Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diduga Buat Beli Sabu, Kakak Laporkan Adik Kandung Curi Lemari Miliknya 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 7 Des 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diduga Buat Beli Sabu, Kakak Laporkan Adik Kandung Curi Lemari Miliknya

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Unit Reskrim polsek Jambi Selatan berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dalam keluarga berdasarkan LP / B – 167 / X / 2021 / SPKT II.

Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Jambi Selatan AKP M Alfian melalui Kanit Reskrim Polsek Ipda Putu Gede Ega Purwita, bahwa untuk kronologis kejadian yaitu seorang Kakak melaporkan pelaku pencurian dalam rumahnya yang tak lain adalah adik kandungnya sendiri pada, Minggu 24 Oktober 2021.

” Sang kakak melaporkan adiknya tersebut dikarenakan sang adik telah mencuri Lemari miliknya yang diduga uang penjualan lemari tersebut akan dipakai untuk membeli sabu,” ujarnya.

Bermula saat Anak korban Muhammad Nison 48th ( Pelapor ) ke rumah orang tuanya untuk membersihkan rumah Anisma 67th (Korban/ orang tua pelapor) , kemudian istri pelapor melihat bahwa barang berupa lemari kayu jati 3 pintu yang semula berada di rumah tersebut sudah tidak ada lagi.

Melihat kejadian tersebut sang istri memberitahu sang suami ( pelapor ) , mendengar hal tersebut sang suami mencari tahu ke tetangga bahwa lemari tersebut hilang.

Akhirnya diketahui bahwa lemari tersebut dibawa oleh adik kandung orang tuanya yang bernama Iswan Deki (64th) yang mana lemari tersebut dijual seharga Rp.2.000.000,- dan tempat menjual lemari tersebut tidak jauh dari rumah pelapor.

” Setelah mengetahui hal tersebut, Muhammad Nison yang diberikan surat kuasa oleh orang tuanya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jambi Selatan,” sambungnya.

Ditambahkan Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan, saat ini pelaku telah kita amankan di Mapolsek Jambi Selatan, dan akibat kejadian tersebut korban mengalami kehilangan 1 buah lemari kayu jati 3 pintu dengan total kerugian mencapai Rp.7.000.000,- .

” atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 367 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 5 tahun, tutupnya. (*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • DPRD Tanjabbar Sahkan Perubahan APBD 2025 dalam Paripurna Keempat

    DPRD Tanjabbar Sahkan Perubahan APBD 2025 dalam Paripurna Keempat

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    DPRD Tanjabbar Sahkan Perubahan APBD 2025 dalam Paripurna Keempat SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menggelar Rapat Paripurna Keempat yang krusial pada Jumat (12/09/2025), pukul 14.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hamdani, S.E., beserta seluruh Anggota DPRD, sukses […]

  • Masuki Masa Purna Bhakti, Kapolda Lepas 38 Purnawirawan Anggota Polda Jambi

    Masuki Masa Purna Bhakti, Kapolda Lepas 38 Purnawirawan Anggota Polda Jambi

    • calendar_month Rabu, 16 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Masuki Masa Purna Bhakti, Kapolda Lepas 38 Purnawirawan Anggota Polda Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono pimpin Upacara Wisuda Purna Bhakti Anggota Polri dan PNS Polri di Polda Jambi, sejumlah 38 orang anggota Polda Jambi telah memasuki masa purna bhaktinya pada Rabu, (16/11) Kegiatan Wisuda Purna Bhakti ini merupakan suatu acara […]

  • Di Hadapan 6.000 Pelajar, Kapolda Jambi Tekankan Bahaya Radikalisme Digital

    Di Hadapan 6.000 Pelajar, Kapolda Jambi Tekankan Bahaya Radikalisme Digital

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Di Hadapan 6.000 Pelajar, Kapolda Jambi Tekankan Bahaya Radikalisme Digital SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar menekankan pentingnya kewaspadaan generasi muda terhadap ancaman radikalisme yang kini menyebar melalui media sosial dan internet. Penegasan tersebut disampaikan Kapolda saat menghadiri deklarasi anti kekerasan, anti perundungan (bullying), dan anti radikalisme bersama Gubernur Jambi, Forkopimda, […]

  • Peringati HUT DWP ke-19, Bupati Tanjab Barat Sampaikan Ini…

    Peringati HUT DWP ke-19, Bupati Tanjab Barat Sampaikan Ini…

    • calendar_month Selasa, 18 Des 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Peringatan hari ulang tahun (HUT) Dharma wanita Persatuan (DWP) ke-19 berlangsung meriah, di Gedung Balai Pertemuan Kantor Bupati, Selasa (17/12/18) Ketua DWP Henny Ambok Tuo, mengatakan disamping melaksanakan program prioritas, DWP juga bersinergi dengan Bappenas. Baik itu dalam bentuk seminar nasional maupun kegiatan lainnya, guna menjawab tantangan zaman. “Dengan usia yang […]

  • Tiga Pesan Presiden RI di KTT AIS Forum 2023 di Bali

    Tiga Pesan Presiden RI di KTT AIS Forum 2023 di Bali

    • calendar_month Rabu, 11 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tiga Pesan Presiden RI di KTT AIS Forum 2023 di Bali SERAMBIJAMBI.ID, BADUNG – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menggarisbawahi tiga hal untuk didorong pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Archipelagic and Island States (AIS) Forum 2023. Ketiganya bisa menjadi panduan arah kerja sama dan kolaborasi negara Pulau dan kepulauan. Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat […]

  • Longsor di Senyerang, Dua Rumah dan Satu Dermaga Rusak Berat

    Longsor di Senyerang, Dua Rumah dan Satu Dermaga Rusak Berat 

    • calendar_month Minggu, 30 Okt 2022
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Longsor di Senyerang, Dua Rumah dan Satu Dermaga Rusak Berat  SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bencana alam longsor terjadi di Jalan Ahmad Adam, RT. 04 Kelurahan Senyerang, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjab Barat. Akibat bencana alam tanah longsor tersebut, sebanyak dua unit rumah dan satu dermaga mengalami kerusakan. Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta melalui Kapolsek Pengabuan […]

expand_less