Breaking News
light_mode
Trending Tags

Spesialis Jambret HP di Dasboard Motor, Dua Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 17 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Spesialis Jambret HP di Dasboard Motor, Dua Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan berhasil menangkap dua pelaku spesialis jambret handphone yang diletakkan di dashboard motor.

Kedua pelaku melakukan aksinya di Jalan Ki Bajuri RT. 02, Kelurahan Talang Bakung Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.

Kapolsek Jambi Selatan AKP M Alfian menyebutkan kedua pelaku ditangkap saat sedang mengintai korban lainnya di kawasan jalan Ki Bajuri, Kelurahan Talang Bakung sekitar jam 02.00 pagi. Senin (14/6/2021).

” Pelaku yakni Muhamad Ilham Pane (19) warga Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi dan inisial LA (16) warga Kelurahan Lingkar Selatan, Kota Jambi,” ujar Kapolsek yang didampingi Kanit Reskrim Ipda Ega.

Untuk modus kedua pelaku, AKP M Alfian menjelaskan, mereka mengambil handphone di Dasboard motor korban dengan cara memepet motor korban pada saat berkendara ataupun mengambil kesempatan saat korban lalai meletakkan handphone diatas motor yang terparkir.

Tidak hanya itu, pelaku tersebut juga membongkar paksa jok motor korban yang terparkir. Korban yang menjadi sasaran pelaku kebanyakan perempuan.

“Kedua pelaku ini spesialis jambret, terdapat 8 TKP di Jambi Selatan, 2 TKP di Jelutung dan 2 TKP di Kota Baru,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (17/6/2021).

Ia menyampaikan salah satu pelaku merupakan residivis kasus yang serupa baru saja bebas dari tahanan Polsek Jelutung. Sedangkan,  satu pelaku lagi masih dibawah umur.

Ia menyebutkan hasil dari jambretan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari dan sebagian untuk melakukan foya-foya.

Adapun barang bukti yang diamankan yang dsri tangan pelaku yakni satu buah handphone android merk Oppo A5S.

Ia menambahkan pasal yang disangkakan kepada kedua pelaku yakni pasal 363 ayat 1 ke-4e KUHP Junto pasal 362 KUHP tentang kasus pencurian.

“Ancaman hukuman pelaku maksimal 7 tahun penjara. Sedangkan yang dibawah umur dipotong sepertiganya,” tandas Alfian. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • HUT ke 2 Pemancingan Donorejo, Satu Unit Mobil dan Motor Disiapkan Untuk Peserta

    HUT ke 2 Pemancingan Donorejo, Satu Unit Mobil dan Motor Disiapkan Untuk Peserta

    • calendar_month Minggu, 27 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    HUT ke 2 Pemancingan Donorejo, Satu Unit Mobil dan Motor Disiapkan Untuk Peserta SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Pemancingan Donorejo panitia pelaksana menyiapkan hadiah yang spektakuler untuk hadiah utama, diantaranya adalah satu unit Roda Empat merek Expander, dua unit sepeda motor, puluhan sepeda lipat, serta hadiah lainnya. Hal ini disampaikan langsung […]

  • Peduli Banjir, Ditpolairud Polda Jambi Berikan Bantuan Semen, Ketua RT 46 : Terima Kasih Kepeduliannya

    Peduli Banjir, Ditpolairud Polda Jambi Berikan Bantuan Semen, Ketua RT 46 : Terima Kasih Kepeduliannya

    • calendar_month Jumat, 15 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Peduli Banjir, Ditpolairud Polda Jambi Berikan Bantuan Semen, Ketua RT 46 : Terima Kasih Kepeduliannya SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Gerak cepat yang dilakukan oleh Dir Pol Airud Polda Jambi patut dicontoh, yang mana saat mendapatkan informasi bahwa di Perum Samudera Afroza III RT. 16 Pasir Putih dan Perum Safira Residence RT. 46 Pasir Putih mengalami banjir akibat […]

  • Seorang Perempuan Muda di Tanjab Barat Nekat Minum Racun Rumput, Polisi: Motif Diduga Karena Patah Hati

    Seorang Perempuan Muda di Tanjab Barat Nekat Minum Racun Rumput, Polisi: Motif Diduga Karena Patah Hati

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Seorang Perempuan Muda di Tanjab Barat Nekat Minum Racun Rumput, Polisi: Motif Diduga Karena Patah Hati SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dari hasil proses penyelidikan, motif seorang perempuan berusia 19 tahun yang meninggal dunia usai nekat minum racun rumput diduga karena patah hati. Pernyataan ini disampaikan Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH melalui Kapolsek […]

  • Dit Intelkam Polda Jambi Gelar Deklarasi Pemilu Damai Bersama Penyelenggara, Toga, Tomas, Tokoh Adat dan Pemuda 

    Dit Intelkam Polda Jambi Gelar Deklarasi Pemilu Damai Bersama Penyelenggara, Toga, Tomas, Tokoh Adat dan Pemuda 

    • calendar_month Rabu, 18 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dit Intelkam Polda Jambi Gelar Deklarasi Pemilu Damai Bersama Penyelenggara, Toga, Tomas, Tokoh Adat dan Pemuda    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Direktorat Intelkam Polda Jambi menggelar silaturahmi dan Deklarasi Pemilu Damai Polda Jambi bersama penyelenggara pemilu, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh Pemuda bertempat di Rumah Kebangsaan Siginjai Provinsi […]

  • Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Canangkan PWI Merah Putih

    Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Canangkan PWI Merah Putih

    • calendar_month Jumat, 20 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Canangkan PWI Merah Putih SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA — Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun berpendapat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) adalah organisasi profesi wartawan yang berwawasan kebangsaan. Sejarah terbentuknya PWI tahun 1946 mencerminkan, sebagai organisasi PWI lebih mengedepankan penyikapannya terhadap persoalan kebangsaan dibandingkan masalah teknis yang berkaitan profesinya. Hal tersebut disampaikan […]

  • Setda Tanjabtim Ajak Umat Kristiani Menjaga Kerukunan Umat Beragama

    Setda Tanjabtim Ajak Umat Kristiani Menjaga Kerukunan Umat Beragama

    • calendar_month Kamis, 13 Des 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Dalam rangka menghadiri perayaan natal TNI, Polri, ASN, dan PNS Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang dilaksanakan di gedung Olah Raga Seni (GOS), Selasa (11/12/18). Perayaan natal ini dihadiri umat kristiani yang tergabung dari tiga puluh gereja di Kabupaten Tanjung jabung Timur dengan thema “Kristus Hikmat Bagi Kita” Setda Kabupaten Tanjab Timur […]

expand_less