Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tipu Korbannya Hingga Ratusan Juta, Tujuh Bulan Buron, Berakhir di Sel Polisi

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tipu Korbannya Hingga Ratusan Juta, Tujuh Bulan Buron, Berakhir di Sel Polisi

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Seorang Daftar Pencarian Orang (DPO), tersangka tindak pidana penipuan diringkus tim Subdit II Ditreskrimum Polda Jambi.

Tersangka diketahui berinisial SE alias AH yang diringkus di Jakarta Barat setelah 7 bulan buron atau menjadi DPO.

“Kita mengamankan pelaku penipuan yang merugikan korbannya senilai 380 Juta Rupiah, itu oleh pelapor dilaporkan sehubungan dengan bisnis, namun dia tidak bayarkan sesuai dengan hasil penjualan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Yudha Setyabudi, Jumat (7/2/20).

Penangkapan pelaku berawal Pada hari Kamis 30 Januari 2020 dimana saat itu tim Subdit II Ditreskrimum Polda Jambi mendapat informasi bahwa tersangka melaksanakan ibadat.

Setelah berkoordinasi dengan tim Jatanras Polres Jakarta Barat, pada hari Minggu 2 Februari 2020 sekitar pukul 20.30 WIB, tersangka berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Jambi.

“Saat ini sudah kita ambil dan kita tangani untuk proses lebih lanjut di wilayah Polda Jambi,” jelas Yudha.

Dan ini akan kita kembangkan lagi, penipuan-penipuan yang lain dengan perkara yang serupa yang dilakukan tersangka,” sebutnya.

Yudha menjelaskan Kejadian ini berawal saat Korban berinisial A dan tersangka berinisial SE, menjadi rekan bisnis dalam usaha jual beli sarang burung Walet.

Pada Kamis 6 Januari 2020, tersangka menjanjikan kepada korban untuk mencarikan sarang walet sebanyak 27 Kg seharga Rp.14.000.000/kg, dengan total Rp. 386.512.000.

Setelah menemui kesepakan, tersangka kemudian meminta korban mentransfer uang tersebut terlebih dahulu. Namun hingga saat ini, sarang burung walet yang dijanjikan tidak kunjung didatangkan tersangka.

Namun setelah barang itu diberikan kepada yang bersangkutan, namun bersangkutan tidak memberikan keuntungan yang telah disepakati,” ungkapnya.

“Saat ini yang bersangkutan kita amankan di Sel Ditreskrimum Polda Jambi dan yang bersangkutan terancam dikenakan pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancama kurungan penjara selama lima tahun,” tandasnya. (Syah)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Hyundai Tawarkan Pilihan Kendaraan Impian Menjelang Akhir Tahun

    Hyundai Tawarkan Pilihan Kendaraan Impian Menjelang Akhir Tahun

    • calendar_month Jumat, 15 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Hyundai Tawarkan Pilihan Kendaraan Impian Menjelang Akhir Tahun SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI- Menjelang akhir tahun 2023, banyak orang yang mulai menyusun resolusi atau tujuan baru untuk tahun depan. Salah satu resolusi yang populer adalah memiliki kendaraan impian. Kendaraan impian dapat menjadi teman mobilitas yang terpercaya dalam setiap perjalanan, baik untuk keperluan pribadi maupun bisnis. PT Hyundai Motors […]

  • DPRD Tanjab Barat Gelar Focus Group Discussion Pra Raperda Inisiatif DPRD

    DPRD Tanjab Barat Gelar Focus Group Discussion Pra Raperda Inisiatif DPRD

    • calendar_month Senin, 4 Mar 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjab Barat menggelar kegiatan Focus Group Discussion Pra Raperda Inisiatif DPRD Tanjab Barat, Tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Penanggulangan Bencana, Kamis (4/3/19)  bertempat di ruang Pola Utama Kantor Bupati Tanjab Barat. Focus Group Discussion ini dibuka langsung Ketua DPRD Tanjab Barat, Faisal Riza, […]

  • Penegakan Prokes, Polres Muaro Jambi Dirikan Pos Lantas Tangguh Siginjai

    Penegakan Prokes, Polres Muaro Jambi Dirikan Pos Lantas Tangguh Siginjai

    • calendar_month Jumat, 12 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Penegakan Prokes, Polres Muaro Jambi Dirikan Pos Lantas Tangguh Siginjai   SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Suatu wujud kepedulian dari Polres Muaro Jambi terhadap covid 19, kali ini Polres Muaro Jambi melalui Satlantas Polres melaksanakan kegiatan penegakan protokol kesehatan , dan mendirikan “Pos Lantas Tangguh Siginjai”. Yang mana Polres Muaro Jambi melakukan edukasi dan sosialisasi secara […]

  • Diantar Orang Tua dan Kades, Satu Pelaku Pengeroyokan di Mandiangin Menyerahkan diri ke Polres Sarolangun 

    Diantar Orang Tua dan Kades, Satu Pelaku Pengeroyokan di Mandiangin Menyerahkan diri ke Polres Sarolangun 

    • calendar_month Selasa, 7 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Diantar Orang Tua dan Kades, Satu Pelaku Pengeroyokan di Mandiangin Menyerahkan diri ke Polres Sarolangun SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Seorang terduga pelaku pengeroyokan atau penganiayaan di SMAN 4 Sarolangun diserahkan kepada pihak Kepolisian Resort (Polres) Sarolangun pada Selasa, (07/11/2023). Pelaku yang terlibat pada pengeroyokan yang terjadi di kantin SMAN 4 Sarolangun pada Senin, (30/10/2023) tersebut, diserahkan langsung […]

  • Pantau Prokes, Panglima TNI dan Kapolri Bagikan Masker di Pasar Tanah Abang

    Pantau Prokes, Panglima TNI dan Kapolri Bagikan Masker di Pasar Tanah Abang

    • calendar_month Minggu, 31 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pantau Prokes, Panglima TNI dan Kapolri Bagikan Masker di Pasar Tanah Abang SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – PANGLIMA TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan pemantauan terkait penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) penanganan Covid-19 atau virus corona di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kedua Jenderal TNI-Polri tersebut kompak menyosialisasikan pentingnya protokol kesehatan yang dianjurkan […]

  • Sambut Peringatan Hari Adhyaksa ke 64, Kajari dan Ketua IAD Daerah Jambi Laksanakan POR

    Sambut Peringatan Hari Adhyaksa ke 64, Kajari dan Ketua IAD Daerah Jambi Laksanakan POR

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sambut Peringatan Hari Adhyaksa ke 64, Kajari dan Ketua IAD Daerah Jambi Laksanakan POR SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam rangka menyambut peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 64 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jambi M.N Ingratubun, SH, MH beserta jajaran melaksanakan Pekan Olahraga (POR) bertempat di halaman Kantor Kejati Jambi, Jum’at (19/7/24). Dalam kesempatan tersebut dihadiri langsung Kepala […]

expand_less