Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diduga Intimidasi Jurnalis saat Kegiatan May Day, AJI Jambi Desak Adanya Tindakan Hukum

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Kamis, 2 Mei 2019
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dugaan Intimidasi dan kekerasan oknum polisi terhadap fotografer dan jurnalis di saat kegiatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Bandung, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jambi mendesak dan mengharapkan adanya kepastian serta tindakan hukum secara tegas.

Berikut Kronologis peristiwa dan sikap yang disampaikan oleh M Ramond Eka Putra, selaku Ketua AJI Jambi, Rabu (01/5/19).

Fotografer Tempo Prima Mulia dan Jurnalis freelance Iqbal Kusumadireza bernama Reza mengalami kekerasan oleh oknum anggota Polrestabes Bandung. Kekerasan terjadi saat keduanya meliput aksi Hari Buruh Internasional (May Day) di Gedung Sate, Bandung Jawa Barat.

Kejadian bermula saat pukul 10.30 WIB, Reza dan Prima sedang berkililing sekitar Gedung Sate untuk memantau kondisi pergerakan buruh yang akan berkumpul di Gedung Sate. Saat tiba di Jalan Singaperbangsa, sekitar Dipatiukur, Prima dan Reza melihat ada keributan antara Polisi dengan massa yang didominasi baju hitam-hitam.

Saat bentrok antara massa dengan polisi terjadi, Reza dan Prima langsung mengambil gambar dengan kamera. Ketika Reza mulai beralih mengambil gambar momen yang lain, tiba-tiba secara mendadak dirinya dipiting oleh anggota Polrestabes Bandung. Saat dipiting, polisi tersebut membentak Reza sambil merampas kamera yang dibawanya. Perampasan kamera disertai juga dengan tindak kekerasan pemukulan ke bagian lutut dan tulang kering Reza. Padahal saat dipukul dan kamera miliknya dirampas Reza berkali-kali mengatakan kalau dirinya adalah Jurnalis yang dibuktikan dengan ID Card yang dibawanya.

Begitu juga dengan Prima yang sempat disekap oleh 3 (tiga) polisi Polrestabes Bandung. Prima mendapat ancaman dan foto-foto dari kameranya dihapus oleh polisi bersangkutan. Saat pengancaman terjadi, salah satu anggota polisi tersebut sempat melontarkan kalimat ancaman kepada Prima.

“Dengan merujuk pada kronologis di atas, sudah secara jelas anggota Polrestabes Bandung secara jelas melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap kedua Jurnalis, Prima dan Reza. Tindakannya jelas terbukti sebagai tindak pidana penganiayaan dan kekerasan sesuai Pasal 351 ayat (1) dan (2)  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan (sesuai ayat 1). Apabila mengakibatkan luka-luka berat dapat diancam pidana penjara paling lama 5 tahun,” kata Ramond.

Adapun sikap AJI Jambi :

  • Tindakan oknum anggota Polrestabes Bandung secara jelas melakukan tindak pidana penganiayaan dan kekerasan sesuai dengan Pasal 351 ayat (1) dan (2)  Kitab undang-Undang  Hukum Pidana;
  • Tindakan Polrestabes Bandung telah melakukan upaya penghalang-halangan kerja jurnalis yang dapat diancam pidana penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 18 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers;
  • Mendesak pihak Kepolisian untuk menindak dan melakukan proses hukum terhadap anggotanya yang melakukan penganiayaan, kekerasan, dan upaya penghalang-halangan kerja jurnalistik;
  • Mendorong berbagai pihak khususnya aparat penegak hukum untuk menjaga dan menghormati kerja-kerja jurnalis sebagaimana dijamin dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kekerasan ini juga merupakan bentuk tindakan penghalang-halangan kerja jurnalistik sesuai Pasal 18 ayat 1 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan ancaman hukuman 2 tahun dan denda Rp500 juta,” pungkas Ramond. (Tim)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Gubernur Al Haris Serahkan Bonus Kontingen Popnas dan Peparpenas Jambi

