Jambi.

” Kejadian seperti ini terjadi karena tidak mematuhi peraturan yang dibuat, sehingga Truk Batubara beroperasi di luar jam operasional, ” ujar Kapolda, Senin (06/6/22).

Selain itu, Kapolda juga telah menyampaikan kewajiban kepada pemegang IUP untuk memiliki Armada sendiri, atau bermitra dengan perusahaan yang memilik Izin Pengangkutan dan Penjualan (IPP) atau Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP)yang memiliki armada sesuai ketentuan dalam UULLAJ.

” Seluruh kendaraan harus terdaftar sebagai bagian / terafiliasi dengan perusahaan pemegang IUP, ” tegasnya.

Sementara itu, Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan, bagi kendaraan yang ter-registrasi TNKB-nya di luar Provinsi Jambi (non-BH), diberi waktu paling lambat 3 (tiga bulan) untuk memutasikan kendaraannya ke Provinsi Jambi (plat nomor BH), sesuai ketentuan dalam UULAJ.

” Pemegang IUP wajib menyediakan BBM non-subsidi yang akan dikonsumsi oleh armadanya,” ujarnya.

Pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi angkutan batubara seperti mengemudikan kendaraan diatas batas maksimal kecepatan, mengangkut beban melebihi ketentuan, mengemudikan kendaraan yang membahayakan pengguna jalan lain, keluar dari mulut tambang sebelum pukul 18.00, melanggar route jalur batubara yang telah ditetapkan melalui SE Gubernur Jambi.

Berdasarkan SE Gubernur tersebut, maka akan dilakukan penindakan, dan terhadap perusahaan yang bersangkutan akan mendapat sanksi dari Kementerian ESDM berupa penghentian operasional sementara waktu, sampai dengan pencabutan izin operasi pertambangan.(Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Damdrat Ucapkan Selamat HUT PDI Perjuangan ke-48

    Damdrat Ucapkan Selamat HUT PDI Perjuangan ke-48

    • calendar_month Minggu, 10 Jan 2021
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Damdrat Ucapkan Selamat HUT PDI Perjuangan ke-48 SERAMBIJAMBI.ID, SUNGAI PENUH – Peringatan HUT PDIP Ke 48 tahun yang dilaksanakan secara serentak se-Indonesia merupakan hari yang sangat bersejarah dan fenomenal bagi kader serta simpatisan PDIP. Sementara itu, di Kota Sungai Penuh HUT PDIP sendiri dirayakan di Kantor DPC PDIP Sungai Penuh, Minggu (10/01/21) dan turut dihadiri […]

  • Dikukuhkan Sebagai Pembina LAM Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono: Adat Merupakan Tonggak Kultural Bagi Masyarakat

    Dikukuhkan Sebagai Pembina LAM Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono: Adat Merupakan Tonggak Kultural Bagi Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 29 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dikukuhkan Sebagai Pembina LAM Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono: Adat Merupakan Tonggak Kultural Bagi Masyarakat SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Sebagai orang baru di Provinsi Jambi dan merupakan tampuk pimpinan tertinggi khususnya di jajaran Polda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono di kukuhkan sebagai Pembina Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi oleh Ketua Umum LAM Provinsi Jambi Drs H […]

  • Sambut HUT Bhayangkara ke-73, Polres Tanjab Barat Gelar Donor Darah

    Sambut HUT Bhayangkara ke-73, Polres Tanjab Barat Gelar Donor Darah

    • calendar_month Senin, 24 Jun 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Sambut HUT Bhayangkara ke-73, Polres Tanjab Barat Gelar Donor Darah SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke-73 tahun 2019, Polres Tanjab Barat melakukan kegiatan donor darah, Senin (24/6/19), bertempat di Aula Satlantas Polres Tanjab Barat. Kegiatan donor darah tersebut melibatkan puluhan personel Polres Tanjab Barat, dan kegiatan tersebut menggandeng pihak RSUD KH […]

  • Yamaha Jambi Max Owner 7 Tahun Hadir di Kota Jambi

    Yamaha Jambi Max Owner 7 Tahun Hadir di Kota Jambi

    • calendar_month Jumat, 25 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Yamaha Jambi Max Owner 7 Tahun Hadir di Kota Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kehadiran Jambi Max Owner (JMO) memberikan warna sendiri di Jagat komunitas motor Kota Jambi, di Anniversary yang ke 7 ini JMO menghadirkan rangkaian acara khas Klub motor dengan tema Annivemax 7th. Komunitas motor matik premium Yamaha ini memulai rangkaian acara dengan city rolling […]

  • Lakukan Kunjungan dan Silaturahmi, Danrem 042 Gapu Turut Berikan Arahan di Denpom II/2 Jambi

    Lakukan Kunjungan dan Silaturahmi, Danrem 042 Gapu Turut Berikan Arahan di Denpom II/2 Jambi

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lakukan Kunjungan dan Silaturahmi, Danrem 042 Gapu Turut Berikan Arahan di Denpom II/2 Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc. didampingi Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf Edy Basuki, Kasiops Kasrem 042/Gapu dan Kasipers Kasrem 042/Gapu, melaksanakan Kunjungan Kerja dan Silaturahmi ke Denpom ll/2 Jambi di Jl. Gajah Mada, Jelutung, Kec. […]

  • Fraksi KDN dan BBI Tolak Hibah Jembatan Muara Sabak ke Provinsi Jambi

    Fraksi KDN dan BBI Tolak Hibah Jembatan Muara Sabak ke Provinsi Jambi

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Fraksi KDN dan BBI Tolak Hibah Jembatan Muara Sabak ke Provinsi Jambi SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Fraksi Karya Demokrasi Nasional (KDN) dan Bulan Bintang Indonesia (BBI) dalam sidang paripurna pandang fraksi terhadap laporan banggar, Senin (1/6/2019) yang dihadiri Bupati Romi Hariyanto bersama Forkompimda menolak hibah Jembatan Muara Sabak (JMS) ke pihak Provinsi Jambi. Alasan penolakan […]

expand_less