Breaking News
light_mode
Trending Tags

PWI Jambi Minta Aparat Mengacu UU Pers Terkait Pemeriksaan 3 Wartawan di Tanjabtim

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Jumat, 9 Nov 2018
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jambi sangat menyesalkan tiga wartawan di Kabupaten Tanjab Timur, yang memberitakan persoalan hak lembur karyawan PT Indonusa Agro Mulia yang berujung ke pemeriksaan di Kepolisian. PWI meminta dalam penyelesaian sengketa Pers lebih mengedepankan UU Pers no 40 Tahun 1999.

Sekjen PWI Jambi, Hery Farmansyah mengatakan, sangat mengapresiasi kinerja Kepolisian dalam penegakan hukum. Namun, dalam hal kaitanya terhadap produk Jurnalis harusnya pihak Kepolisian mengacu pada Undang-Undang Pers no 40 Tahun 1999.

“Kita sangat mengapresiasi kinerja Kepolisian, namun dalam hal ini harus dipahami juga bahwa berkaitan dengan karya jurnalis harusnya mengacu pada UU Pers no 40 tahun 1999,”kata Hery Farmansyah, Jum’at (9/11/18).

Selain UU Pers no 40 Tahun 1999 lanjutnya, Dewan Pers dan Polri ada melakukan MoU terkait penyelesaian sengketa Pers. Artinya, dalam kasus pemberitaan Pers harusnya diselesaikan secara prosedur terlebih dahulu melalui Dewan Pers.

“Jadi ini juga merupakan edukasi bagi semuanya dalam hal sengketa pers harus mengacu UU Pers no 40 Tahun 1999 dan MoU Dewan Pers dengn Polri, artinya sengketa pers harus diselesaikan secara prosedur melalui Dewan Pers,” jelasnya.

Ia menambahkan, setiap warga negara berhak menggunakan hak hukumnya. Namun, sangat disayangkan seharusnya pihak perusahaan menggunakan hak jawab dan hak koreksi sesuai yang diatur dalam UU Pers.

“Kita menyayangkan seharusnya pihak perusahaan itu menggunakan hak jawabnya atau hak koreksi sesuai yang diatur di UU no 40 tahun 1999,” ucapnya.

Dalam hal ini, bilamana wartawan yang melakukan tugas jurnalistik dilakukan secara profesional sesuai kaidah jurnalis PWI siap memberikan pembelaan hukum.

“Jika wartawan sudah melakukan kerja jurnalistik secara prosudural, PWI Bidang Pembelaan Wartawan akan siap melakukan pembelaan hukum,” tegasnya.

Untuk diketahui, tiga orang wartawan di Kabupaten Tanjab Timur yang diperiksa yakni, Hendri wartawan JambiDaily, Eko Wijaya wartawan JEK TV dan Oki Zulkifli wartawan Beritajambi.co, Kamis (8/11/18). Mereka diperiksa terkait dengan pemberitaan beberapa waktu lalu (Rabu 15 Agustus 2018), dengan judul Puluhan Karyawan PT Indonusa Tuntut Upah Lembur Yang Tidak Sesuai. (jumi)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Lantik 263 Bintara Baru, Kapolda Jambi Ingatkan Jaga Nama Baik Institusi dan Jaga Netralitas Polri

    Lantik 263 Bintara Baru, Kapolda Jambi Ingatkan Jaga Nama Baik Institusi dan Jaga Netralitas Polri

    • calendar_month Kamis, 21 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lantik 263 Bintara Baru, Kapolda Jambi Ingatkan Jaga Nama Baik Institusi dan Jaga Netralitas Polri SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono memimpin Upacara Penutupan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pendidikan dan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Gel. II TA. 2023 pada Kamis (21/12/2023). Upacara yang dilaksanakan di lapangan merah Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda […]

  • Gubernur Jambi Resmikan Studio Multipurpose LPP RRI Jambi

    Gubernur Jambi Resmikan Studio Multipurpose LPP RRI Jambi

    • calendar_month Jumat, 23 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gubernur Jambi Resmikan Studio Multipurpose LPP RRI Jambi  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mengungkapkan, peresmian Multipurpose merupakan fungsi utama dalam memberikan informasi dan edukasi bagi masyarakat. Hal ini diungkapkan Gubernur Al Haris dalam acara Peresmian Studio Multipurpose Radio Republik Indonesia (RRI) Jambi, bertempat di LPP RRI Jambi, Jum’at (23/02/2024) […]

  • TikTokers Asal Tanjab Barat Minta Maaf ke Publik, Usai Buat Konten yang Libatkan Penilaian Negatif Terhadap Dinas Damkar

    TikTokers Asal Tanjab Barat Minta Maaf ke Publik, Usai Buat Konten yang Libatkan Penilaian Negatif Terhadap Dinas Damkar

    • calendar_month Jumat, 6 Jan 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    TikTokers Asal Tanjab Barat Minta Maaf ke Publik, Usai Buat Konten yang Libatkan Penilaian Negatif Terhadap Dinas Damkar SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – TikTokers MamiMer19 asal Kabupaten Tanjung Jabung Barat bikin heboh lantaran membagikan konten video terkait mobil Dinas Pemadam Kebakaran Tanjab Barat dan dinarasikan “Baru tau kalau mobil damkar di tanjung jabung barat tidak bawa […]

  • Kuala Tungkal Pecah! Ribuan Warga Padati Malam Puncak Festival Arakan Sahur 2026

    Kuala Tungkal Pecah! Ribuan Warga Padati Malam Puncak Festival Arakan Sahur 2026

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kemeriahan bulan suci Ramadan di Provinsi Jambi mencapai titik didihnya. Festival Arakan Sahur 2026 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) resmi memasuki malam puncak yang spektakuler pada Minggu malam (minggu ketiga Ramadan), Sabtu (07/03). Lautan manusia terpantau memadati rute strategis, mulai dari depan Rumah Dinas Bupati hingga Simpang BNI Kuala Tungkal. […]

  • Ditlantas Polda Jambi Resmi Berlakukan Tilang Elektronik

    Ditlantas Polda Jambi Resmi Berlakukan Tilang Elektronik

    • calendar_month Selasa, 23 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ditlantas Polda Jambi Resmi Berlakukan Tilang Elektronik   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Polda Jambi merupakan salah satu dari 12 Polda yang ditunjuk untuk meresmikan kamera tilang E-TLE secara serentak senasional. Ditlantas Polda Jambi resmi melaunching sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kantor Ditlantas Polda Jambi. Selasa (23/3/2021). Kapolda Jambi, Irjen Pol A […]

  • BNNP Jambi Ringkus Bandar Narkoba di Tanjab Barat, Empat Tersangka Diamankan

    BNNP Jambi Ringkus Bandar Narkoba di Tanjab Barat, Empat Tersangka Diamankan

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    BNNP Jambi Ringkus Bandar Narkoba di Tanjab Barat, Empat Tersangka Diamankan SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kepala BNNP Jambi yang baru, Brigjen Pol Dwi Irianto langsung menunjukkan taji nya dengan meringkus bandar narkoba di wilayah Kabupaten Tanjab Barat yang hendak mengedarkan barang haramnya di wilayah Provinsi Jambi. Tim BNNP Jambi yang dipimpin oleh AKBP Agus Setiawan […]

expand_less