Breaking News
light_mode
Trending Tags

Wakil Bupati Tanjab Barat Ikuti Workshop yang Digelar Bawaslu RI

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Selasa, 28 Jan 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Wakil Bupati Tanjab Barat Ikuti Workshop yang Digelar Bawaslu RI

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Amir Sakib ikuti kegiatan Workshop Penerapan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI di Hotel Pangeran Beach Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Selasa (28/1/20).

Kegiatan ini langsung dihadiri oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Drs. Kamal Malik M.Si, Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Petalolo dan Fristz Edwar Siregar, Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Tasdik Kinanto, Gubernur Sumatera Barat Prof. Dr. H. Irwan Prayitno dan sejumlah Bupati/Walikota SE-Sumatera.

Dalam Workshop tersebut Bawaslu RI menjelaskan secara detil perihal Pasal 71 dalam Undang-undang No.10 Tahun 2016 tersebut kepada seluruh Kepala Daerah di Sumatera yang akan menggelar Pilkada pada tahun ini.

Diantaranya yang cukup penting adalah tentang Pasal 71 Ayat (2) melarang Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.

Selain itu, Bawaslu juga jelaskan Pasal 71 Ayat (3) terkait larangan Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon baik di daerah sendiri, maupun di daerah lain dalam waktu enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan penetapan pasangan calon terpilih.

Bawaslu tegaskan, pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 71 Ayat (2) dan Pasal 71 Ayat (3) sebagaimana diatur dalam Pasal 71 Ayat (5), akan dikenakan sanksi berupa pembatalan petahana sebagai calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota.

Ditemui usai kegiatan, Wakil Bupati, Amir Sakib mengaku sangat setuju dan siap mematuhi peraturan yang ditetapkan Bawaslu RI tersebut. Amir Sakib juga mengatakan Pemkab Tanjab Barat tentunya akan konsisten mematuhi serta menjalankan peraturan Undang-Undang tersebut.

“Kita (red : Pemkab Tanjab Barat) tentu sangat konsisten mengikuti aturan yang ditetapkan Bawaslu ini,” ujar Wakil Bupati. (Hms/SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Tak Sampai 24 Jam, Polres Tanjab Barat Ringkus Komplotan Curanmor di Kuala Tungkal

    Tak Sampai 24 Jam, Polres Tanjab Barat Ringkus Komplotan Curanmor di Kuala Tungkal

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat berhasil meringkus dua orang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kampung Nelayan. Penangkapan dilakukan hanya berselang beberapa jam setelah aksi mereka dilaporkan oleh korban. Kapolres Tanjab Barat, AKBP Maulia Kuswicaksono, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Ayub Peter Bernardus, S.Tr.K., S.I.K., […]

  • Bina SAD, KASAD Berikan Penghargaan Kepada Sertu Husni Atas Dedikasinya 

    Bina SAD, KASAD Berikan Penghargaan Kepada Sertu Husni Atas Dedikasinya 

    • calendar_month Senin, 18 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bina SAD, KASAD Berikan Penghargaan Kepada Sertu Husni Atas Dedikasinya  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman berkesempatan memberikan penghargaan kepada Sertu Husni Thamrin anggota Koramil 420-03/Pauh, Kodim 0420/Sarko Rem 042/Gapu atas pengabdian dan dedikasinya membina dan mengentaskan pendidikan Suku Anak Dalam di Jambi. Hal tersebut disampaikan Kasad saat memberikan […]

  • Innalillahi Wa’innailaihi Rojiun, Satu Korban Ledakan Pipa Gas PetroChina Meninggal Dunia

    Innalillahi Wa’innailaihi Rojiun, Satu Korban Ledakan Pipa Gas PetroChina Meninggal Dunia

    • calendar_month Jumat, 23 Des 2022
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Innalillahi Wa’innailaihi Rojiun, Satu Korban Ledakan Pipa Gas PetroChina Meninggal Dunia SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Innalillahi Wa’innailaihi Rojiun, satu dari delapan pekerja atau karyawan Subkontraktor PetroChina Internasional Jabung Ltd yang menjadi korban kecelakaan kerja akibat peristiwa ledakan pipa gas dijalur Sumur Neb#9 meninggal dunia. Korban yang meninggal dunia atas nama Kastalani, korban meninggal dunia saat […]

  • Sedang Makan Bubur Ayam, DPO Kasus Narkoba Ditangkap Polisi

    Sedang Makan Bubur Ayam, DPO Kasus Narkoba Ditangkap Polisi

    • calendar_month Selasa, 15 Jan 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jajaran unit opsnal Sat Resnarkoba Polres Tanjab Barat berhasil meringkus satu orang DPO (Daftar Pencarian Orang) kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu yang beraksi di wilayah hukum Polres Tanjab Barat. Kapolres Tanjab Barat AKBP ADG SINAGA, S. IK melalui Kasat Narkoba Iptu David Raditya Yudhidtira S. IK saat dikonfirmasi serambijambi.id membenarkan perihal […]

  • Dua Rest Area Turut Dibangun, Pengerjaan Jalan Tol Betajam Seksi 4 Capai 68 Persen

    Dua Rest Area Turut Dibangun, Pengerjaan Jalan Tol Betajam Seksi 4 Capai 68 Persen

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dua Rest Area Turut Dibangun, Pengerjaan Jalan Tol Betajam Seksi 4 Capai 68 Persen SERAMBIJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Pengerjaan Jalan Tol sepanjang 19 Kilometer (Km) dari Simpang Susun (Interchange) Tempino menuju IC Simpang Ness telah mencapai sekitar 68 persen. Saat ini progres jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Betung Tempino Jambi (Betejam) Seksi 4 sudah melebihi […]

  • Sidak ke Angso Duo, Dirreskrimsus Polda Jambi Pastikan Stok Bahan Pokok Cukup Jelang Idul Adha 1445 H

    Sidak ke Angso Duo, Dirreskrimsus Polda Jambi Pastikan Stok Bahan Pokok Cukup Jelang Idul Adha 1445 H

    • calendar_month Jumat, 7 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sidak ke Angso Duo, Dirreskrimsus Polda Jambi Pastikan Stok Bahan Pokok Cukup Jelang Idul Adha 1445 H SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1445 atau yang disebut Hari Raya Haji (Qurban) Tim Satgas Pangan Provinsi Jambi dan Tim Satgas Pangan Polda Jambi memantau langsung kestabilan harga dan ketersediaan BAPOK di Pasar […]

expand_less