Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pembongkaran Makam Bayi di Kampung Nelayan, “Ambil Tali Pocong untuk Jimat” Ternyata Pelaku ….

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Rabu, 6 Mar 2019
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Masih ingat dengan kejadian pembongkaran kuburan (Makam, red) bayi di Kampung Nelayan, Selasa (08/01/19) tempo hari. Kejadian yang sempat membuat heboh warga Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat. “Warga heboh karena adanya temuan kuburan bayi di tempat pemakaman umum (TPU) Al-Ikhlas yang dibongkar oleh orang tidak dikenal (OTK).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun serambijambi.id, diduga pelaku pembongkaran makam bayi itu berhasil diamankan pihak Kepolisian Polres Tanjung Jabung Barat.

Kapolres Tanjab Barat AKBP ADG Sinaga, S.IK melalui Kasat Reskrim IPTU Dian Pornomo, S.IK, MH dikonfirmasi serambijambi.id, Rabu (6/3/19) malam, membenarkan penangkapan diduga pelaku pembongkaran makam bayi tersebut.

“Ya, selama kurang lebih satu bulan setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan para saksi, akhirnya pelaku yang diduga melakukan pembongkaran makam bayi berhasil kami amankan pada hari Kamis tanggal 14 Februari 2019. ”Pelaku Pembongkaran makam bayi itu berhasil diamankan oleh tim gabungan Reskrim Polres Tanjab Barat dan Polsek Betara. Pelaku yang kita amankan berinisial RSU (22) warga Jalan Sentral RT.17 Kelurahan kampung Nelayan Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat.

Untuk motif yang dilakukan pelaku dengan cara menggali makam bayi tersebut, pelaku hanya ingin mengambil tali pocong yang ada pada mayat bayi tersebut. Jika tali pocong berhasil diambil, rencananya akan digunakan untuk ”Jimat” oleh pelaku.

”Pelaku ini hanya menggali makam anak bayi dan bukan kuburan orang dewasa, karena terhadap Mayat orang Dewasa pelaku ini merasa takut, dan ia mencobanya di mayat anak bayi,” ujar Iptu Dian

Lanjut Iptu Dian mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan dan klarifikasi dari para saksi, gelar perkara, mediasi antara pihak korban dan keluarga terlapor serta melakukan ”visum kejiwaan” terhadap pelaku di Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi.

Dan, berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi dikuatkan dengan hasil visum kejiwaan bahwa pelaku pembongkaran makam bayi tersebut mengalami gangguan Jiwa.

“Berdasarkan hasil visum kejiwaan yang sudah dijalani sejak tanggal 16 Februari 2019 hingga tanggal 04 Maret 2019 di Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi dan berdasarkan Surat Keterangan Ahli kesehatan Jiwa No.Ket.2122/RSJ-2.1.1/III/2019, tanggal 04 Maret 2019 oleh Psikiater RS Jiwa Daerah Jambi dr. Diva Mariska Tarastin, Sp.KJ bahwa kesimpulannya pada pelaku saat diperiksa, didapatkan adanya gangguan jiwa berupa “Skizofrenia Paranoid”, yaitu suatu gangguan jiwa berat yang ditandai dengan adanya gejala kejiwaan berupa halusinasi (persepsi panca indra yang tidak sesuai dengan realita karena tidak ada sumber rangsangannya), dan waham (isi pikiran berupa keyakinan yang tidak sesuai dengan realita, tidak dapat dikoreksi, dan dipertahankan terus). Tindak Pidana Pencurian atau  pembongkaran makam dilakukan akibat wahamnya.

Terhadap peristiwa ini terperiksa RSU menunjukan unsur-unsur ketidakmampuan bertanggung jawab atas perbuatannya, karena perbuatannya dilatar belakangi oleh pengaruh wahamnya. Terperiksa tidak mampu memahami nilai dan resiko tindakannya, tidak mampu memaksudkan tujuan tindakannya secara sadar, dan terperiksa tidak mampu mengarahkan kemauan dan perbuatannya,” beber Iptu Dian

BERITA TERKAIT :

Sambung Iptu Dian mengatakan, sesuai dengan keterangan Ahli jiwa dari Rumah Sakit Jiwa Jambi dalam Visum Kejiwaan yang telah dikeluarkan dengan kesimpulan bahwa pelaku RSU mengalami Skizofrenia Paranoid (Gangguan Jiwa Berat).

Dan, berdasarkan Pasal 44 KUHPidana bahwa barang siapa melakukan perbuatan yang ternyata perbuatan tersebut tidak dapat dipertanggung jawabkan kepadanya karena jiwanya cacat atau terganggu karena penyakit maka orang tersebut tidak dapat di Pidana.

