Lagi, Polres Tanjab Barat Kembali Berhasil Gagalkan Penyelundupan 4 Kilo Sabu
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT –Jajaran Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Marina (KPM) Kuala Tungkal, Sat Polair dan Sat Resnarkoba Polres Tanjab Barat dibantu oleh Personil Kodim 0419/Tanjab, kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika sabu dalam jumlah cukup banyak.
Kali ini penyelundupan sabu tersebut dilakukan oleh penumpang dari Kapal Motor Penyebrangan (KMP) Sembilang Dabok Singkep, penumpang tersebut diketahui dari Tanjung Pinang.
Penggagalan penyelundupan sabu tersebut terjadi di Pelabuhan RoRo Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat pada Minggu (20/01/19) sekira pukul 12.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun serambijambi.id , sebanyak tiga orang pelaku berhasil diamankan petugas gabungan Polres Tanjab Barat.
”Pelaku pertama inisial DN diamankan saat petugas gabungan sedang melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan dan penumpang dari KMP Sembilang. Kemudian, dua pelaku lainya inisial RY dan AD berhasil ditangkap saat sedang berada di salah satu rumah makan di simpang rumah sakit umum Kuala Tungkal.
Pelaku penyelundupan sabu ini ditangkap, saat petugas gabungan sedang melakukan pemeriksaan dan penggeledahan barang bawaan, petugas menemukan bungkusan paket yang diduga narkotika jenis sabu, diperkirakan berat sabu tersebut lebih kurang 4 Kg.
Ketiga pelaku dan barang haram tersebut kemudian langsung dibawa dan diamankan ke Mapolres Tanjung Jabung Barat,” ujar sumber yang meminta namanya untuk dirahasiakan, Minggu (20/01/19) sore.
Terpisah, Kapolres Tanjab Barat AKBP ADG Sinaga, S.IK melalui Kasat Narkoba Iptu David Raditya Yudhidtira S. IK saat dikonfirmasi serambijambi.id membenarkan perihal penangkapan pelaku penyelundupan sabu tersebut.
“Ya, sekarang masih dilakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut,” singkatnya (RedSj)