Breaking News
light_mode
Trending Tags

Spesialis Jambret HP di Dasboard Motor, Dua Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 17 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Spesialis Jambret HP di Dasboard Motor, Dua Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan berhasil menangkap dua pelaku spesialis jambret handphone yang diletakkan di dashboard motor.

Kedua pelaku melakukan aksinya di Jalan Ki Bajuri RT. 02, Kelurahan Talang Bakung Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.

Kapolsek Jambi Selatan AKP M Alfian menyebutkan kedua pelaku ditangkap saat sedang mengintai korban lainnya di kawasan jalan Ki Bajuri, Kelurahan Talang Bakung sekitar jam 02.00 pagi. Senin (14/6/2021).

” Pelaku yakni Muhamad Ilham Pane (19) warga Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi dan inisial LA (16) warga Kelurahan Lingkar Selatan, Kota Jambi,” ujar Kapolsek yang didampingi Kanit Reskrim Ipda Ega.

Untuk modus kedua pelaku, AKP M Alfian menjelaskan, mereka mengambil handphone di Dasboard motor korban dengan cara memepet motor korban pada saat berkendara ataupun mengambil kesempatan saat korban lalai meletakkan handphone diatas motor yang terparkir.

Tidak hanya itu, pelaku tersebut juga membongkar paksa jok motor korban yang terparkir. Korban yang menjadi sasaran pelaku kebanyakan perempuan.

“Kedua pelaku ini spesialis jambret, terdapat 8 TKP di Jambi Selatan, 2 TKP di Jelutung dan 2 TKP di Kota Baru,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (17/6/2021).

Ia menyampaikan salah satu pelaku merupakan residivis kasus yang serupa baru saja bebas dari tahanan Polsek Jelutung. Sedangkan,  satu pelaku lagi masih dibawah umur.

Ia menyebutkan hasil dari jambretan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari dan sebagian untuk melakukan foya-foya.

Adapun barang bukti yang diamankan yang dsri tangan pelaku yakni satu buah handphone android merk Oppo A5S.

Ia menambahkan pasal yang disangkakan kepada kedua pelaku yakni pasal 363 ayat 1 ke-4e KUHP Junto pasal 362 KUHP tentang kasus pencurian.

“Ancaman hukuman pelaku maksimal 7 tahun penjara. Sedangkan yang dibawah umur dipotong sepertiganya,” tandas Alfian. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Lagi, Tiga Truk Batubara Masuk Kota Jambi di Tilang Satlantas Polresta Jambi

    Lagi, Tiga Truk Batubara Masuk Kota Jambi di Tilang Satlantas Polresta Jambi

    • calendar_month Minggu, 6 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lagi, Tiga Truk Batubara Masuk Kota Jambi di Tilang Satlantas Polresta Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Seperti tidak ada jeranya dan tidak kapok-kapoknya truk batubara masih ditemukan beroperasi dengan melintas memasuki wilayah hukum Kota Jambi. Kali ini Satlantas Polresta Jambi kembali melakukan tilang kepada truk batubara yang masuk dan melewati TKP Kenali Asam Bawah Kota Jambi […]

  • Polisi Rimba Ajak Anak Anak SAD Bersekolah

    Polisi Rimba Ajak Anak Anak SAD Bersekolah

    • calendar_month Selasa, 6 Des 2022
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Polisi Rimba Ajak Anak Anak SAD Bersekolah SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Polisi Rimba Polda Jambi terus melaksanakan patroli dialogis di kawasan Desa Air Panas, Air Hitam, Sarolangun, Selasa, (6/12/22) Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai arahan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono untuk menjalin silaturahmi dan lebih dekat dengan masyarakat khususnya suku anak dalam (SAD). Kabid Humas Polda Jambi […]

  • Cik Bur : KLB Sumut Ilegal, Lima Orang Pengurus Berangkat Akan Diberikan Sangsi

    Cik Bur : KLB Sumut Ilegal, Lima Orang Pengurus Berangkat Akan Diberikan Sangsi

    • calendar_month Selasa, 9 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Cik Bur : KLB Sumut Ilegal, Lima Orang Pengurus Berangkat Akan Diberikan Sangsi   SERAMBIJAMBI.ID, Jambi – Terkait kisruh yang terjadi di tubuh Partai berlambang Mersi tersebut membuat Ketua Partai Demokrat DPD Provinsi Jambi H Burhanuddin Mahir SH angkat bicara. Saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Mantan Bupati Muaro Jambi dua periode tersebut menegaskan bahwa KLB […]

  • 6.000 Botol Miras Ilegal dari Singapura Dimusnahkan

    6.000 Botol Miras Ilegal dari Singapura Dimusnahkan

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    6.000 Botol Miras Ilegal dari Singapura Dimusnahkan SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Sebanyak 6.000 botol minuman keras (miras) ilegal, import selundupan dari Singapura dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Tanjab Timur. Jika dirupiahkan, nilainya mencapai Rp 2 miliar rupiah. Pemusnahan barang bukti minuman keras itu dilakukan di belakang kantor Kejaksaan Negeri Tanjab Timur, Jalan Pangeran Diponegoro, Rano, Kecamatan […]

  • Wakil Bupati Muaro Jambi Hadiri Selamatan Turun ke Sawah

    Wakil Bupati Muaro Jambi Hadiri Selamatan Turun ke Sawah

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Muaro Jambi Hadiri Selamatan Turun ke Sawah SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Wakil Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno (BBS) bersama istri Ririn Noviyanti BBS yang juga anggota DPRD Provinsi Jambi, Kamis (7/11/19) pagi, menghadiri kegiatan Do’a Selamat Turun ke Sawah Masa Tanam 2019/2020 yang dilaksanakan di Desa Pudak Kecamatan Kumpeh Ulu Muaro Jambi. […]

  • Bupati Tanjab Barat Harap Himpunan Keluarga Melayu Dapat Menjadi Pemersatu Masyarakat

    Bupati Tanjab Barat Harap Himpunan Keluarga Melayu Dapat Menjadi Pemersatu Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Tanjab Barat Harap Himpunan Keluarga Melayu Dapat Menjadi Pemersatu Masyarakat SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat , Dr. Ir. H.Safrial MS kukuhkan pengurus Himpunan Keluarga Melayu(HKM) Kabupaten Tanjab Barat periode 2020-2025 sebanyak 122 orang yang terdiri dari Pembina, Penasehat dan Pengurus, yang digelar di Balai Adat Jl. Prof. Dr. Sri Soedewi, Desa […]

expand_less