    Gubernur Al Haris Serahkan Bonus Kontingen Popnas dan Peparpenas Jambi

    • calendar_month Senin, 20 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gubernur Al Haris Serahkan Bonus Kontingen Popnas dan Peparpenas Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Gubernur Jambi DR. H. Al Haris, S.Sos, MH menyerahkan bonus kepada pelaku olahraga berdedikasi dan berprestasi pada Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) XVI dan Pekan Paralimpik Pelajar Nasional (Peparpenas) X yang berlangsung di Sumatera Selatan Tahun 2023 lalu. Penyerahan bonus ini berlangsung […]

  • Kedapatan Bawa Sabu, Seorang Sopir Speed Boat Ditangkap Polisi di Pelabuhan LLSADP Kuala Tungkal

    Kedapatan Bawa Sabu, Seorang Sopir Speed Boat Ditangkap Polisi di Pelabuhan LLSADP Kuala Tungkal

    • calendar_month Jumat, 9 Feb 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kedapatan Bawa Sabu, Seorang Sopir Speed Boat Ditangkap Polisi di Pelabuhan LLSADP Kuala Tungkal SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Seorang Supir Speed Boat diamankan oleh Jajaran Kepolisian Dit Polairud Polda Jambi di Pelabuhan LLSADP Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat, karena kedapatan membawa dua paket kecil Narkotika jenis Sabu. Diketahui terduga pelaku tersebut berinisial IW (56) warga […]

  • Kapolda Jambi Pimpin Sertijab 4 Pejabat Utama dan Kapolres Tebo

    Kapolda Jambi Pimpin Sertijab 4 Pejabat Utama dan Kapolres Tebo

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kapolda Jambi Pimpin Sertijab 4 Pejabat Utama dan Kapolres Tebo SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Drs Firman Shantyabudi, M.Si memimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Empat Pejabat Utama Polda Jambi (Karo Rena, Karo Ops, Karo Log, Dir Samapta) serta Kapolres Tebo, Senin (24/2/20) bertempat di Aula Lantai 4 Gedung Utama […]

  • Korem 042/Gapu Terima Bantuan Logistik Untuk Penanggulangan Covid-19 Dari Yayasan Kesejahteraan Sentosa

    Korem 042/Gapu Terima Bantuan Logistik Untuk Penanggulangan Covid-19 Dari Yayasan Kesejahteraan Sentosa

    • calendar_month Selasa, 14 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Korem 042/Gapu Terima Bantuan Logistik Untuk Penanggulangan Covid-19 Dari Yayasan Kesejahteraan Sentosa   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Korem 042/Gapu menerima bantuan logistik penanggulangan Covid-19 dari Yayasan Kesejahteraan Sentosa (YKS) Jambi. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua YKS Bapak Roni Attan kepada Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M. Zulkifli, S.I.P, M.M yang disaksikan oleh Waka Polda Jambi Brigjen […]

  • Kemenkumham akan Turun Investigasi ke Lapas Kelas II B Kuala Tungkal

    Kemenkumham akan Turun Investigasi ke Lapas Kelas II B Kuala Tungkal

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kemenkumham akan Turun Investigasi ke Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Soal Dugaan Peredaran Narkoba SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kementerian Hukum dan HAM perwakilan Provinsi Jambi tidak tinggal diam terkait dugaan peredaran narkoba yang marak di dalam Lapas Klas II B Kualatungkal, Tanjung Jabung Barat, Jambi. Pihak Kemenkumham akan melakukan investigasi ke Lapas Kelas II B […]

  • DPRD Muaro Jambi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Ranperda Perubahan Tahun Anggaran 2023

    DPRD Muaro Jambi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Ranperda Perubahan Tahun Anggaran 2023

    • calendar_month Senin, 4 Sep 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    DPRD Muaro Jambi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Ranperda Perubahan Tahun Anggaran 2023 SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muaro Jambi Menggelar Rapat Paripurna Tentang Penyampaian Secara Resmi Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2023, Senin (04/09/2023) Rapat Dipimpin […]

expand_less