Tak Terima Diminta Retribusi, Sopir dan Kernet Ekspedisi Aniaya Petugas Dishub dengan Obeng
- account_circle Serambi Jambi
- calendar_month Jumat, 14 Feb 2020
- comment 0 komentar
- print Cetak

“Kapoksek Kota Baru saat memperlihatkan barang bukti/obeng yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban"
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tak Terima Diminta Retribusi, Sopir dan Kernet Ekspedisi Aniaya Petugas Dishub dengan Obeng
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kedua pelaku, RD dan AM yang merupakan sopir dan kernet mobil ekspedisi harus meringkuk di tahanan Polsek Kota Baru Jambi, yang mana kedua pelaku diamankan karena menganiaya petugas Dinas Perhubungan Kota Jambi dan nyaris tertikam dengan sebuah obeng.
Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Jambi Kombespol Dover Cristian SIK melalui Kapolsek Kota Baru AKP Afrito Marboro, Jum’at (14/2) menyampaikan bahwa kedua pelaku kita amankan tanpa perlawanan.
Kedua pelaku ini kita amankan berdasarkan laporan terkait penganiayaan salah satu pegawai Dinas Perhubungan yang sedang melaksanakan tugas untuk mengambil retribusi di kawasan Terminal Kota Baru Kota Jambi,” sebutnya.
“Mereka tidak terima karena ada dua mobil sebelumnya lewat saja tanpa diminta retribusi, jadi mereka kesal,” ungkap AKP Afrito.
Karena tidak terima, lantas sang sopir langsung menghujam sebuah obeng ke korban, sehingga korban mengalami luka ringan di tangan dan langsung melaporkan ke Polsek Kota Baru,” sambungnya.
Saat ini korban sudah di visum dan tinggal menunggu hasilnya, atas perbuatan kedua pelaku dikenakan pasal 352 KUHPidana,” tutup Kapolsek. (Syah)
- Penulis: Serambi Jambi

Saat ini belum ada komentar