Breaking News
light_mode
Trending Tags

Beraksi di 12 TKP, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Rabu, 15 Mei 2019
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi  berhasil mengamankan dan menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Dua pelaku itu ditangkap lantaran diketahui telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di 12 TKP.

Dari 12 unit kendaraan motor yang dicuri, salah satunya merupakan motor dinas personil anggota Polisi jenis Kawasaki KLX atas nama Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jambi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Jambi AKBP M Edi Faryadi kepada awak media, membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Kedua pelaku yang ditangkap tersebut berinisial RS (21) warga Desa Sungai Puan Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari dan RM (47) warga Kelurahan Legok Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.

“Untuk kronologis penangkapan berawal dari hilangnnya satu motor dinas personil anggota Polisi dengan jenis Kawasaki KLX atas nama Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jambi. Kejadian itu terjadi pada hari Selasa 22 Januari 2019 sekitar pukul 17.30 WIB. Pada saat itu personil polisi (pelapor, red) memakirkan motor dinas Polri jenis Kawasaki KLX Nopol 11015-XXVI, di parkiran depan rumah saksi di jalan dr. Mawardi lorong Tambak Sari, Kelurahan Tambak sari Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi. Yang mana pada saat itu motor tersebut dalam keadaan stang terkunci.

Kemudian pelapor pergi melaksanakan tugas bersama saksi dan rekan-rekan lainnya untuk melakukan penangkapan Narkoba. Setelah selesai melaksanakan tugas pada hari rabu 23 Januari 2019 sekitar pukul 03.40 WIB, kemudian pelapor pergi ke rumah saksi untuk mengambil sepeda motor.

“Namun, ternyata sepeda motor telah hilang atas kejadian tersebut korban mengalami kehilangan satu unit sepeda motor dinas Polri dengan kerugian di taksir Rp. 25.000.000, korban pun kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Jambi,” ungkap AKBP Edi Faryadi

Lanjut Edi Faryadi menjelaskan, berdasarkan laporan tersebut dan berbekal rekaman CCTV di lokasi kejadian, kemudian tim melakukan penyelidikan. Dan akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap pada hari Selasa tanggal 14 Mei 2019 sekitar pukul 23.00 WIB.

“Kedua pelaku tersebut ditangkap ditempat yang berbeda, pelaku RS ditangkap di salah satu rumah kost di Kecamatan Jelutung Kota Jambi dan pelaku RM ditangkap di kediamannya yang berada di Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.

Dan, saat akan dilakukan pengembangan di arah Mestong, Pelaku berusaha melarikan diri sembari berteriak Polisi Gadungan. Kemudian tim melakukan tembakan peringatan. Namun, kedua pelaku tidak berhenti. Kemudian tim melakukan tembakan tegas dan terukur ke arah kaki pelaku. “Saat ini kedua pelaku telah dibawa ke RS Bhayangkara untuk diberikan pengobatan dan perawatan,” ujar AKBP Edi Faryadi.

Dari pengakuan pelaku ini, mereka telah melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di 12 TKP antara lain, yakni :

1. TKP Jalan Dr. Mawardi Lorong Tambak Sari Rt. 02 No. 09 Kelurahan Tambak Sari Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi. (Hasil kejahatan satu unit motor Kawasaki KLX).

2. TKP Seberang Telkom Sipin Kota Jambi (Hasil kejahatan satu unit Beat Sporty warna hitam).

3. TKP Kostan belakang STIKES Thehok (Hasil kejahatan satu unit Mio M3 warna kuning)

4. TKP Kosan belakang Jamtos (Hasil kejahatan satu unit satria FU warna pink).

5. TKP Talang banjar Kost Harapan kita (Hasil kejahatan satu unit Vario warna putih)

6. TKP Talang Banjar (Hasil kejahatan satu unit N-MAX Warna Hitam).

7. TKP Mayang (Hasil kejahatan satu unit Honda Beat).

8. TKP Jambi (Hasil kejahatan satu unit Honda Scoopy warna hitam)

9. TKP Jambi (Hasil kejahatan satu unit Honda Beat warna coklat).

10. TKP Jambi (Hasil kejahatan satu unit Honda Beat merah).

11. TKP Mayang (Hasil kejahatan satu unit Honda Scopy warna coklat).

12. TKP Pall 10 arah Bohok (Hasil kejahatan satu unit Honda Beat warna hitam).

Sambung Edi Faryadi mengatakan, untuk pelaku RM merupakan residivis yang sudah 4 kali dengan kasus perkara Curas dan Curanmor. Selain itu pelaku RM ini juga merupakan DPO kasus curas di wilayah Hukum Polsek Bayung Lincir dan DPO kasus Curas di wilayah hukum Polsek Sungai Lilin, Polres Muba, Polda Sumsel,” tutup AKBP M Edi Faryadi (Syah/Sj)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Viral, Video Seorang Anak Dipukuli Pria Dewasa hingga Kepalanya Berdarah

