Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pemasangan Nomor Lambung Angkutan Batubara, Kapolda Jambi Himbau Pemegang Izin Tambang Ikuti Aturan 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pemasangan Nomor Lambung Angkutan Batubara, Kapolda Jambi Himbau Pemegang Izin Tambang Ikuti Aturan 

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dinas Perhubungan Provinsi Jambi telah mengeluarkan surat edaran Nomor : S-932/Dishub-3.1/V/2022 tentang Pemasangan Nomor Lambung/Registrasi Kendaraan Angkutan Batubara.

 

Terkait itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, menyampaikan kepada para pemegang PKP2B, IUP, IPP, IUJP dan pengusaha angkutan batubara untuk melakukan pemasangan nomor lambung pada kendaraan angkutan.

 

Kabid Humas Polda Jambi menerangkan, pemasangan nomor lambung ini di gunakan untuk mengetahui asal truk pengangkut tersebut berasal dari perusahaan mana, sehingga memudahkan pihak yang berwenang untuk mendapatkan data kendaraan yang melintas.

 

Berdasarkan aturan yang diberlakukan nomor lambung kendaraan yang memenuhi syarat diantaranya yaitu, 1) Berdasar warna putih; 2) Tulisan berwarna hitam; 3) Warna lis bingkai berwarna hitam; 4) Nomor lambung harus di cat di badan kendaraan; 5) ditempatkan di kiri kanan serta belakang kendaraan.

 

“Diimbau untuk para pemilik dan pemegang izin tambang batu bara untuk segera melaksanakan perintah sesuai dengan aturan yang berlaku demi keamanan dan kenyamanan kita bersama,” pesan Mulia Prianto.

 

Sementara itu, Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan, dengan adanya nomer lambung itu, menandakan bahwasannya angkutan batu bara sudah merupakan bagian dari perusahaan itu.

 

Jadi saat ini mereka atau angkutan batubara bisa masuk diberbagai perusahaan yang berbeda dengan adanya Nomer lambung angkutan batu bara itu tidak bisa lagi mereka tidak bisa lagi masuk sembarangan diperusahaan yang berbeda, dia hanya bisa masuk satu perusahaan itu, ujarnya

 

Tidak hanya itu saja, Amanat dari SE Kementerian ESDM itu, itu sudah bisa dimanfaatkan tentunya nanti dari Inspektorat bisa melakukan pengawasan terkait dengan peraturan yang ada.

 

Seperti dia harus membuat satu manajemen pengelolaan transportasi yang baik, kapan dia bisa keluar masuk, dan yang menimbulkan macet itu tangung jawab dari pihak perusahaan tambang, tidak seperti saat ini angkutan berbuat seenaknya saja, sambung Dirlantas.

 

Kemudian kita juga bisa mengontrol bagaimana apakah angkutam itu mengisi BBM subsidi atau non subsidi. Apabila mengisi BBM Non subsidi bisa mengetahui dari nomor lambungnnya dia bekerja diperusahaan mana, dan kita bisa menindak lanjutin.

 

” Dan banyak hal yang dapat kita atur apabila sudah diperusahaan, masing masing perusahaan nanti kita bisa atur waktunya, agar tidak bertabrakan, ya kita bisa aturnya,” lanjutnya.

 

Kita juga meminta kepada pemilik tambang agar segera menomori angkutan yang sudah bekerjasama dengan perusahaan itu.

 

Nanti kita akan melakukan pemeriksaan di jalan sudah dilaksanakan atau tidak, karena apabila sudah bagian dari perusahaan manfaatnya sangat banyak, kita bisa mengatur volume kendaraan, atur waktunya, terkait dengan kecepatan perusahaan juga bisa mengatur.

