Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pemasangan Nomor Lambung Angkutan Batubara, Kapolda Jambi Himbau Pemegang Izin Tambang Ikuti Aturan 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pemasangan Nomor Lambung Angkutan Batubara, Kapolda Jambi Himbau Pemegang Izin Tambang Ikuti Aturan 

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dinas Perhubungan Provinsi Jambi telah mengeluarkan surat edaran Nomor : S-932/Dishub-3.1/V/2022 tentang Pemasangan Nomor Lambung/Registrasi Kendaraan Angkutan Batubara.

 

Terkait itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, menyampaikan kepada para pemegang PKP2B, IUP, IPP, IUJP dan pengusaha angkutan batubara untuk melakukan pemasangan nomor lambung pada kendaraan angkutan.

 

Kabid Humas Polda Jambi menerangkan, pemasangan nomor lambung ini di gunakan untuk mengetahui asal truk pengangkut tersebut berasal dari perusahaan mana, sehingga memudahkan pihak yang berwenang untuk mendapatkan data kendaraan yang melintas.

 

Berdasarkan aturan yang diberlakukan nomor lambung kendaraan yang memenuhi syarat diantaranya yaitu, 1) Berdasar warna putih; 2) Tulisan berwarna hitam; 3) Warna lis bingkai berwarna hitam; 4) Nomor lambung harus di cat di badan kendaraan; 5) ditempatkan di kiri kanan serta belakang kendaraan.

 

“Diimbau untuk para pemilik dan pemegang izin tambang batu bara untuk segera melaksanakan perintah sesuai dengan aturan yang berlaku demi keamanan dan kenyamanan kita bersama,” pesan Mulia Prianto.

 

Sementara itu, Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan, dengan adanya nomer lambung itu, menandakan bahwasannya angkutan batu bara sudah merupakan bagian dari perusahaan itu.

 

Jadi saat ini mereka atau angkutan batubara bisa masuk diberbagai perusahaan yang berbeda dengan adanya Nomer lambung angkutan batu bara itu tidak bisa lagi mereka tidak bisa lagi masuk sembarangan diperusahaan yang berbeda, dia hanya bisa masuk satu perusahaan itu, ujarnya

 

Tidak hanya itu saja, Amanat dari SE Kementerian ESDM itu, itu sudah bisa dimanfaatkan tentunya nanti dari Inspektorat bisa melakukan pengawasan terkait dengan peraturan yang ada.

 

Seperti dia harus membuat satu manajemen pengelolaan transportasi yang baik, kapan dia bisa keluar masuk, dan yang menimbulkan macet itu tangung jawab dari pihak perusahaan tambang, tidak seperti saat ini angkutan berbuat seenaknya saja, sambung Dirlantas.

 

Kemudian kita juga bisa mengontrol bagaimana apakah angkutam itu mengisi BBM subsidi atau non subsidi. Apabila mengisi BBM Non subsidi bisa mengetahui dari nomor lambungnnya dia bekerja diperusahaan mana, dan kita bisa menindak lanjutin.

 

” Dan banyak hal yang dapat kita atur apabila sudah diperusahaan, masing masing perusahaan nanti kita bisa atur waktunya, agar tidak bertabrakan, ya kita bisa aturnya,” lanjutnya.

 

Kita juga meminta kepada pemilik tambang agar segera menomori angkutan yang sudah bekerjasama dengan perusahaan itu.

 

Nanti kita akan melakukan pemeriksaan di jalan sudah dilaksanakan atau tidak, karena apabila sudah bagian dari perusahaan manfaatnya sangat banyak, kita bisa mengatur volume kendaraan, atur waktunya, terkait dengan kecepatan perusahaan juga bisa mengatur.

