Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kedapatan Bawa Sabu 1,05 Kg, Seorang Pemuda Asal Muaro Jambi Diamankan Polisi

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Senin, 4 Nov 2019
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kedapatan Bawa Sabu 1,05 Kg, Seorang Pemuda Asal Muaro Jambi Diamankan Polisi

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Seorang pemuda berinisial BC (28) yang merupakan warga Desa Tanjung Katung, Kecamatan Maro Sebo Kabupaten Muaro Jambi terpaksa harus diamankan oleh pihak kepolisian, ia diamankan lantaran kedapatan bawa sabu dan kedapatan akan melakukan transaksi sabu seberat 1050 gram (1,05 kg) yang dibungkus dengan ikan tenggiri.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Cristian, Senin siang (4/11/19) kepada wartawan, mengatakan penangkapan terhadap tersangka tersebut di lakukan tim pada Minggu 3 November 2019 kemarin di Halaman Masjid Agung Jambi.

”Kita tangkap saat itu tersangka membawa sabu yang di masukan ke dalam plastik besar,” katanya

Dia menyebutkan sabu seberat 1 kg tersebut sengaja disimpan didalam plastik yang berisi ikan tenggiri kering dan ikan tengiri asap. “Jadi di atas nya ikan tenggiri, terus dibawahnya ikan tenggiri dan sabunya berada di tengah tengahnya,” ujar Dover.

Modus tersangka tersebut tergolong baru, namun aksi tersangka tercium oleh pihak kepolisian lantaran gerak geriknya mencurigakan. ”Gelisah tersangka ini, jadinya ya kita curiga,” sebutnya.

Sebelum dilakukan penangkapan tersebut. Polisi telah mendapatkan informasi dari masyarakat jika di lokasi tersebut kerap ada transaksi yang mencurigakan. “Informasi kita terima jam 11 siang, tapi baru kita dapatkan tersangka pada siangnya sekitar pukul 15.00 wib,” ungkapnya.

Dari pengakuan tersangka, kata Dover telah melakukan aksinya sebanyak satu kali. Namun aksinya tersebut berhasil digagalkan. “Ngakunya satu kali, tapi kita akan dalami terus. Tersangka juga mengaku dibayar Rp 5 juta,” sebutnya.

Atas perbuatannya tersangka ini terancam dikenakan Pasal 112 ayat (2) dan atau pasal 114 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tandasnya. (Syah)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Eazy Pasport Dilakukan Imigrasi Kelas I TPI Jambi untuk Masyarakat, Ini Syarat dan Ketentuanya

    Eazy Pasport Dilakukan Imigrasi Kelas I TPI Jambi untuk Masyarakat, Ini Syarat dan Ketentuanya

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Eazy Pasport Dilakukan Imigrasi Kelas I TPI Jambi untuk Masyarakat, Ini Syarat dan Ketentuanya SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Petugas Kantor Imigrasi Jambi kembali melakukan program Eazy Pasport bagi masyarakat, komunitas, Organisasi, Kampus, sekolah atau RT yang akan mengajukan permohonan antara 20 – 50 orang. Kali ini Imigrasi melakukan jemput bola dengan menindaklanjuti permohonan dari Kantor Serikat […]

  • Informasi Terkini Trafik Libur Panjang Akhir Pekan Hari Buruh di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Periode 1 Mei 2026

    Informasi Terkini Trafik Libur Panjang Akhir Pekan Hari Buruh di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Periode 1 Mei 2026

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Informasi Terkini Trafik Libur Panjang Akhir Pekan Hari Buruh di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Periode 1 Mei 2026 SUMATRA – PT Hutama Karya (Persero) terus memantau perkembangan trafik kendaraan di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) selama periode Libur Panjang Akhir Pekan Hari Buruh. Pada periode 1 Mei 2026, trafik kendaraan pada sejumlah ruas utama […]

  • Bupati Tanjab Barat Lepas Kafilah yang Akan Mengikuti MTQ di Kabupaten Kerinci

    Bupati Tanjab Barat Lepas Kafilah yang Akan Mengikuti MTQ di Kabupaten Kerinci

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Tanjab Barat Lepas Kafilah yang Akan Mengikuti MTQ di Kabupaten Kerinci SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, melepas kafilah MTQ Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang akan mengikuti MTQ ke-53 Tingkat Provinsi Jambi di Kabupaten Kerinci Tahun 2024. Sabtu (14/9). Acara pelepasan kafilah yang digelar di Rumah Dinas […]

  • Kapolda Jambi Pimpin Upacara Sertijab 4 PJU dan 2 Kapolres 

    Kapolda Jambi Pimpin Upacara Sertijab 4 PJU dan 2 Kapolres 

    • calendar_month Rabu, 6 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kapolda Jambi Pimpin Upacara Sertijab 4 PJU dan 2 Kapolres    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Dirreskrimum, Kabid Propam Kabidkum, Kabid Tik Polda Jambi, Kapolres Bungo dan Kapolres Kerinci di Aula Lantai 4 Gedung Utama Mapolda Jambi, pada Rabu (6/7/2022). Dalam sambutannya Kapolda Jambi […]

  • RPJMD Tanjab Barat Disahkan, Wabup Tekankan Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan

    RPJMD Tanjab Barat Disahkan, Wabup Tekankan Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    RPJMD Tanjab Barat Disahkan, Wabup Tekankan Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, SE, ME, menghadiri Rapat Paripurna Ke-IV DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Minggu (10/08). Rapat tersebut beragendakan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD, pengambilan keputusan, penandatanganan berita acara persetujuan bersama, dan pendapat […]

  • Polisi Musnahkan Narkotika Senilai 2,5 Miliar

    Polisi Musnahkan Narkotika Senilai 2,5 Miliar

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Polisi Musnahkan Narkotika Senilai 2,5 Miliar SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Resort Kota (Polresta) melalui Satresnarkoba melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, ganja dan ekstasi senilai 2,5 miliar, Kamis (15/8/2024). Barang bukti narkoba yang dimusnahkan ini hasil dari 10 kasus yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polresta Jambi dengan 10 orang tersangka. Mewakili Kapolresta Jambi Kombes […]

expand_less