Pengumuman : Ini Jadwal Pembentukan PPK Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat 2020

0

Pengumuman : Ini Jadwal Pembentukan PPK Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat 2020

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pendaftaran Panitia Pemilihan Umum Kecamatan (PPK) mulai diumumkan oleh KPU Tanjab Barat. Pengumuman ini sesuai dengan agenda yang telah diinformasikan sebelumnya, dimana pengumuman rekrutmen PPK dimulai pada 15 sampai 17 Januari 2020.

Terdapat 15 tahap pembentukan PPK, yang dimulai dari pengumuman pendaftaran anggota PPK sampai masa kerja PPK dalam Pilbup Tanjab Barat. Berikut rinciannya :

1. 15 – 17 Januari : Pengumuman pendaftaran anggota PPK

2. 18 – 24 Januari : Penerimaan pendaftaran di KPU Kabupaten Tanjab Barat

BACA JUGA :

3. 25 – 27 Januari : Penelitian administrasi

4. 28 – 29 Januari : Pengumuman hasil penelitian administrasi

5. 30 Januari : Pelaksanaan tes tertulis

6. 31 Januari – 2 Februari : Pemeriksaan hasil tes tertulis

7. 3 – 5 Februari : Pengumuman hasil seleksi tes tertulis

8. 28 Januari – 5 Februari : Tanggapan masyarakat tahap I

9. 8 -10 Februari : Wawancara

10. 15 – 21 Februari : Pengumuman hasil wawancara

11. 15 – 21 Februari : Tanggapan masyarakat tahap II

12. 22 – 25 Februari : Klarifikasi tanggapan masyarakat

13. 26 – 28 Februari : Pengumuman pasca-hasil klarifikasi tanggapan masyarakat

14. 29 Februari : Pelantikan anggota PPK

15. 1 Maret – 30 November : Masa kerja PPK dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat

Untuk Pengumuman Resmi, Timeline Pembentukan, Surat Pendaftaran, Surat Pernyataan dan Daftar Riwayat Hidup dapat didownload pada link di bawah ini :

1. Perubahan Terhadap Pengumuman KPU Tanjab Barat NOMOR 16

2. Timeline Pembentukan PPK Pilkada Serentak 2020

3. Surar Pendaftaran, Surat Pernyataan dan Daftar Riwayat Hidup

Comments
Loading...