 

“Nanti apabila mobil itu masih kebut kebutan, perusahaan bisa memberikan sanksi pada angkutan tersebut,” tutup Kombes Pol Dhafi.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Perkuat Imunitas Tubuh Di Masa Pandemi, Prajurit Korem 042/Gapu Binsik Lari Jalan

    Perkuat Imunitas Tubuh Di Masa Pandemi, Prajurit Korem 042/Gapu Binsik Lari Jalan

    • calendar_month Rabu, 20 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Perkuat Imunitas Tubuh Di Masa Pandemi, Prajurit Korem 042/Gapu Binsik Lari Jalan   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Korban yang berjatuhan akibat terjangkitnya virus Corona di Indonesia terus bertambah, meskipun vaksin telah tiba. Namun demikian, sebagai kunci utama dalam memberikan perlindungan daya tahan tubuh diri sendiri dan keluarga, sebaiknya mencegah dengan menjaga serta mengoptimalkan daya tahan tubuh. […]

  • Danrem 042/Gapu dan Kapolda Jambi Tinjau Posko Karhutla di Kecamatan Batang Asam

    Danrem 042/Gapu dan Kapolda Jambi Tinjau Posko Karhutla di Kecamatan Batang Asam

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Danrem 042/Gapu dan Kapolda Jambi Tinjau Posko Karhutla di Kecamatan Batang Asam SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI Rachmad bersama Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono melakukan peninjauan Posko Karhutla yang berada di Bukit Dusun Sirih-Sirih, Desa Suban Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat, Kamis (8/8/24). Kedatangan Brigjen TNI Rachmad dan Irjen […]

  • Kunjungi Subdenpom II/2-2 Tanjab, Dandenpom II/2 Jambi Ingatkan Netralitas Anggota TNI

    Kunjungi Subdenpom II/2-2 Tanjab, Dandenpom II/2 Jambi Ingatkan Netralitas Anggota TNI

    • calendar_month Rabu, 18 Okt 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kunjungi Subdenpom II/2-2 Tanjab, Dandenpom II/2 Jambi Ingatkan Netralitas Anggota TNI SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) II/2 Jambi, Letkol Cpm Anwar Burhan, SH bersama Wadandenpom dan perwira staf melakukan kunjungan kerja dan silahturahmi ke Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) II/2-2 Tanjab, Rabu (18/10/23). Kedatangan Dandenpom II/2 Jambi beserta rombongan disambut langsung […]

  • Malam Ini, Bawaslu Tanjab Barat Bersama Tim Gabungan Lakukan Penertiban APS yang Melanggar

    Malam Ini, Bawaslu Tanjab Barat Bersama Tim Gabungan Lakukan Penertiban APS yang Melanggar

    • calendar_month Rabu, 8 Nov 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Malam Ini, Bawaslu Tanjab Barat Bersama Tim Gabungan Lakukan Penertiban APS yang Melanggar SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanjab Barat melakukan penertibkan alat peraga sosialisasi (APS) yang melanggar, hal itu dilakukan sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu 2024, Rabu (8/11/23) malam. Penertiban APS tersebut dilakukan dengan dukungan penuh tim gabungan yang […]

  • Antisipasi Karhutla, Polda Jambi Pasang 30 CCTV ‘Asap Digital’

    Antisipasi Karhutla, Polda Jambi Pasang 30 CCTV ‘Asap Digital’

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Antisipasi Karhutla, Polda Jambi Pasang 30 CCTV ‘Asap Digital’ SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian daerah (Polda) Jambi mengandeng PT Telkom bersama TNI dan pihak terkait lainnya segera memasang 30 cctv untuk aplikasi ‘asap digital’ yang akan memantau kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi. Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi di Jambi, Jumat (17/7/20) mengatakan, […]

  • Pilkate Serentak, H Sulaiman Terpilih Kembali Jadi Ketua RT 11 Kelurahan Aurkenali Kota Jambi

    Pilkate Serentak, H Sulaiman Terpilih Kembali Jadi Ketua RT 11 Kelurahan Aurkenali Kota Jambi

    • calendar_month Minggu, 27 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pilkate Serentak, H Sulaiman Terpilih Kembali Jadi Ketua RT 11 Kelurahan Aurkenali Kota Jambi SERAMBIJAMBI.ID, KOTAJAMBI  – Melalui Proses Demokrasi, H. Sulaiman terpilih kembali menjadi Ketua RT. 11 Kelurahan Aurkenali Kecamatan Telanaipura Kota Jambi pada kegiatan Pemilihan Ketua RT serentak di Kota Jambi. (26/04/25) Pelaksanaan Kegiatan Pemilihan Ketua RT 11 di kelurahan aurkenali ini dilaksanakan pada […]

expand_less