Breaking News
light_mode
Trending Tags

Wakil Bupati Tanjab Barat Ikuti Workshop yang Digelar Bawaslu RI

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Selasa, 28 Jan 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Wakil Bupati Tanjab Barat Ikuti Workshop yang Digelar Bawaslu RI

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Amir Sakib ikuti kegiatan Workshop Penerapan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI di Hotel Pangeran Beach Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Selasa (28/1/20).

Kegiatan ini langsung dihadiri oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Drs. Kamal Malik M.Si, Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Petalolo dan Fristz Edwar Siregar, Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Tasdik Kinanto, Gubernur Sumatera Barat Prof. Dr. H. Irwan Prayitno dan sejumlah Bupati/Walikota SE-Sumatera.

Dalam Workshop tersebut Bawaslu RI menjelaskan secara detil perihal Pasal 71 dalam Undang-undang No.10 Tahun 2016 tersebut kepada seluruh Kepala Daerah di Sumatera yang akan menggelar Pilkada pada tahun ini.

Diantaranya yang cukup penting adalah tentang Pasal 71 Ayat (2) melarang Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.

Selain itu, Bawaslu juga jelaskan Pasal 71 Ayat (3) terkait larangan Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon baik di daerah sendiri, maupun di daerah lain dalam waktu enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan penetapan pasangan calon terpilih.

Bawaslu tegaskan, pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 71 Ayat (2) dan Pasal 71 Ayat (3) sebagaimana diatur dalam Pasal 71 Ayat (5), akan dikenakan sanksi berupa pembatalan petahana sebagai calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota.

Ditemui usai kegiatan, Wakil Bupati, Amir Sakib mengaku sangat setuju dan siap mematuhi peraturan yang ditetapkan Bawaslu RI tersebut. Amir Sakib juga mengatakan Pemkab Tanjab Barat tentunya akan konsisten mematuhi serta menjalankan peraturan Undang-Undang tersebut.

“Kita (red : Pemkab Tanjab Barat) tentu sangat konsisten mengikuti aturan yang ditetapkan Bawaslu ini,” ujar Wakil Bupati. (Hms/SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Ketua DPRD Tanjab Barat Pimpin Rapat Paripurna Ketiga

    Ketua DPRD Tanjab Barat Pimpin Rapat Paripurna Ketiga

    • calendar_month Senin, 8 Apr 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjab Barat menggelar Rapat Paripurna ketiga tentang Penyampaian Tanggapan Bupati atas pemandangan umum anggota Dewan dengan membawakan suara fraksi- fraksi dan pembentukan panitia khusus DPRD terhadap LKPJ Bupati Tanjung Jabung Barat akhir tahun anggaran 2018 digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat, Senin (8/4/19). […]

  • Bagikan ke Masyarakat, Golkar Provinsi Jambi Sembelih 7 Ekor Hewan Qurban

    Bagikan ke Masyarakat, Golkar Provinsi Jambi Sembelih 7 Ekor Hewan Qurban

    • calendar_month Sabtu, 1 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bagikan ke Masyarakat, Golkar Provinsi Jambi Sembelih 7 Ekor Hewan Qurban SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Hari kedua Idul Adha 1444 H Partai Golkar Provinsi Jambi turut menyembelih 7 ekor Hewan Qurban yang mana daging Qurbannya akan dibagikan ke masyarakat sekitar dan warga kurang mampu. Penyembelihan Hewan Qurban tersebut dilaksanakan di kantor Partai Golkar Provinsi Jambi Jalan Cut […]

  • Ciptakan Kambtibmas Aman dan Kondusif, Polres Tanjab Barat Gelar Silahturahmi Bersama Ormas dan OKP

    Ciptakan Kambtibmas Aman dan Kondusif, Polres Tanjab Barat Gelar Silahturahmi Bersama Ormas dan OKP

    • calendar_month Sabtu, 17 Okt 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Ciptakan Kambtibmas Aman dan Kondusif, Polres Tanjab Barat Gelar Silahturahmi Bersama Ormas dan OKP SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Tanjab Barat menggelar silahturahmi dengan Ormas dan OKP di warung kopi Tip Top Kuala Tungkal, Sabtu (17/10/20) pagi. Silahturahmi yang dilaksanakan dengan suasana santai serta menerapkan protokol […]

  • Sambut Hari Pahlawan di Pelabuhan Kuala Tungkal, PT Pelindo Regional 2 Jambi dan KSOP Gelar Aksi Kerjabakti

    Sambut Hari Pahlawan di Pelabuhan Kuala Tungkal, PT Pelindo Regional 2 Jambi dan KSOP Gelar Aksi Kerjabakti

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sambut Hari Pahlawan di Pelabuhan Kuala Tungkal, PT Pelindo Regional 2 Jambi dan KSOP Gelar Aksi Kerjabakti SERAMBIJAMBI.ID, TANJABBAR – Pada tanggal 10 November mendatang memperingati Hari Pahlawan, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 2 Jambi bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kuala Tungkal menggelar aksi kerjabakti bersih-bersih di Pelabuhan Kuala […]

  • SDM Polda Jambi Buka Penerimaan Terpadu Bintara Polri Gelombang II Tahun 2022

    SDM Polda Jambi Buka Penerimaan Terpadu Bintara Polri Gelombang II Tahun 2022

    • calendar_month Kamis, 31 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SDM Polda Jambi Buka Penerimaan Terpadu Bintara Polri Gelombang II Tahun 2022 SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi melalui Biro SDM Polda Jambi kembali membuka penerimaan terpadu Bintara Polri Gelombang II tahun 2022. Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Karo SDM Polda Jambi Kombes Pol Anton Sudjarwo menyebutkan pendaftaran telah kita buka pada […]

  • Pemberian Remisi kepada Narapidana Lapas Kelas II A Jambi Peringatan HUT RI ke 78 Turut Dihadiri Kapolda Jambi

    Pemberian Remisi kepada Narapidana Lapas Kelas II A Jambi Peringatan HUT RI ke 78 Turut Dihadiri Kapolda Jambi

    • calendar_month Kamis, 17 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pemberian Remisi kepada Narapidana Lapas Kelas II A Jambi Peringatan HUT RI ke 78 Turut Dihadiri Kapolda Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono hadiri kegiatan pemberian Remisi kepada Narapida Lapas Kelas IIA Jambi oleh Gubernur Jambi H. Al Haris pada Kamis, (17/08/2023) Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIA Jambi […]

expand_less