Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diduga Buat Beli Sabu, Kakak Laporkan Adik Kandung Curi Lemari Miliknya 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 7 Des 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diduga Buat Beli Sabu, Kakak Laporkan Adik Kandung Curi Lemari Miliknya

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Unit Reskrim polsek Jambi Selatan berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dalam keluarga berdasarkan LP / B – 167 / X / 2021 / SPKT II.

Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Jambi Selatan AKP M Alfian melalui Kanit Reskrim Polsek Ipda Putu Gede Ega Purwita, bahwa untuk kronologis kejadian yaitu seorang Kakak melaporkan pelaku pencurian dalam rumahnya yang tak lain adalah adik kandungnya sendiri pada, Minggu 24 Oktober 2021.

” Sang kakak melaporkan adiknya tersebut dikarenakan sang adik telah mencuri Lemari miliknya yang diduga uang penjualan lemari tersebut akan dipakai untuk membeli sabu,” ujarnya.

Bermula saat Anak korban Muhammad Nison 48th ( Pelapor ) ke rumah orang tuanya untuk membersihkan rumah Anisma 67th (Korban/ orang tua pelapor) , kemudian istri pelapor melihat bahwa barang berupa lemari kayu jati 3 pintu yang semula berada di rumah tersebut sudah tidak ada lagi.

Melihat kejadian tersebut sang istri memberitahu sang suami ( pelapor ) , mendengar hal tersebut sang suami mencari tahu ke tetangga bahwa lemari tersebut hilang.

Akhirnya diketahui bahwa lemari tersebut dibawa oleh adik kandung orang tuanya yang bernama Iswan Deki (64th) yang mana lemari tersebut dijual seharga Rp.2.000.000,- dan tempat menjual lemari tersebut tidak jauh dari rumah pelapor.

” Setelah mengetahui hal tersebut, Muhammad Nison yang diberikan surat kuasa oleh orang tuanya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jambi Selatan,” sambungnya.

Ditambahkan Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan, saat ini pelaku telah kita amankan di Mapolsek Jambi Selatan, dan akibat kejadian tersebut korban mengalami kehilangan 1 buah lemari kayu jati 3 pintu dengan total kerugian mencapai Rp.7.000.000,- .

” atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 367 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 5 tahun, tutupnya. (*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Kapolda Jambi Terima Penghargaan PWI Jambi Award 2021

    Kapolda Jambi Terima Penghargaan PWI Jambi Award 2021

    • calendar_month Jumat, 12 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kapolda Jambi Terima Penghargaan PWI Jambi Award 2021   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo menerima penghargaan PWI Jambi Award 2021 atas keberhasilan memimpin jajaran Polda Jambi dalam menjaga kondusifitas wilayah dalam Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Jambi. Pemberian penghargaan ini diterima langsung oleh Kapolda Jambi saat menerima kunjungan silaturahmi dari […]

  • Donorkan Darah Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 68, Ini Pesan Kapolda Jambi 

    Donorkan Darah Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 68, Ini Pesan Kapolda Jambi 

    • calendar_month Rabu, 13 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Donorkan Darah Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 68, Ini Pesan Kapolda Jambi  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam rangka memperingati Hari Lalu lintas Bhayangkara ke 68 yang jatuh pada tanggal 22 September mendatang, Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi menggelar Bakti Kesehatan Donor Darah bertempat di Aula RTMC Ditlantas Polda Jambi, Rabu (13/9/23). Donor darah yang digelar […]

  • Polisi Amankan 1,2 Kilogram Sabu dan 520 Butir Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

    Polisi Amankan 1,2 Kilogram Sabu dan 520 Butir Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

    • calendar_month Selasa, 13 Feb 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Polisi Amankan 1,2 Kilogram Sabu dan 520 Butir Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) kembali berhasil mengungkap penyalahgunaan peredaran gelap Narkotika di wilayah hukum Polda Jambi. Kali ini, Ditresnarkoba Polda Jambi mengamankan tiga orang pria dengan barang bukti sabu 1.241,178 Gram (+1,2 kilogram) dan tablet […]

  • Tingkatkan Kesadaran dan Permudah Masyarakat Pembayaran Pajak Kendaraan, Ditlantas Polda Jambi Terima Penghargaan dari Gubernur Jambi 

    Tingkatkan Kesadaran dan Permudah Masyarakat Pembayaran Pajak Kendaraan, Ditlantas Polda Jambi Terima Penghargaan dari Gubernur Jambi 

    • calendar_month Rabu, 28 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tingkatkan Kesadaran dan Permudah Masyarakat Pembayaran Pajak Kendaraan, Ditlantas Polda Jambi Terima Penghargaan dari Gubernur Jambi    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi menggelar rapat koordinasi Tim pembinaan Samsat Semester II Tahun 2022 yang bertempat di Hotel Odua Weston, Selasa (27/12/22) yang dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H Sudirman, Dir Lantas […]

  • Apa Itu Rapid Test dan Swab Test untuk Covid-19

    Apa Itu Rapid Test dan Swab Test untuk Covid-19

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Apa Itu Rapid Test dan Swab Test untuk Covid-19 SERAMBIJAMBI.ID – Apabila seseorang yang terduga terinfeksi coronavirus Covid-19 akan dilakukan Rapid Diagnostic Test (RDT) atau Swab Test (PCR/Polymerase Chain Reaction). Kedua tes itu pun mempunyai perbedaan dan keunggulan. Dikutip dari laman karinov.co.id melalui laman Tagar.id menjelaskan tidak sedikit orang menganggap rapid test sebagai cara mendiagnosis […]

  • Safari Ramadhan 1445 H, PT Wirakarya Sakti Turut Berikan Santunan kepada Anak Yatim dan Duafa 

    Safari Ramadhan 1445 H, PT Wirakarya Sakti Turut Berikan Santunan kepada Anak Yatim dan Duafa 

    • calendar_month Jumat, 5 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Safari Ramadhan 1445 H, PT Wirakarya Sakti Turut Berikan Santunan kepada Anak Yatim dan Duafa  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Bulan ramadhan merupakan bulan yang dinanti-nantikan oleh seluruh umat muslim. Pada bulan ramadhan seluruh kegiatan ibadah dilipat-gandakan pahalanya. Pada bulan ramadhan seluruh umat muslim berlomba-lomba meningkatkan ibadahnya termasuk dalam kegiatan sosial. Dimomen ramdhan 1445 Hijriah, PT. Wirakarya […]

expand_less