Breaking News
light_mode
Trending Tags

Salahgunakan Izin Tinggal dan Berkunjung, 2 WNA Asal Cina di Deportasi Imigrasi Jambi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 3 Feb 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Salahi Izin Tinggal dan Berkunjung, 2 WNA Asal Cina di Deportasi Imigrasi Jambi

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Pihak Imigrasi Kelas I TPI Jambi melakukan pemeriksaan terhadap dua warga negara asing (WNA) yakni Hao Wu (36) dengan nomor paspor E36261218 dan Qiong Wu (32) dengan nomor paspor EH5599281, berdasarkan hasil pemeriksaan akhirnya mereka berdua harus di Deportasi ke negara asal. Rabu (3/2) pukul 15.30 wib.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Imigrasi Kelas I TPI Jambi, Bisri yang mana mereka dideportasi dikarenakan sudah menyalahgunakan izin kunjungan ke Indonesia serta menyalahin izin tempat tinggal.

Bisri menambahkan, untuk kedua WNA tersebut (red-Rabu) kemaren, langsung diberangkatkan dari bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi, untuk bisa dipulangkan ke negara asal yakni Cina, sekira pukul 17.00, oleh pihak imigrasi.

“ Lansung kita pulangkan ke negara asal, karena mereka sudah meyalahgunakan Paspor, yang mana paspor tersebut untuk kunjungan, namun mereka gunakan untuk rencananya usaha kayu, kita juga pada saat melakukan pemeriksaan sedikit kesulitan diman dua warga WNA tersebut tidak bisa menggunakan bahasa Inggris dan hanya mengerti dengan bahasa cina,” ungkapnya.

Dilanjutkan Kepala Imigrasi Kelas I Jambi, Dua WNA tersebut diamankan di Desa Bukit Tigo, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun Jambi pada (20/1) di rumah kontrakannya. Hal ini setelah mendapatkan informasi dari warga.

“ Sebelumnya warga sekitar memberitahukan kejadian tersebut ke pihak instasi Kecamatan Singkut, kemudian pihak Kecamatan disana langsung menghubungin pihak kita,” tambahnya.

Sementara itu, Kasi Tikkim, Harapan Nasution, juga mengatakan setelah mendapatkan informasi tersebut, pihak imigrasi langsung menuju ke daerah Singkut, untuk mengamankan kedua WNA dan akan langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Jambi, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kalau tujuan WNA rencana usaha kayu namun WNA ditemukan di Jambi, dari hasil pemeriksaan mereka berdua tinggal di Singkut sudah hampir 3 minggu, sejak bulan Desember lalu,” ujarnya.

Nantinya kedua WNA tersebut akan diusulkan pencekalan selama satu tahun tidak diperbolehkan masuk ke negara Indonesia, tutupnya. (Syah/***)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Polda Jambi Periksa Anggota DPRD Kabupaten Batanghari dari Partai Perindo Terkait Pemalsuan Tanda Tangan 

    Polda Jambi Periksa Anggota DPRD Kabupaten Batanghari dari Partai Perindo Terkait Pemalsuan Tanda Tangan 

    • calendar_month Jumat, 5 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polda Jambi Periksa Anggota DPRD Kabupaten Batanghari dari Partai Perindo Terkait Pemalsuan Tanda Tangan  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim Penyidik Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi memeriksa Yogi Verly Pratama, Anggota DPRD Kabupaten Batanghari terkait dugaan kasus pemalsuan tanda tangan. Pantauan di Polda Jambi, Yogi datang ke Mapolda Jambi pada Jumat, 5 Mei 2023 […]

  • Masuki Masa Purna, Dansat Brimob Lepas Langsung Iptu Delly Arno

    Masuki Masa Purna, Dansat Brimob Lepas Langsung Iptu Delly Arno

    • calendar_month Kamis, 21 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Masuki Masa Purna, Dansat Brimob Lepas Langsung Iptu Delly Arno SERAMBIJAMBI.ID,JAMBI – Sebagai bentuk penghormatan terakhir bagi personel yang memasuki masa Purna Bakti, Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol Nadi Chaidir melepas dan mengantarkan langsung satu personel terbaik Satbrimob Polda Jambi yang memasuki masa pensiun. Satu Personel Satbrimob Polda Jambi yang memasuki masa pensiun tersebut […]

  • 45,38 kilogram Sabu, dan 24.874 Butir Dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Jambi, 226.969.049 Jiwa Terselamatkan

    45,38 kilogram Sabu, dan 24.874 Butir Dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Jambi, 226.969.049 Jiwa Terselamatkan

    • calendar_month Rabu, 3 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    45,38 kilogram Sabu, dan 24.874 Butir Dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Jambi, 226.969.049 Jiwa Terselamatkan SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi senilai Rp 65 miliar. Barang bukti Narkotika jenis sabu yang dimusnahkan ada sebanyak 45,38 kilogram. Sedangkan, barang bukti Narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 24.874 […]

  • Bupati Tanjab Barat Tinjau Langsung Proses Pengaspalan Jalan di Bram Itam Kiri

    Bupati Tanjab Barat Tinjau Langsung Proses Pengaspalan Jalan di Bram Itam Kiri

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Tanjab Barat Tinjau Langsung Proses Pengaspalan Jalan di Bram Itam Kiri SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Senyum lebar terukir di wajah warga Kelurahan Bram Itam Kiri, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) saat menyaksikan Bupati Anwar Sadat meninjau langsung proses pengaspalan jalan di wilayah mereka, Selasa (30/7/24) Jalan lintas Tungkal -Jambi sepanjang […]

  • Pemkab Tanjab Timur Gelar Upara Harkitnas Ke-111

    Pemkab Tanjab Timur Gelar Upara Harkitnas Ke-111

    • calendar_month Senin, 20 Mei 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur menggelar upacara Harkitnas ke-111 tahun 2019 bertempat dihalaman kantor Bupati Tanjab Timur, Senin (20/5/19). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Sekda Tanjab Timur, Sapril, S, IP, dan dihadiri oleh Forkopimda, Para Kepala OPD, TNI – Polri, ASN di lingkup Pemkab Tanjab Timur serta Pelajar. Melalui sambutannya, meneruskan pidato […]

  • Bejat! Kakek di Tanjab Barat Tega Cabuli Cucunya Sendiri Hingga Berulang Kali

    Bejat! Kakek di Tanjab Barat Tega Cabuli Cucunya Sendiri Hingga Berulang Kali

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bejat! Kakek di Tanjab Barat Tega Cabuli Cucunya Sendiri Hingga Berulang Kali SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Sebuah tragedi memilukan mengguncang sebuah keluarga di Kabupaten Tanjab Barat. Harapan akan kasih sayang seorang kakek berubah menjadi mimpi buruk yang meninggalkan luka mendalam bagi seorang cucu perempuan yang masih di bawah umur. Korban, sebut saja Bunga, kini harus […]

expand_less