Breaking News
light_mode
Trending Tags

Wakil Bupati Tanjab Barat Ikuti Workshop yang Digelar Bawaslu RI

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Selasa, 28 Jan 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Wakil Bupati Tanjab Barat Ikuti Workshop yang Digelar Bawaslu RI

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Amir Sakib ikuti kegiatan Workshop Penerapan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI di Hotel Pangeran Beach Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Selasa (28/1/20).

Kegiatan ini langsung dihadiri oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Drs. Kamal Malik M.Si, Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Petalolo dan Fristz Edwar Siregar, Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Tasdik Kinanto, Gubernur Sumatera Barat Prof. Dr. H. Irwan Prayitno dan sejumlah Bupati/Walikota SE-Sumatera.

Dalam Workshop tersebut Bawaslu RI menjelaskan secara detil perihal Pasal 71 dalam Undang-undang No.10 Tahun 2016 tersebut kepada seluruh Kepala Daerah di Sumatera yang akan menggelar Pilkada pada tahun ini.

Diantaranya yang cukup penting adalah tentang Pasal 71 Ayat (2) melarang Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.

Selain itu, Bawaslu juga jelaskan Pasal 71 Ayat (3) terkait larangan Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon baik di daerah sendiri, maupun di daerah lain dalam waktu enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan penetapan pasangan calon terpilih.

Bawaslu tegaskan, pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 71 Ayat (2) dan Pasal 71 Ayat (3) sebagaimana diatur dalam Pasal 71 Ayat (5), akan dikenakan sanksi berupa pembatalan petahana sebagai calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota.

Ditemui usai kegiatan, Wakil Bupati, Amir Sakib mengaku sangat setuju dan siap mematuhi peraturan yang ditetapkan Bawaslu RI tersebut. Amir Sakib juga mengatakan Pemkab Tanjab Barat tentunya akan konsisten mematuhi serta menjalankan peraturan Undang-Undang tersebut.

“Kita (red : Pemkab Tanjab Barat) tentu sangat konsisten mengikuti aturan yang ditetapkan Bawaslu ini,” ujar Wakil Bupati. (Hms/SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Wujudkan Prajurit taat Hukum, Korem 042/Gapu Adakan Penyuluhan Hukum di Satuan Yonif 142/KJ

    Wujudkan Prajurit taat Hukum, Korem 042/Gapu Adakan Penyuluhan Hukum di Satuan Yonif 142/KJ

    • calendar_month Senin, 26 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Wujudkan Prajurit taat Hukum, Korem 042/Gapu Adakan Penyuluhan Hukum di Satuan Yonif 142/KJ SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI, Mewujudkan kesadaran hukum bagi Prajurit dan Persit Yonif 142/KJ agar menjadi lebih disiplin, memahami serta mematuhi hukum yang berlaku sehingga tidak ada yang terlibat dalam permasalahan hukum yang akan merugikan diri sendiri, keluarga dan satuan. Korem 042/Gapu melalui Staf Bidang Hukum […]

  • Jadi Irup HUT Bank Jambi ke-56, Wabup Amir Sakib Ingin Bank Jambi jadi Regional Champion

    Jadi Irup HUT Bank Jambi ke-56, Wabup Amir Sakib Ingin Bank Jambi jadi Regional Champion

    • calendar_month Selasa, 8 Jan 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Amir Sakib menjadi inspektur upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56 Bank Jambi, Selasa (08/01/19) di halaman kantor Bank Jambi cabang Kuala Tungkal. Dalam sambutanya, Wabup Amir Sakib menyampaikan, ditengah tingginya permintaan masyarakat akan pelayanan perbankan yang berkualitas, peningkatan kualitas merupakan hal yang tak dapat […]

  • Mulyani dan Cici Halimah Bersaing Rebut Tiket Pilbup, AHY : Survey Internal Partai Akan Menentukan

    Mulyani dan Cici Halimah Bersaing Rebut Tiket Pilbup, AHY : Survey Internal Partai Akan Menentukan

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Dua Kader PDI-P Tanjab Barat “Mulyani dan Cici Halimah” Bersaing Rebut Tiket Pilbup SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Partai PDI-P merupakan partai pemenang pemilu di Kabupaten Tanjab Barat dengan perolehan 8 kursi di DPRD Tanjab Barat dan menjadi satu-satunya partai yang sudah mengantongi tiket untuk bisa mengusung kandidat atau bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab […]

  • Buka Seleksi Paskibraka Kota Jambi, Wawako Diza : “Jadilah Generasi Yang Berintegritas Menyongsong Indonesia Emas 2045

    Buka Seleksi Paskibraka Kota Jambi, Wawako Diza : “Jadilah Generasi Yang Berintegritas Menyongsong Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Buka Seleksi Paskibraka Kota Jambi, Wawako Diza : “Jadilah Generasi Yang Berintegritas Menyongsong Indonesia Emas 2045 SERAMBIJAMBI.ID, KOTAJAMBI – Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha secara resmi membuka proses seleksi calon Paskibraka tingkat Kota Jambi tahun 2025 yang akan bertugas pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025 ini. Dalam pembukaan seleksi calon Paskibraka […]

  • Mendekati Lebaran 2019, Arus Mudik di Pelabuhan Kuala Tungkal Mulai Meningkat

    Mendekati Lebaran 2019, Arus Mudik di Pelabuhan Kuala Tungkal Mulai Meningkat

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Mendekati lebaran Idul Fitri 2019, arus mudik di Pelabuhan RoRo Kuala Tungkal dan Pelabuhan LLASDP Kuala Tungkal, terlihat mulai meningkat. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Ka Dishub) Provinsi Jambi, H. Varial Adhi Putra, ST MM, Kamis (30/5/19) saat melakukan pemantauan arus mudik di Pelabuhan RoRo Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab […]

  • Polisi Kembali Tetapkan 18 Orang ‘Anggota SMB’ sebagai Tersangka, Ini Nama-namanya

    Polisi Kembali Tetapkan 18 Orang ‘Anggota SMB’ sebagai Tersangka, Ini Nama-namanya

    • calendar_month Minggu, 21 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Polisi Kembali Tetapkan 18 Orang ‘Anggota Kelompok SMB’ sebagai Tersangka, Ini Nama-namanya SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim gabungan TNI-Polri, dari Polda Jambi dan Korem 042/Gapu sebelumnya telah berhasil mengamankan 45 orang anggota kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) pimpinan Muslim Cs, pada Kamis (18/7/19) kemarin. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, dari 45 orang anggota kelompok SMB yang diamankan, […]

expand_less