Serta, berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan, maka kasus ini dihentikan demi hukum.

“Sementara, untuk pelaku sendiri, selanjutnya dikembalikan kepada pihak keluarga untuk dilakukan perawatan atau pengobatan kejiwaan agar tidak meresahkan warga dan mengulangi perbuatan yang sama atau perbuatan yang mengarah kriminal,” tutup Iptu Dian, Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat (Sj)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Berawal Bayar Pijat Pakai Uang Palsu, Empat Orang Pengedar Uang Palsu di Tanjab Barat Ditangkap Polisi

    Berawal Bayar Pijat Pakai Uang Palsu, Empat Orang Pengedar Uang Palsu di Tanjab Barat Ditangkap Polisi

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Berawal Bayar Pijat Pakai Uang Palsu, Empat Orang Pengedar Uang Palsu di Tanjab Barat Ditangkap Polisi SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Tim Polsek Tungkal Ilir dan Jajaran Tim Petir Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku pengedar uang palsu (Upal). Empat orang terduga pelaku tersebut ditangkap dengan waktu dan tempat yang berbeda, pada Selasa […]

  • Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2023, Ini Amanat Irwasda Polda Jambi

    Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2023, Ini Amanat Irwasda Polda Jambi

    • calendar_month Senin, 10 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2023, Ini Amanat Irwasda Polda Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar Apel Gabungan dalam rangka operasi patuh 2023 bertempat di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Senin (10/7/23). Apel gelar pasukan operasi patuh dipimpin oleh Irwasda Polda Jambi Brigjen Pol Heru Prakoso yang turut diikuti Wakil Gubernur Jambi Drs […]

  • Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polsek Tebing Tinggi Gelar Doa Bersama dan Berikan Santunan ke Anak Yatim

    Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polsek Tebing Tinggi Gelar Doa Bersama dan Berikan Santunan ke Anak Yatim

    • calendar_month Senin, 24 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polsek Tebing Tinggi Gelar Doa Bersama dan Berikan Santunan ke Anak Yatim SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Berbeda dengan lainnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Tebing Tinggi Polres Tanjung Jabung Barat menggelar Do’a bersama dan pemberian santunan kepada anak yatim dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-78 di  Polsek Tebing Tinggi, Senin malam (24/6/24). Dalam kesempatan […]

  • Di Lokasi Eks Lokalisasi, Kapolresta Jambi bersama Warga Bacakan Deklarasi serta Tanda Tangan Tolak Narkoba

    Di Lokasi Eks Lokalisasi, Kapolresta Jambi bersama Warga Bacakan Deklarasi serta Tanda Tangan Tolak Narkoba

    • calendar_month Selasa, 25 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Di Lokasi Eks Lokalisasi, Kapolresta Jambi bersama Warga Bacakan Deklarasi serta Tanda Tangan Tolak Narkoba SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengapresiasi kepada warga RT5, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi. Kapolresta Jambi memberikan apresiasi kepada warga RT5, Kelurahan Rawasari, khsususnya kepada ibu- ibu yang telah membantu pihak kepolisian untuk penindakan narkoba. […]

  • DPRD Siap Jadi Tuan Rumah Acara Puncak HUT ke-69 Kabupaten Merangin

    DPRD Siap Jadi Tuan Rumah Acara Puncak HUT ke-69 Kabupaten Merangin

    • calendar_month Kamis, 20 Des 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Rencana Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Kabupaten Merangin 2018 yang bertemakan “Memuliakan Warisan Bumi dan Mensejahterakan Masyarakat” dalam rangka mendukung Geopark Nasional Merangin Jambi menuju Unesco Global Geopark 2020, terpusat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin. Hal ini dibenarkan oleh, Prima Dody Martha, S Sos, Kasubag protokol sekretaris […]

  • Wujudkan Sarana dan Prasarana yang Baik, Kapolda Jambi Resmikan Tower Latihan Satbrimob

    Wujudkan Sarana dan Prasarana yang Baik, Kapolda Jambi Resmikan Tower Latihan Satbrimob

    • calendar_month Kamis, 22 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Wujudkan Sarana dan Prasarana yang Baik, Kapolda Jambi Resmikan Tower Latihan Satbrimob SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono didampingi Wakapolda Jambi, Brigjen Pol Edi Mardianto resmikan tower latihan Satbrimob Polda Jambi, Kamis 22 Februari 2024. Peresmian tower latihan Satbrimob Polda Jambi dilakukan di Lapangan Satbrimob Polda Jambi. Tampak hadir pada kegiatan itu, Kabasarnas […]

expand_less