Bimtek Pengelolaan DAK SD, Kasi Datun Kejari Tanjab Timur Paparkan Tugas dan Fungsi TP4D

0

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjab Timur, melalui Kasi Datun Michael Tampubolon memapaparkan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam TP4D kepada 49 kepala sekolah.

Hal itu dipaparkan dalam acara sosialisasi dan bimbingan teknis pengelolaan DAK SD tahun anggaran 2019 melalui dinas Pendidikan, Kamis, (25/4/19) dirumah Pintar Bukit Benderang Tanjab Timur.

Michael menjelaskan Kehadiran TP4D Kejaksaan bertujuan agar dalam program pemerintahan presiden Jokowi dapat terlaksana dengan baik dalam mendukung keberhasihan penyelegaraan pembangunan untuk mencegah terjadi penyimpangan dalam mengunakan uang negara.

Selain itu bahwa bidang perdata tata usaha negara berfungsi untuk mendampingi pemerintah dalam menangani persoalan hukum seperti yang terjadi persoalan tertabraknya jembatan oleh kapal perusahaan dan kejaksaan melaksakaan pemeriksaan.

Dalam kesempatan itu Michael menyarankan  agar kepala sekolah dapat berkoordinasi kepihak kejaksaan terkait kegiatan pelaksanaan DAK disetiap sekolah . Kejaksaan selalu siap mendampingi apabila ada masalah dan keraguan dalam mengambil kebijakan hukum .

BACA JUGA :

Karena tugas dan fungsi TP4D untuk pengawalan proyek dalam mensukseskan  program pemerintah agar merasa aman dalam tugas disekolah maupaun kegiatan lain. Hal ini bertujuan untuk kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia maka dibutuhkan TP4D hadir mengawal dan mengamankan sehingga berjalan aman kondusip terhindar dari tindakan tindakan korupsi.

Kasi Datun muda berdarah batak lulusan Unja ini ketika dijumpai serambijambi.id usai pemaparan berharap pelaksanaan pembangunan dana alokasi khusus (DAK) untuk SD tahun ini dapat berjalan baik sesuai dengan petunjuk yang ada.

Dan, apabila ada pihak sekolah merasa ragu dalam mengambil keputusan, pihaknya melalui TP4D selalu terbuka untuk mendampingi,” jelasnya (jumi)

Comments
Loading...