Cegah Terjadinya Karhutla, Polda Jambi Lakukan Delapan Program Khusus
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kebakaran hutan dan lahan di Indonesia khususnya Provinsi Jambi seakan menjadi kegiatan tahunan disaat memasuki musim kemarau Padahal jika dilihat dari dampak, warga masyarakat setempat yang menanggung ruginya. Maka dari itu, penting mengetahui penyebab kebakaran hutan agar antisipasi bisa dilakukan lebih dini.
Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia (Sipongi.go.id), rekapitulasi total luas kebakaran hutan di Indonesia periode tahun 2016-2021 mencapai 3.108.182,75 ha. Jika penyebab kebakaran hutan terus dibiarkan, maka hutan Indonesia akan semakin habis dan menyebabkan kerugian bagi masyarakat yang tidak kecil.
Kebakaran Hebat tahun 2015 dan tahun 2019 lalu menjadi saksi nyata dahsyatnya kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi “Langit Merah” di Desa Pulau Mentaro Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi berdampak pada kesehatan masyarakat dan menimbulkan trauma bagi masyarakat Provinsi Jambi terutama masyarakat sekitar. Kegiatan perekonomian Jambi nyaris terhenti, sektor penerbangan Jambi tersendat, kesehatan masyarakat terdampak hebat, segala aktifitas masyarakat terbengkalai oleh bencana asap yang disebabkan Kebakaran Hutan dan Lahan.
Secara garis besar penyebab kebakaran hutan dan lahan yang menyengsarakan tersebut disebabkan oleh 2 faktor yaitu faktor alam dan faktor ulah manusia. Ulah Manusia menjadi faktor dominan penyebab bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Indonesia. Faktor manusia ini meliputi : pembukaan lahan dengan cara membakar dan melakukan aktivitas lain yang berpotensi menimbulkan kebakaran seperti merokok pada lahan gambut, aktifitas pembalakan liar diareal hutan (illegal Loging) dan aktifitas lainnya. Disamping ulah manusia, faktor alam merupakan faktor pendukung memperparahnya kondisi kebakaran hutan dan lahan, seperti Elnino (kemarau Panjang), Intensitas curah hujan (rata-rata Indonesia 2000-3000 mm per tahun), kelembapan udara (rata-rata 78%-90%), Evaporasi air permukaan dan faktor alam lainnya. Dalam mendukung upaya-upaya mitigasi bencana kebakaran hutan.
Kepolisian Daerah Jambi (Polda Jambi) mengambil posisi strategis dalam mendukung upaya mitigasi bencana kebakaran hutan dengan melakukan 8 (delapan) program pencegahan karhutla yang meliputi (1) Kegiatan Optimalisasi fasilitas pendukung penanggulangan karhutla yang dimiliki oleh polda jambi seperti menyiagakan personel, Pelatihan pemadaman, pengecekan kesiapan peralatan dan merancang tali jiwa, (2) Kegiatan Optimalisasi fasilitas pendukung penanggulangan karhutla yang dimiliki oleh perusahaan perkebunan dan kehutanan dengan pendekatan pendataan dan koordinasi perusahaan dalam basis koordinasi polres tingkat Kabupaten, (3) melakukan Sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan untuk keperluan apapun, (4) Peningkatan patrol deteksi dini keberadaan asap karhutla dengan program ASAP DIGITAL, Patroli Udara, Patroli sambang dan Visit Lapangan, (5) Memonitor dan memastikan Penataan dan pemetaan ekosistem gambut, (6) Penyusunan dukungan anggaran pencegahan karhutla, (7) Penegakan hokum yang efektif dengan melakukan koordinasi dengan ahli, melakukan penindakan dilapangan, dan jika terjadi kebakaran (8) Melakukan Pemadaman api sehingga dampak kerugian akibat Karhutla dapat diminimalisir.
Dikatakan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dani Sutiyono bahwa “Upaya pencegahan karhutla haruslah progresif dan sinergis, Seluruh pihak terkait harus memiliki kesamaan visi dan berani mengambil segala langkah yang diperlukan.
Sebagai contoh pengelolaan lahan gambut di wilayah kumpeh, petaling, tahura dan londerang adalah langkah progresif yang sangat tepat. Didukung dengan patrol terpadu pencegahan illegal logging dan penegakkan hukum yang tegas, diyakini akan memberikan deterrent effect yang optimal bagi pencegahan karhutla. Selain itu, pemberdayaan masyarakat melalui budidaya perikanan dan lain sebagainya akan mendukung upaya pencegahan yang berorientasi jangka Panjang dan berkesinambungan”.
Feri Irawan Ketua Perkumpulan Hijau Jambi menyampaikan “Mengapresiasi semua pihak dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi Sehingga kebakaran tidak terulang lagi dan menghindari tindakan represif serta meminta agar seluruh pihak pemangku kepentingan melakukan pengecekan terhadap Kawasan hutan dan lahan agar mempersiapkan upaya-paya kebakaran dan peralatan pendukungnya.
Feri menegaskan “mendukung upaya sekecil apapun agar dilakukan yang terpenting Jambi bebas asap tahun 2021 ini, serta mendorong pemerintah daerah untuk mengevaluasi seluruh perizinan perkebunan yang berdalih milik masyarakat ataupun koperasi sera mengevaluasi efektifitas periinan perhutanan sosial pasca diberikan izin yang kemudian ditelantarkan”.
Taufik Qurochman, APP Sinarmas “siap berkolaborasi dalam upaya-upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi, Salah Satunya Dengan Program Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Melalui DMPA, Pambaharuan/Upgrade Heli Patroli dari AW119KX ke yang lebih besar yaitu Belt 412, serta mengadakan training TRC dan Training Masyarakat Peduli Api (MPA) yang diharapkan selain mengetahui teknis pemadaman mereka juga melakukan upaya-upaya pencegahan di wilayhnya masing-masing, selain itu juga menyelaraskan antara peatland management dengan automatic weather station”. (Syah/*)