Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu, Tiga Pelaku Diamankan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 13 Jan 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu, Tiga Pelaku Diamankan

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat reserse narkoba Polda Jambi berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu yang hendak masuk ke Jambi diawal tahun 2021 yang berasal dari Riau.

Tidak hanya barang yang digagalkan, akan tetapi Ditresnarkoba Polda Jambi juga mengamankan 3 orang tersangka yang menjadi kurir. Ketiga tersangka yakni YD, RAS dan JR yang membawa sabu seberat 4 kg, semuanya warga Jambi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs Yudawan yang didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha, Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto, dan Kapolres Bungo AKBP Moh Lutfi saat konferensi pers di Mapolda Jambi, (13/1).

” Penangkapan terjadi pada tanggal 8 Januari lalu, tepatnya di depan Polres Batanghari yang bekerjasama antara polres Batanghari, polres Bungo dan direktorat narkoba Polda Jambi,” ujar Jendral Bintang Satu tersebut.

Brigjen Pol Drs Yudawan menyebutkan, para tersangka menaiki mobil selesai mengambil barang dari kabupaten Bungo, atas pesanan dari seseorang yang bernama HR yang saat ini posisinya berada di lapas Jambi.

“Ketika barang diambil, kita sudah mengikuti dan kita sudah tetapkan tempat tempat penangkapan kemudian di depan Polres Batanghari kita bisa menangkapnya,” lanjut Wakapolda.

Selain mengamankan tersangka, Polda Jambi juga berhasil mengamankan sejumlah barang Bukti seperti 4 bungkus besar Narkotika jenis sabu 4,073,016 Gram, 1 unit mobil, 5 unit HP, uang tunai Rp 300.000, 1 buah tas selendang, 1 buah ATM, sambungnya

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para tersangka disangkakan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana seumur Hidup, tutup Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs Yudawan. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Polda Jambi Gelar Penandatanganan Kerjasama dan Pedoman Kerja Teknis Dengan Unja

    Polda Jambi Gelar Penandatanganan Kerjasama dan Pedoman Kerja Teknis Dengan Unja

    • calendar_month Kamis, 12 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polda Jambi Gelar Penandatanganan Kerjasama dan Pedoman Kerja Teknis Dengan Unja   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi bersama Universitas Jambi (Unja) menggelar Penandatanganan perjanjian kerjasama dan Pedoman Kerja Teknis tentang Penyelenggaraan pendidikan, pelatihan, pengkajian, penelitian dan pengembangan kelembagaan yang bertempat di Lobby Utama Polda Jambi, Kamis (12/8/21). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Jambi […]

  • Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Satgas Karhutla Provinsi Jambi

    Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Satgas Karhutla Provinsi Jambi

    • calendar_month Jumat, 18 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Satgas Karhutla Provinsi Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Hilman Hadi, S.I.P., M.B.A., M.Han., sangat mengapresiasi tugas yang dilaksanakan oleh Satgas Karhutla Provinsi Jambi. “Tugas adalah amanah, apa yang dilaksanakan Satgas Karhutla merupakan tugas mulia demi keamanan dan kemaslahatan masyarakat Indonesia khususnya Masyarakat Jambi, sehingga bencana karhutla yang dulu dialami tidak […]

  • Danrem 042/Gapu Hadiri Sertijab Kasdam II/Sriwijaya

    Danrem 042/Gapu Hadiri Sertijab Kasdam II/Sriwijaya

    • calendar_month Selasa, 21 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Danrem 042/Gapu Hadiri Sertijab Kasdam II/Sriwijaya SERAMBIJAMBI.ID, PALEMBANG – Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono, S.IP., M.M beserta Ketua Persit KCK Koorcab Rem 042 PD II/Sriwijaya Ny. Wiwik Supriono menghadari acara serahterima jabatan Kepala Staf Kodam II/Swj dari Brigjen TNI Gumuruh Winardjatmiko, S.E., M.B.A kepada Brigjen TNI Izak Pangemanan, M.Han di gedung Sudirman Makodam II/Swj Jln. […]

  • Dirlantas Polda Jambi Turun Langsung Tertibkan Penerapan Nomor Lambung Angkutan Batubara

    Dirlantas Polda Jambi Turun Langsung Tertibkan Penerapan Nomor Lambung Angkutan Batubara

    • calendar_month Jumat, 20 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dirlantas Polda Jambi Turun Langsung Tertibkan Penerapan Nomor Lambung Angkutan Batubara    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi bersama Dinas Perhubungan Provinsi Jambi serta stakeholder terkait dan pemangku kepentingan jalan Provinsi Jambi menerapkan Pemberlakuan nomor lambung pada kendaraan angkutan batubara, Jum’at (20/5/22). Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi bersama Kadishub Provinsi Jambi, Wadir […]

  • Apa Itu Rapid Test dan Swab Test untuk Covid-19

    Apa Itu Rapid Test dan Swab Test untuk Covid-19

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Apa Itu Rapid Test dan Swab Test untuk Covid-19 SERAMBIJAMBI.ID – Apabila seseorang yang terduga terinfeksi coronavirus Covid-19 akan dilakukan Rapid Diagnostic Test (RDT) atau Swab Test (PCR/Polymerase Chain Reaction). Kedua tes itu pun mempunyai perbedaan dan keunggulan. Dikutip dari laman karinov.co.id melalui laman Tagar.id menjelaskan tidak sedikit orang menganggap rapid test sebagai cara mendiagnosis […]

  • Perkuat Peran Legislatif, Bupati Anwar Sadat Saksikan Pelantikan H. Subari sebagai Anggota PAW DPRD Tanjab Barat

    Perkuat Peran Legislatif, Bupati Anwar Sadat Saksikan Pelantikan H. Subari sebagai Anggota PAW DPRD Tanjab Barat

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Perkuat Peran Legislatif, Bupati Anwar Sadat Saksikan Pelantikan H. Subari sebagai Anggota PAW DPRD Tanjab Barat SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Pengambilan Sumpah dan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD masa jabatan 2024–2029. Acara yang berlangsung khidmat ini digelar di Ruang Rapat Paripurna […]

expand_less