Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tipu Korbannya Hingga Ratusan Juta, Tujuh Bulan Buron, Berakhir di Sel Polisi

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tipu Korbannya Hingga Ratusan Juta, Tujuh Bulan Buron, Berakhir di Sel Polisi

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Seorang Daftar Pencarian Orang (DPO), tersangka tindak pidana penipuan diringkus tim Subdit II Ditreskrimum Polda Jambi.

Tersangka diketahui berinisial SE alias AH yang diringkus di Jakarta Barat setelah 7 bulan buron atau menjadi DPO.

“Kita mengamankan pelaku penipuan yang merugikan korbannya senilai 380 Juta Rupiah, itu oleh pelapor dilaporkan sehubungan dengan bisnis, namun dia tidak bayarkan sesuai dengan hasil penjualan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Yudha Setyabudi, Jumat (7/2/20).

Penangkapan pelaku berawal Pada hari Kamis 30 Januari 2020 dimana saat itu tim Subdit II Ditreskrimum Polda Jambi mendapat informasi bahwa tersangka melaksanakan ibadat.

Setelah berkoordinasi dengan tim Jatanras Polres Jakarta Barat, pada hari Minggu 2 Februari 2020 sekitar pukul 20.30 WIB, tersangka berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Jambi.

“Saat ini sudah kita ambil dan kita tangani untuk proses lebih lanjut di wilayah Polda Jambi,” jelas Yudha.

Dan ini akan kita kembangkan lagi, penipuan-penipuan yang lain dengan perkara yang serupa yang dilakukan tersangka,” sebutnya.

Yudha menjelaskan Kejadian ini berawal saat Korban berinisial A dan tersangka berinisial SE, menjadi rekan bisnis dalam usaha jual beli sarang burung Walet.

Pada Kamis 6 Januari 2020, tersangka menjanjikan kepada korban untuk mencarikan sarang walet sebanyak 27 Kg seharga Rp.14.000.000/kg, dengan total Rp. 386.512.000.

Setelah menemui kesepakan, tersangka kemudian meminta korban mentransfer uang tersebut terlebih dahulu. Namun hingga saat ini, sarang burung walet yang dijanjikan tidak kunjung didatangkan tersangka.

Namun setelah barang itu diberikan kepada yang bersangkutan, namun bersangkutan tidak memberikan keuntungan yang telah disepakati,” ungkapnya.

“Saat ini yang bersangkutan kita amankan di Sel Ditreskrimum Polda Jambi dan yang bersangkutan terancam dikenakan pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancama kurungan penjara selama lima tahun,” tandasnya. (Syah)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Polda Jambi Gelar Taklimat Akhir Wasrik Itwasum Polri Tahap II TA 2020

    Polda Jambi Gelar Taklimat Akhir Wasrik Itwasum Polri Tahap II TA 2020

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Polda Jambi hari ini menggelar Taklimat akhir Wasrik Itwasum Polri tahap II TA 2020 Aspek pelaksanaan dan pengendalian pada satker Polda Jambi dan jajaran Polda Jambi di ruang rapat rumah dinas Kapolda Jambi Kamis (13/08/2020). Acara yang dimulai pada pukul 10.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan tersebut diawali dengan doa dan laporan […]

  • Selama Pelaksanaan Operasi Ketupat 2023, Dirlantas Polda Jambi: Angka Kecelakaan Secara Umum Menurun

    Selama Pelaksanaan Operasi Ketupat 2023, Dirlantas Polda Jambi: Angka Kecelakaan Secara Umum Menurun

    • calendar_month Rabu, 26 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Selama Pelaksanaan Operasi Ketupat 2023, Dirlantas Polda Jambi: Angka Kecelakaan Secara Umum Menurun SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi mencatat jumlah kendaraan yang masuk da keluar di wilayah Provinsi Jambi selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2023. Hal ini disampaikan langsung oleh Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi saat dikonfirmasi bahwa untuk operasi Ketupat 2023 yang […]

  • Tiba di Kerinci, Wakapolda Jambi Tinjau Langsung Vaksinasi Massal    

    Tiba di Kerinci, Wakapolda Jambi Tinjau Langsung Vaksinasi Massal   

    • calendar_month Sabtu, 15 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tiba di Kerinci, Wakapolda Jambi Tinjau Langsung Vaksinasi Massal   SERAMBIJAMBI.ID, KERINCI – Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Yudawan Roswinarso didampingi Karo Rena, Kombes Pol. Yozal Zaen, Dirpamobvit, Kombes Pol. Irwan Rahmaeni, Kabag Binkar Biro SDM, AKBP Ardiyanto kembali kunjungi Kab. Kerinci untuk lakukan pengecekan vaksinasi massal pada Sabtu, 15 Januari 2022. Wakapolda Jambi beserta rombongan […]

  • DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023

    DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023

    • calendar_month Jumat, 8 Sep 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menggelar Rapat Paripurna Ke-IV dalam rangka pengambilan Keputusan DPRD dan pendapat akhir Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Tanjabbar Tahun Aggaran 2023 di Gedung […]

  • Komitmen Berantas Narkoba dan Judi, Kapolsek Tebing Tinggi Ipda Hans Kumpulkan 9 Kades dan Lurah

    Komitmen Berantas Narkoba dan Judi, Kapolsek Tebing Tinggi Ipda Hans Kumpulkan 9 Kades dan Lurah

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Komitmen Berantas Narkoba dan Judi, Kapolsek Tebing Tinggi Ipda Hans Kumpulkan 9 Kades dan Lurah SERAMBIJAMBI.ID, TEBING TINGGI – Berbagai upaya terus dilakukan oleh Polsek Tebing Tinggi Polres Tanjung Jabung Barat dalam rangka memberantas tindak pidana perjudian dan Narkoba yang ada di wilayah hukum Polsek Tebing Tinggi. Kali ini, bertempat di Polsek Tebing Tinggi Kapolsek […]

  • Seorang Tamu Swiss-Belhotel Jambi Ditemukan Tewas di Kamarnya

    Seorang Tamu Swiss-Belhotel Jambi Ditemukan Tewas di Kamarnya

    • calendar_month Rabu, 18 Des 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 1Komentar

    Seorang Tamu Swiss-Belhotel Jambi Ditemukan Tewas di Kamarnya SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Salah seorang tamu Swiss-Belhotel Jambi ditemukan tewas (meninggal dunia atau tidak bernyawa, red) di kamarnya, Rabu pagi (18/12/2019) sekitar pukul 10.40 WIB. Jenazah puh langsung dibawa ke kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi dengan menggunakan ambulance Rumah Sakit Kambang. Dari […]

expand_less