Breaking News
light_mode
Trending Tags

DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurna Mendengarkan Pandangan Umum Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2018

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Kamis, 11 Apr 2019
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjab Timur menggelar Paripurna dalam rangka mendengarkan pandangan umum fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2018, Kamis (11/4/19).

Kegiatan yang dihadiri Wakil Bupati Tanjab Timur, H. Robby Nahliyansyah, seluruh fraksi DPRD Tanjabtim, Forkompinda dan seluruh OPD lingkup Pemkab Tanjab Timur tersebut, berjalan lancar dan sukses.

Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjabtim. M. Aris, S.Kom dan Wakil Ketua I, Markaban itu, diawali dengan penyampaian pandangan umum fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), yang disampaikan oleh anggota fraksi Nurhidayah.

Nurhidayah menyampaikan, fraksi PAN sependapat dengan Pemerintah Daerah bahwa prioritas pembangunan Tahun Anggaran 2018 adalah ”Meningkatkan Pembangunan Infrastruktur Daerah yang Berkualitas dan Berwawasan Lingkungan” dan memahami kondisi obyektif LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2018 serta menginformasikan Laporan Penyelenggara Pemerintah Daerah kepada masyarakat.

Beberapa target pelayanan dasar infrastruktur tahun 2018 telah terealisasi diharapakan tahun ini bisa ditingkatkan. Fraksi PAN sependapat dengan progres teport pemerintah pada capaian kinerja tahun 2018 upaya mempercepat ketersediaan infrastruktur umum secara merata dan berkeadilan. Dokumen LKPJ atas penyelenggara pemerintahan TA 2018 yang disampaikan telah sesuai dengan konstitusi Pasal 27 UU nomor 32 tahun 2004 tentang Oemerintah Daerah dan PP nomor 3 tahun 2007tentang LKPJ,” terangnya.

Markaban, dari fraksi PDIP meminta penjelasan secara terperinci mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp 49.607.553.501.16 atau 108,92 persen dari sektor mana yang memiliki pendapatan terbesar, sedang dan terkecil, serta langkah apa yang akan dilakukan untuk mencapai target PAD tahun ini.

“Kemudian kami mempertanyakan apakah silpa Rp 77.182.815.267,27 ini dari sisa kegiatan atau kwgaiatan yang dilaksanakan. Kami juga meminta penjelasan tetang seberapa besar persentase pembuatan sertifikat tanah bagi masyarakat kuang mampu yang sudah direalisasikan tahun 2018,” ucapnya.

Selanjutnya, H. Hamzah dari fraksi Hanura mengatakan, bahwa Hanura berharap semua pihak terutama DPRD dan eksekutif untu lebih fokus dan lebih serius mengevaluasi dan mencari solusi dari permasalahan yang ada.

“Kami juga meminta agar Pemerintah Daerah melakukan revitalisasi fungsi dan peran pengawasan internal agar benar-benar bisa melakukan pengawasan yang lebih baik, tegas dan adil, mulai dari proses perencanaan sampai dengan proses finansial,” pintanya.

Pada kesempatan ini juga, fraksi Bulan Bintang Indonesia (BBI), H. Hamzah mengatakan, menyangkut Pendapatan Daerah TA 2018 sebesar Rp 1.093.501.080.092,5, fraksi BBI memberikan apresiasi sehingga APBD TA 2018 melebihi dari target 100,95 persen. Sedangkan terkait silpa TA 2018 yang besar, fraksi BBI menilai adanya perencana yang kurang tepat, sehingga ada beberapa kegiatan dan program yang tidak bisa dilaksanakan.

“Kami meminta kepada seluruh OPD instansi terkait, untuk menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan dalam pembahasan, sehingga setiap pembahasan berjalan dengan lancar. Kami memberikan apresiasi dimana telah mencapai beberapa target  bahkan lebih diberbagai bidang. Namun yang paling penting adalah tetang kondisi yang ada di masyarakat dan realitas semoga berbanding lurus dan sesuai dengan LKPJ Bupati TA 2018,” katanya.

Terakhir padangan umum fraksi Karya Demokrasi Nasional (KDN) yang dibacakan Mujiono menuturkan, bahwa frakai KDN meminta agar kedepannya LKPJ Bupati dilaporkan terperinci terhadap program dan kegiatan yang menjadi prioritas. Terkait capaian, fraksi KDN menyarankan agar menyampaikan LKPJ Bupati disertai dengan target yang akan dicapai dan yang telah terealisasi selama kurun waktu yang berjalan.

“Kami meminta Bupati agar memerintahkan TAPD dan OPD dalam pembahasan bersama Pansus DPRD sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Sebelum pembahasan bersama Pansus DPRD, OPD diminta menyampaikan resume program dan kegiatan yang menjadi skala prioritas dalama mendukung visi misi Pemerintah Daerah disertai dengan target pencapaiannya sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Tanjabtim tahun 2016-2021,” sebutnya.

