Breaking News
light_mode
Trending Tags

Salahgunakan Izin Tinggal dan Berkunjung, 2 WNA Asal Cina di Deportasi Imigrasi Jambi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 3 Feb 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Salahi Izin Tinggal dan Berkunjung, 2 WNA Asal Cina di Deportasi Imigrasi Jambi

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Pihak Imigrasi Kelas I TPI Jambi melakukan pemeriksaan terhadap dua warga negara asing (WNA) yakni Hao Wu (36) dengan nomor paspor E36261218 dan Qiong Wu (32) dengan nomor paspor EH5599281, berdasarkan hasil pemeriksaan akhirnya mereka berdua harus di Deportasi ke negara asal. Rabu (3/2) pukul 15.30 wib.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Imigrasi Kelas I TPI Jambi, Bisri yang mana mereka dideportasi dikarenakan sudah menyalahgunakan izin kunjungan ke Indonesia serta menyalahin izin tempat tinggal.

Bisri menambahkan, untuk kedua WNA tersebut (red-Rabu) kemaren, langsung diberangkatkan dari bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi, untuk bisa dipulangkan ke negara asal yakni Cina, sekira pukul 17.00, oleh pihak imigrasi.

“ Lansung kita pulangkan ke negara asal, karena mereka sudah meyalahgunakan Paspor, yang mana paspor tersebut untuk kunjungan, namun mereka gunakan untuk rencananya usaha kayu, kita juga pada saat melakukan pemeriksaan sedikit kesulitan diman dua warga WNA tersebut tidak bisa menggunakan bahasa Inggris dan hanya mengerti dengan bahasa cina,” ungkapnya.

Dilanjutkan Kepala Imigrasi Kelas I Jambi, Dua WNA tersebut diamankan di Desa Bukit Tigo, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun Jambi pada (20/1) di rumah kontrakannya. Hal ini setelah mendapatkan informasi dari warga.

“ Sebelumnya warga sekitar memberitahukan kejadian tersebut ke pihak instasi Kecamatan Singkut, kemudian pihak Kecamatan disana langsung menghubungin pihak kita,” tambahnya.

Sementara itu, Kasi Tikkim, Harapan Nasution, juga mengatakan setelah mendapatkan informasi tersebut, pihak imigrasi langsung menuju ke daerah Singkut, untuk mengamankan kedua WNA dan akan langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Jambi, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kalau tujuan WNA rencana usaha kayu namun WNA ditemukan di Jambi, dari hasil pemeriksaan mereka berdua tinggal di Singkut sudah hampir 3 minggu, sejak bulan Desember lalu,” ujarnya.

Nantinya kedua WNA tersebut akan diusulkan pencekalan selama satu tahun tidak diperbolehkan masuk ke negara Indonesia, tutupnya. (Syah/***)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Pemkot Jambi dan Pemkab Merangin Tandatangani Kesepakatan Bersama Tentang Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

    Pemkot Jambi dan Pemkab Merangin Tandatangani Kesepakatan Bersama Tentang Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pemkot Jambi dan Pemkab Merangin Tandatangani Kesepakatan Bersama Tentang Penyelenggaraan Pemerintah Daerah SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antar daerah dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin Tentang Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Penandatanganan Kesepakatan Bersama secara langsung ditandatangani oleh kedua Kepala Daerah antara Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih dengan Penjabat (Pj) […]

  • Rugikan Negara Rp126 Miliar, Dua Mantan Direktur PT PSJ Divonis 4 Tahun Penjara

    Rugikan Negara Rp126 Miliar, Dua Mantan Direktur PT PSJ Divonis 4 Tahun Penjara

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Aset Rp17,9 Miliar Dirampas dan Ribuan Hektare Lahan Kembali ke Negara SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Palu hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi telah diketuk. Dua mantan direktur PT Produk Sawitindo Jambi (PSJ) divonis bersalah dalam kasus korupsi penguasaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit yang merugikan negara senilai Rp126 miliar. Kedua terdakwa, Sonny Setyabudi Tjandrahusada (Direktur […]

  • Rumah Kito by WH Kembali Sajikan Berbagai Promo Weekend Untuk Keluarga 

    Rumah Kito by WH Kembali Sajikan Berbagai Promo Weekend Untuk Keluarga 

    • calendar_month Jumat, 5 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Rumah Kito by WH Kembali Sajikan Berbagai Promo Weekend Untuk Keluarga    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Memasuki bulan November, Rumah Kito by WH terus memberikan penawaran khusus untuk promo makanan dan minuman. Selain promo kamar dengan harga kompetitif & affordable pastinya. Rumah Kito by WH menyuguhkan promo menarik buat para penikmat kuliner yang ada di kota […]

  • Wabup Tanjab Barat Hadiri Peringatan HUT Satpol PP dan Satlinmas di Merangin

    Wabup Tanjab Barat Hadiri Peringatan HUT Satpol PP dan Satlinmas di Merangin

    • calendar_month Jumat, 22 Mar 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Amir Sakib menghadiri Upacara Peringatan Hari Jadi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke-69 dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) ke-57 Tingkat Provinsi Jambi, Kamis (21/3/19) yang digelar di Lapangan Semayo Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin. Upacara tersebut diikuti ratusan personil Satuan Polisi Pamong Praja perwakilan dari […]

  • Buka Rakernis SDM, Ini yang Disampaikan Kapolda Jambi

    Buka Rakernis SDM, Ini yang Disampaikan Kapolda Jambi

    • calendar_month Rabu, 13 Mar 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Polda Jambi menggelar Rakernis SDM Polda Jambi Tahun 2019 di Ruang Serbaguna Lantai 4 Polda Jambi, kegiatan ini dibuka langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Muchlis AS, MH, Rabu (13/3/19) sekira pukul 08.00 WIB. Selain Kapolda Jambi kegiatan ini juga dihadiri juga oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs Ahmad Haydar, SH, […]

  • Dua Orang Diduga Bandar Sabu yang Beromset Puluhan Juta Diringkus Tim Satresnarkoba Polres Tanjab Timur

    Dua Orang Diduga Bandar Sabu yang Beromset Puluhan Juta Diringkus Tim Satresnarkoba Polres Tanjab Timur

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Dua Orang Diduga Bandar Sabu yang Beromset Puluhan Juta Diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanjab Timur SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanjab Timur berhasil mengamankan dua orang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu, yang memiliki omset puluhan juta rupiah. Dua orang tersebut diamankan di tempat dan waktu yang berbeda. Kapolres Tanjab Timur, […]

expand_less