Breaking News
light_mode
Trending Tags

PWI Jambi Minta Aparat Mengacu UU Pers Terkait Pemeriksaan 3 Wartawan di Tanjabtim

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Jumat, 9 Nov 2018
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jambi sangat menyesalkan tiga wartawan di Kabupaten Tanjab Timur, yang memberitakan persoalan hak lembur karyawan PT Indonusa Agro Mulia yang berujung ke pemeriksaan di Kepolisian. PWI meminta dalam penyelesaian sengketa Pers lebih mengedepankan UU Pers no 40 Tahun 1999.

Sekjen PWI Jambi, Hery Farmansyah mengatakan, sangat mengapresiasi kinerja Kepolisian dalam penegakan hukum. Namun, dalam hal kaitanya terhadap produk Jurnalis harusnya pihak Kepolisian mengacu pada Undang-Undang Pers no 40 Tahun 1999.

“Kita sangat mengapresiasi kinerja Kepolisian, namun dalam hal ini harus dipahami juga bahwa berkaitan dengan karya jurnalis harusnya mengacu pada UU Pers no 40 tahun 1999,”kata Hery Farmansyah, Jum’at (9/11/18).

Selain UU Pers no 40 Tahun 1999 lanjutnya, Dewan Pers dan Polri ada melakukan MoU terkait penyelesaian sengketa Pers. Artinya, dalam kasus pemberitaan Pers harusnya diselesaikan secara prosedur terlebih dahulu melalui Dewan Pers.

“Jadi ini juga merupakan edukasi bagi semuanya dalam hal sengketa pers harus mengacu UU Pers no 40 Tahun 1999 dan MoU Dewan Pers dengn Polri, artinya sengketa pers harus diselesaikan secara prosedur melalui Dewan Pers,” jelasnya.

Ia menambahkan, setiap warga negara berhak menggunakan hak hukumnya. Namun, sangat disayangkan seharusnya pihak perusahaan menggunakan hak jawab dan hak koreksi sesuai yang diatur dalam UU Pers.

“Kita menyayangkan seharusnya pihak perusahaan itu menggunakan hak jawabnya atau hak koreksi sesuai yang diatur di UU no 40 tahun 1999,” ucapnya.

Dalam hal ini, bilamana wartawan yang melakukan tugas jurnalistik dilakukan secara profesional sesuai kaidah jurnalis PWI siap memberikan pembelaan hukum.

“Jika wartawan sudah melakukan kerja jurnalistik secara prosudural, PWI Bidang Pembelaan Wartawan akan siap melakukan pembelaan hukum,” tegasnya.

Untuk diketahui, tiga orang wartawan di Kabupaten Tanjab Timur yang diperiksa yakni, Hendri wartawan JambiDaily, Eko Wijaya wartawan JEK TV dan Oki Zulkifli wartawan Beritajambi.co, Kamis (8/11/18). Mereka diperiksa terkait dengan pemberitaan beberapa waktu lalu (Rabu 15 Agustus 2018), dengan judul Puluhan Karyawan PT Indonusa Tuntut Upah Lembur Yang Tidak Sesuai. (jumi)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • (Update) BNPB : Korban Tsunami Banten, 62 Orang Tewas, 584 Luka, 20 Hilang

    (Update) BNPB : Korban Tsunami Banten, 62 Orang Tewas, 584 Luka, 20 Hilang

    • calendar_month Minggu, 23 Des 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperbarui jumlah korban meninggal dunia akibat tsunami di pesisir Banten. Ada 62 korban meninggal dunia. “Data dampak tsunami sampai dengan 23 Desember 2018 sampai dengan pukul 10.00 WIB, data sementara jumlah korban meninggal, 62 orang meninggal dunia, luka-luka 584 orang, hilang 20 orang,” ujar Kepala Pusat Data dan […]

  • Kapolda Jambi Bersama Forkompinda Hadiri Launching Asap Digital Nasional Secara Virtual

    Kapolda Jambi Bersama Forkompinda Hadiri Launching Asap Digital Nasional Secara Virtual

    • calendar_month Rabu, 15 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kapolda Jambi Bersama Forkompinda Hadiri Launching Asap Digital Nasional Secara Virtual SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol A Rahmad Wibowo, S.IK dan Wakil Gubernur Jambi Drs Abdullan Sani M.Pdi. serta Forkopimda Jambi mengikuti Launcing Asap Digital Nasional secara virtual di Aula lantai 4 Mapolda Jambi, Rabu (15/9/21). Selain Kapolda dan Wakil Gubernur Jambi turut […]

  • Pjs Bupati Tanjab Barat Ingatkan ASN Agar Tidak Terlibat Politik Praktis

    Pjs Bupati Tanjab Barat Ingatkan ASN Agar Tidak Terlibat Politik Praktis

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pjs Bupati Tanjab Barat Ingatkan ASN Agar Tidak Terlibat Politik Praktis SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tanjab Barat dr. H. MHD. Fery Kusnadi, Sp. OG memberi imbauan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak terlibat politik praktis saat Pilkada Serentak 2024. “Kami minta semua ASN Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat bisa menjaga […]

  • Wagub Abdullah Sani Sebut Remaja di Jambi Telah Divaksin Sebanyak 8,2 Persen

    Wagub Abdullah Sani Sebut Remaja di Jambi Telah Divaksin Sebanyak 8,2 Persen

    • calendar_month Sabtu, 4 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Wagub Abdullah Sani Sebut Remaja di Jambi Telah Divaksin Sebanyak 8,2 Persen   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Saat meninjau pelaksanaan Vaksinasi di Ratu Convention Center (RCC), Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menyebutkan remaja atau pelajar di Jambi yang sudah di Vaksin baru 8,2 Persen. “Target kita khusus untuk vaksinasi remaja 364.233 orang, dan yang sudah divaksin […]

  • Saksi Apif Firmansyah, Endria Putra Penuhi Panggilan KPK 

    Saksi Apif Firmansyah, Endria Putra Penuhi Panggilan KPK 

    • calendar_month Jumat, 7 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Saksi Apif Firmansyah, Endria Putra Penuhi Panggilan KPK    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Provinsi Jambi Endria Putra hari ini, Jumat (7/1/2022), turut diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017 dengan tersangka Apif Firmansyah (AF). Endria mengaku datang ke […]

  • Panwascam Sarolangun Lantik 165 Orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara

    Panwascam Sarolangun Lantik 165 Orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara

    • calendar_month Rabu, 27 Mar 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Menjelang pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Legislatif dan DPD RI 2019, Panwaslu Kecamatan Sarolangun melantik 165 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Aula Kantor Camat Sarolangun pada Senin, 25 Maret 2019. Turut hadir dalam acara tersebut Camat Sarolangun yang diwakili Sekcam Sarolangun Bustra Desman, SE., Ketua Panwaslu Kecamatan Sarolangun, […]

expand_less