 

“Nanti apabila mobil itu masih kebut kebutan, perusahaan bisa memberikan sanksi pada angkutan tersebut,” tutup Kombes Pol Dhafi.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Pasutri Terduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Kuala Tungkal Terancam Hukuman Mati

    Pasutri Terduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Kuala Tungkal Terancam Hukuman Mati

    • calendar_month Rabu, 25 Jan 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pasutri Terduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Kuala Tungkal Terancam Hukuman Mati SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jajaran Kepolisian Sat Resnarkoba Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan seorang pria dan seorang wanita (pasutri, red) di Kuala Tungkal, mereka ditangkap karena diduga mengedar dan menyimpan 0,528 kilogram bruto (setengah kilo, red) narkotika jenis sabu. Dua tersangka terduga pengedar narkotika jenis sabu […]

  • Wabup Tanjab Barat Rayakan Idul Adha Bersama Warga Lewat Open House

    Wabup Tanjab Barat Rayakan Idul Adha Bersama Warga Lewat Open House

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Wabup Tanjab Barat Rayakan Idul Adha Bersama Warga Lewat Open House SERAMBIJAMBI, TANJAB BARAT – Usai Melaksanakan Sholat Idul Adha 1446 H Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat Dr. Katamso, SA.SE.ME beserta istri dan keluarga melaksanakan open house yang di gelar di rumah Dinas Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Jumat (06/06/25). Kegiatan ini sebagai silaturahmi […]

  • Jalan Kaki 25 Km, Kapolres Tanjab Barat Pimpin Pembaretan Bintara Remaja

    Jalan Kaki 25 Km, Kapolres Tanjab Barat Pimpin Pembaretan Bintara Remaja

    • calendar_month Kamis, 18 Apr 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Jalan Kaki 25 Km, Kapolres Tanjab Barat Pimpin Pembaretan Bintara Remaja SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.IK, MM bersama Wakapolres Tanjab Barat Kompol Jan Manto Hasiholan, SH, S.IK, MH, jalan kaki sepanjang 25 Km pimpin tradisi pembaretan Bintara Remaja yang baru bergabung di Polres Tanjab Barat, Kamis (18/4/24) Bukan hanya […]

  • Pemkab Tanjab Barat dan DPRD Tanjab Barat Tandatangani Kebijakan Umum dan PPAS APBD Tahun 2020

    Pemkab Tanjab Barat dan DPRD Tanjab Barat Tandatangani Kebijakan Umum dan PPAS APBD Tahun 2020

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pemkab Tanjab Barat dan DPRD Tanjab Barat Tandatangani Kebijakan Umum dan PPAS APBD Tahun 2020 SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Safrial dan DPRD Tanjab Barat tandatangani nota kesepakatan kebijakan umum APBD anggaran 2020 dan pembahasan rancangan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2020, Selasa (16/7/2019). Penandatanganan itu dilakukan saat DPRD Kabupaten Tanjung Jabung […]

  • Pastikan Kesiapan Pasukan dan Sarpras Pengamanan Pemilu, Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Operasi Mantap Brata 2023-2024 

    Pastikan Kesiapan Pasukan dan Sarpras Pengamanan Pemilu, Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Operasi Mantap Brata 2023-2024 

    • calendar_month Selasa, 17 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pastikan Kesiapan Pasukan dan Sarpras Pengamanan Pemilu, Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Operasi Mantap Brata 2023-2024  SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Kepolisian Mantap Brata Tahun 2023-2024 Pengamanan Pemilu 2024 mendatang bertempat di Lapangan Mapolres Sarolangun, Selasa (17/10/23). Tampak hadir Pj Bupati Sarolangun yang diwakili Assisten 1 […]

  • Kerusakan Jalan Nasional Timbulkan Kemacetan Angkutan Batu Bara, Polda Jambi Dorong Pemprov Cari Solusi

    Kerusakan Jalan Nasional Timbulkan Kemacetan Angkutan Batu Bara, Polda Jambi Dorong Pemprov Cari Solusi

    • calendar_month Selasa, 15 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kerusakan Jalan Nasional Timbulkan Kemacetan Angkutan Batu Bara, Polda Jambi Dorong Pemprov Cari Solusi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Terkait kemacetan panjang yang kerap terjadi di wilayah Kabupaten Batanghari akibat angkutan truk batu bara Direktur lalu lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi dorong pemprov Jambi untuk sama-sama mencari solusi. Hal ini disampaikan langsung oleh Dir Lantas Polda […]

expand_less