Pelaku Pembacokan Viral di Medsos Diringkus Tim Gabungan Polda Jambi
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tak sampai satu hari atau kurang dari 1 × 24 jam Tim gabungan dari Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Reskrim Polresta Jambi dan Reskrim Polsek Kota Baru berhasil mengamankan seorang pelaku pembacokan yang viral di media sosial beberapa jam terakhir.
Adapun pelaku pembacokan yang diamankan yaitu Rudi (41) warga Rt. 12 Gg Murai II No. 107 Kelurahan Cempaka Putih Kecamatan Jelutung Kota Jambi.
Saat di konfirmasi, Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan melalui Kasubdit Jatanras Kompol Rio Tulanggow mengatakan bahwa pelaku tersebut melakukan aksi pembacokan terhadap korban Hendiyanto Halim pada hari Selasa (27/4) sekitar pukul 17.00 wib di Toko Aquarium di kawasan Mayang Mangurai.
“Jadi saat kejadian pelaku langsung mendatangi korban bersama temannya di toko Aquarium sambil membawa sembilah benda sajam jenis parang dan langsung menyerang korban sehingga mengakibatkan korban mengalami luka sabetan benda tajam di tangan sebelah kiri” Ujar Kasubdit Jatanras Polda Jambi Kompol Rio Tulanggow.
Lebih lanjut Kompol Rio mengatakan bahwa pelaku pembacokan tersebut berhasil diamankan pada hari Rabu (28/4) sekitar pukul 14.00 wib di kawasan Jalan Rajawali Keljrahan Tanjung Pinang Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi.
” Pelaku sudah diamankan tim gabungan, dari tangan pelaku berhasil ditemukan senjata tajam yang digunakan pelaku beserta barang bukti sepeda motor” lanjutnya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Polsek Kota Baru guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk motif pembacokan masi dalam penyelidikan dan pemeriksaan” tutupnya. (*)