SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Tim Pokja Pencegahan Saber Pungli UPP Provinsi Jambi kembali gelar Kegiatan Sosialisasi di Kabupaten Tanjab Barat, kali ini dengan agenda pembacaan Ikrar “Anti Pungutan Liar” yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Amir Sakib, serta diikuti oleh perwakilan ASN dari berbagai instansi lingkup Pemkab Tanjung Jabung Barat, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Tanjab Barat, Kamis (27/9/18).
Ikrar anti pungutan liar ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam memerangi dan memberantas praktek pungutan liar sebagai upaya menciptakan Pemerintahan yang bersih atau Clean Government.
Wabup Amir Sakib dalam sambutannya menyampaikan, Pemerintah telah bergerak cepat dalam pemberantasan pungutan liar utamanya yang bersangkutan dengan pelayanan publik, hal ini dibuktikan dengan terbentuknya Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016. Hal Ini merupakan salah satu upaya dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
“Pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu sebenarnya sudah lama terjadi dan sudah menjadi kebiasaan dalam penyelenggaraan pelayanan masyarakat. Wabup berharap dengan sudah terbentuknya Saber Pungli di Tanjung Jabung Barat dapat bekerjasama dengan semua pihak untuk memberantas praktek-praktek pungli secara efektif,” ujar Wabup
Lanjut Wabup, kepada semua jajaran aparatur Pemkab Tanjab Barat, agar selalu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya tanpa adanya pungutan dalam bentuk apapun.
“Wabup juga berharap kepada seluruh masyarakat untuk dapat berperan aktif membantu memberantas Pungli dengan melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan praktek pungutan liar oleh oknum Aparatur Pemerintah,” harap Wabup
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, yakni Wakapolres Tanjab Barat, Kasubdit Kerma Dit Binmas Polda Jambi, Irbanwil II Inspektorat Provinsi Jambi, Paur Sie Ornop Subdit Kerma Dit Binmas Polda Jambi, Koordinator Bidang Intelijen Kejati Provinsi Jambi, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Para Kepala OPD, dan Camat Lingkup Peerintah Tanjung Jabung Barat. (ty*)