    Viral, Video Seorang Anak Dipukuli Pria Dewasa hingga Kepalanya Berdarah

    • calendar_month Jumat, 2 Nov 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TIMIKA – Sebuah video kekerasan terhadap seorang anak di Timika, Papua beredar luas di media sosial. Video berdurasi 2 menit 10 detik itu kini menjadi viral dan memantik kemarahan netizen. Dalam video itu terlihat seorang anak diinterogasi dan mengalami tindakan kekerasan dari orang dewasa. Terlihat dalam video tersebut seorang anak dipukul oleh beberapa pria dewasa, di […]

  • Bid Propam Polda Jambi Lakukan Penegakan Disiplin Terhadap Anggota Polri dan PNS Saat Berkendara 

    Bid Propam Polda Jambi Lakukan Penegakan Disiplin Terhadap Anggota Polri dan PNS Saat Berkendara 

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bid Propam Polda Jambi Lakukan Penegakan Disiplin Terhadap Anggota Polri dan PNS Saat Berkendara    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jambi melalui Subbidprovos menggelar operasi Penegakan tertib dan Disiplin terhadap Anggota dan PNS Polri di jalan raya, Kamis (27/1/22). Kabid Propam Polda Jambi Kombes Pol Julihan Muntaha menyebutkan, Penegakan Disiplin […]

  • Ikuti Babak Penyisihan Pertama Piala Kapolri Cup 2023, Dir Lantas Polda Jambi Lepas Keberangkatan 24 Atlet Bola Volly Provinsi Jambi

    Ikuti Babak Penyisihan Pertama Piala Kapolri Cup 2023, Dir Lantas Polda Jambi Lepas Keberangkatan 24 Atlet Bola Volly Provinsi Jambi

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ikuti Babak Penyisihan Pertama Piala Kapolri Cup 2023, Dir Lantas Polda Jambi Lepas Keberangkatan 24 Atlet Bola Volly Provinsi Jambi  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktur Lalu Lintas Polda Jambi melepas langsung Kontingen Bola Volly Provinsi Jambi Piala Kapolri Cup 2023 bertempat di Lapangan apel Ditlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, Rabu (2/8/23). Tampak hadir Wadir Lantas […]

  • Hadiri HPN 2023 di Medan, Jokowi : Insan Pers Membuka Harapan Orang Biasa Seperti Saya Bisa Jadi Presiden

    Hadiri HPN 2023 di Medan, Jokowi : Insan Pers Membuka Harapan Orang Biasa Seperti Saya Bisa Jadi Presiden

    • calendar_month Kamis, 9 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Hadiri HPN 2023 di Medan, Jokowi : Insan Pers Membuka Harapan Orang Biasa Seperti Saya Bisa Jadi Presiden SERAMBIJAMBI.ID, MEDAN – Puncak peringatan Hari Pers Nasional yang diselenggarakan di Provinsi Sumatera Utara dihadiri langsung oleh Presiden RI Ir H Joko Widodo beserta para Menteri, Ketua MPR RI, Ketua Dewan Pers, Ketua PWI Pusat, Panglima TNI, […]

  • HUT Yonif Raider 142/KJ Ke 66, Ini Harapan Danyonif

    HUT Yonif Raider 142/KJ Ke 66, Ini Harapan Danyonif

    • calendar_month Selasa, 22 Jan 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Setelah menggelar beberapa kegiatan dalam rangka Hari Ulang Tahun Batalyon Raider 142/KJ ke 66, diantaranya lomba antar markas, lomba antar Kompi serta ibu-ibu persit yang telah beberapa waktu lalu. Hari ini Selasa (22/1/19) Yonif Raider 142/KJ menggelar syukuran dalam rangka memperingati HUT Batalyon Raider 142/KJ ke 66 tahun dengan sususan acara Upacara […]

  • Sabet Korbannya Pakai Pisau Kater, Terduga Pelaku Penganiayan Diamankan Tim Petir Polres Tanjab Barat

    Sabet Korbannya Pakai Pisau Kater, Terduga Pelaku Penganiayan Diamankan Tim Petir Polres Tanjab Barat

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Sabet Korbannya Pakai Pisau Kater, Terduga Pelaku Penganiayan Diamankan Tim Petir Polres Tanjab Barat SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT –  Tim Petir Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau kater. Kejadian penganiayaan itu dialami oleh Bujang Yusuf (47) yang merupakan warga Jalan Palembang Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat. […]

expand_less