Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tim Gabungan Resmob Polda Jambi Dan Tekab Rangkayo Hitam Ringkus Dua Spesialis Perampok Pecah Kaca Mobil

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 1 Okt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tim Gabungan Resmob Polda Jambi Dan Tekab Rangkayo Hitam Ringkus Dua Spesialis Perampok Pecah Kaca Mobil

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dua Spesialis perampokan dengan modus pecah kaca mobil berhasil diamankan tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Tim Tekab Rangkayo Hitam Polresta Jambi.

Dua pelaku yang diamankan tersebut yakni Andrean (34) warga Lorong Lovero Kelurahan Alam Barajo Kecamatan Kota Baru Kota Jambi dan Sandy (21) warga Jalan Asparagus Mayang Mangurai Jambi.

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Handres saat di konfirmasi mengatakan bahwa pelaku tersebut merupakan spesialis perampokan dengan modus memecahkan kaca mobil milik korbannya dan setelah kaca mobil korban pecah pelaku langsung mengambil barang berharga milik korban.

“Pelaku beraksi dengan menggunakan obeng untuk membuka dan memecahkan kaca mobil korban, setelah kaca mobil pecah pelaku langsung mengambil barang berharga korban” Ujar Kasat Reskrim Polresta Jambi Kombes Handres.

Lanjut Kompol Handres menyampaikan bahwa pelaku tersebut telah melakukan aksi perampokan dengan modus pecah kaca sebanyak 12 TKP yang berbeda dan saat mobil korban terparkir.

“Untuk sementara ini TKP pelaku ada 12 di wilayah Kota Jambi dan rata-rata korbannya yang sedang melaksanakan sholat di masjid” Jelasnya.

Kompol Handres menambahkan Kedua pelaku tersebut diamankan Tim gabungan pada hari Kamis (30/9) malam sekitar pukul 22.00 wib di dua lokasi yang berbeda.

“Pelaku Andrean diamankan di rumahnya di kawasan Purnama dan sedangkan pelaku Sandy diamankan di tempat pelaku bekerja di kawasan Mayang Mangurai” Ucapnya.

Sementara itu kedua pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda-beda dalam melakukan aksi perampokan pecah kaca tersebut.

“Pelaku Andrean yang beraksi untuk melakukan perampokan pecah kaca mobil, sedangkan pelaku Sandy ini perannya sebagai penjual barang hasil perampokan yang di pasarkan peluk di media sosial” Tambahnya.

Dan dari tangan kedua pelaku Tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, 12 unit Handphone dari berbagai jenis merek, 1 buah obeng dan 1 buah pistol mainan.

“Handphone ini hasil dari pelaku melakukan aksi perampokan dan pistol mainan ini digunakan pelaku untuk menakuti korbannya saat beraksi” Tutupnya.

Atas perbuatannya kedua pelaku tersebut dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Kembali Beroperasi Tanggal 2 Mei, Dir Lantas Polda Jambi Himbau Para Sopir Angkutan Batu bara Ikuti Aturan

    Kembali Beroperasi Tanggal 2 Mei, Dir Lantas Polda Jambi Himbau Para Sopir Angkutan Batu bara Ikuti Aturan

    • calendar_month Kamis, 27 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kembali Beroperasi Tanggal 2 Mei, Dir Lantas Polda Jambi Himbau Para Sopir Angkutan Batu bara Ikuti Aturan SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Setelah libur Idul Fitri 1444 H mobilisasi angkutan truk batu bara akan kembali diperbolehkan untuk beroperasi, hal ini dibenarkan Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi saat di wawancarai Kamis (27/4/23). Dijelaskan Kombes Pol Dhafi bahwa […]

  • Kapolres Muaro Jambi Tinjau Langsung Kesiapan PPKM dan Rumah Isolasi Desa Kasang Lopak Alai

    Kapolres Muaro Jambi Tinjau Langsung Kesiapan PPKM dan Rumah Isolasi Desa Kasang Lopak Alai

    • calendar_month Sabtu, 26 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kapolres Muaro Jambi Tinjau Langsung Kesiapan PPKM dan Rumah Isolasi Desa Kasang Lopak Alai SERAMBIJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja mengecek kesiapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Desa Kasang Lopak Alai, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi. Sabtu (26/06/2021) sore. Tampak hadir Kapolsek Kumpeh Ulu AKP Dedi Camat Kumpeh […]

  • Alamak! Pria Beristri 7 Ini Nekat Edarkan Narkoba Sabu

    Alamak! Pria Beristri 7 Ini Nekat Edarkan Narkoba Sabu

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 1Komentar

    Alamak! Pria Beristri 7 Ini Nekat Edarkan Narkoba Sabu SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Seorang pria berinisial KI (47) warga Desa Rantau Panjang, Kecamatan Jujuhan Kabupaten Muaro Bungo ditangkap tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi. Pria berusia 47 tahun ini nekat mengedarkan narkoba jenis sabu di kawasan Desa Rantau Panjang, Kecamatan Jujuhan Kabupaten Muaro Bungo. Dari tangannya, […]

  • Sepakat Berdamai, Kasus Pengeroyokan di Sekernan Ditutup, Kanit Reskrim : Hanya Kenakalan Remaja

    Sepakat Berdamai, Kasus Pengeroyokan di Sekernan Ditutup, Kanit Reskrim : Hanya Kenakalan Remaja

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Sepakat Berdamai, Kasus Pengeroyokan di Sekernan Ditutup, Kanit Reskrim : Hanya Kenakalan Remaja SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – AY remaja tanggung warga Kecamatan Sekernan dikeroyok beberapa pemuda di gerbang komplek perkantoran Bupati Muarojambi pada Sabtu (15/2/20) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Dia dikeroyok oleh tujuh orang remaja seusianya. Pihak keluarga pun langsung melaporkan hal ini ke […]

  • Hadiri Perdamaian Adat SAD, Wakapolda Jambi : Semoga Konflik Tidak Kembali Terjadi   

    Hadiri Perdamaian Adat SAD, Wakapolda Jambi : Semoga Konflik Tidak Kembali Terjadi  

    • calendar_month Senin, 10 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Hadiri Perdamaian Adat SAD, Wakapolda Jambi : Semoga Konflik Tidak Kembali Terjadi SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs. Yudawan Roswinarso menghadiri undangan acara syukuran perdamaian adat antara Suku Anak Dalam (SAD) dengan security PT. Primatama Kreasi Mas (PKM) di Kecamatan Air Hitam, Sarolangun pada Senin (10/01/2022). Wakapolda Jambi beserta rombongan berangkat melalui jalur […]

  • Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Nota Pengantar Ranperda dan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018

    Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Nota Pengantar Ranperda dan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018

    • calendar_month Senin, 17 Jun 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Nota Pengantar Ranperda dan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018 SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang di gelar Senin (17/6/19) yaitu dengan agenda pandangan fraksi fraksi terhadap nota pengantar pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2018 dan rancangan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang di […]

expand_less