Kemudian, rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjabtim akan dilanjutkan pada Jumat (12/4) hari ini, dengan agenda mendengarkan tanggapan Eksekutif terhadap pandangan umum fraksi DPRD terhadap LKPJ Bupati TA 2018. (jumi)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • 112 Bakal Calon Kepala Sekolah Ikuti Seleksi Substansi

    112 Bakal Calon Kepala Sekolah Ikuti Seleksi Substansi

    • calendar_month Kamis, 10 Des 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    112 Bakal Calon Kepala Sekolah Ikuti Seleksi Substansi SERAMBIJAMBI.ID MUAROJAMBI – Ratusan bakal calon kepala sekolah mulai dari tingkat Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengikuti seleksi substansi bakal calon kepala sekolah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Jambi selama 4 hari sejak 10 -13 Desember 2020, […]

  • Tradisi “Lubuk Larangan” di Desa Muara Jernih, Kearifan Lokal yang Membawa Keberkahan

    Tradisi “Lubuk Larangan” di Desa Muara Jernih, Kearifan Lokal yang Membawa Keberkahan

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Tradisi “Lubuk Larangan” di Desa Muara Jernih, Kearifan Lokal yang Membawa Keberkahan SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Hampir di setiap Daerah di Indonesia, khususnya di Provinsi Jambi memiliki kearifan lokal, salah satunya yakni tradisi “Lubuk Larangan”. Di Provinsi Jambi sendiri tradisi lubuk larangan masih banyak diterapkan di beberapa daerah, salah satunya ada di Desa Muara Jernih, Kabupaten […]

  • Tim Gabungan Polda Jambi Tutup Ribuan Sumur Ilegal di Desa Pompa Air

    Tim Gabungan Polda Jambi Tutup Ribuan Sumur Ilegal di Desa Pompa Air

    • calendar_month Senin, 5 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tim Gabungan Polda Jambi Tutup Ribuan Sumur Ilegal di Desa Pompa Air   SERAMBIJAMBI.ID, Batanghari – Tim Gabungan dari Polda Jambi, Polres Batanghari dan Polisi Kehutanan serta pihak Pertamina, melakukan penutupan sumur minyak ilegal drilling yang berlokasi di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari. Sebelum dilakukannya penutupan sumur minyak ilegal dilakukan terlebih dahulu dilakukan himbauan […]

  • Keselamatan Prioritas! PLN Kuala Tungkal Beri Tips Hindari Sengatan Listrik 20.000 Volt

    Keselamatan Prioritas! PLN Kuala Tungkal Beri Tips Hindari Sengatan Listrik 20.000 Volt

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Keselamatan Prioritas! PLN Kuala Tungkal Beri Tips Hindari Sengatan Listrik 20.000 Volt SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kuala Tungkal kembali menegaskan komitmennya terhadap keselamatan masyarakat dengan mengedukasi bahaya sengatan listrik bertegangan tinggi. Mengingat seringnya insiden yang melibatkan listrik, PLN mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menerapkan langkah-langkah pencegahan demi […]

  • Jambi Paling Banyak Laporan Terkait UU ITE, Dirreskrimsus Polda Jambi : Bijaklah dalam Bermedia Sosial

    Jambi Paling Banyak Laporan Terkait UU ITE, Dirreskrimsus Polda Jambi : Bijaklah dalam Bermedia Sosial

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Jambi Paling Banyak Laporan Terkait UU ITE, Dirreskrimsus Polda Jambi : Bijaklah dalam Bermedia Sosial SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi bekerja sama dengan Kementerian Kominfo RI menggelar bimbingan teknis pengaturan ketentuan pidana dalam Undang-undang ITE dan penanganan pertama bukti elektronik yang bertempat di ruang Gaharu 1 Hotel BW Luxury, Rabu […]

  • Modus Pinjam Beli Nasi, Mobil Carry Biru Dibawa Kabur, Pelaku Diamankan Polisi di Renah Mendaluh

    Modus Pinjam Beli Nasi, Mobil Carry Biru Dibawa Kabur, Pelaku Diamankan Polisi di Renah Mendaluh

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Modus Pinjam Beli Nasi, Mobil Carry Biru Dibawa Kabur, Pelaku Diamankan Polisi di Renah Mendaluh SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Nasib malang hampir menimpa Ashari Ramadhan (36), seorang mekanik mobil asal Paal Merah, Kota Jambi. Mobil Suzuki Carry warna biru dengan nomor polisi BH 8676 HC miliknya dibawa kabur oleh Raka Yulius (41) yang awalnya berpura-pura […]

expand_less